Suara.com - Tim Ad Hoc penyelidikan penetapan pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat telah dibentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Untuk memulai penyelidikan Komnas HAM akan mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Pertama SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) itu akan kita sampaikan nanti," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat menggelar konferensi pers di kantornya di Jakarta pada Rabu (7/9/2022).
Setelah surat diberikan ke Kejagung, lembaganya akan segera bekerja melakukan penyelidikan.
Namun dari lima anggota Tim Ad Hoc, baru ada tiga nama, yaitu Taufan Damanik, Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga dan Direktur Eksekutif Amnnesty Internasional Indonesia (AII) Usman Hamid. Sementara dua anggota lainnya sedang proses pengajuan.
"Dua lagi kami sedang menghubungi dan meminta kesediaannya. Karena belum ada pernyataan kesediaannya secara resmi, maka pada hari ini belum bisa kami sebutkan," ujar Taufan.
"Tetapi dua nama itu adalah yang juga merupakan daftar nama-nama yang diusulkan oleh rekan-rekan masyarakat sipil maupun tokoh-tokoh HAM lainnya," sambungnya.
Terhitung setelah 18 tahun berlalu, yakni pada 7 September 2004, kasus pembunuhan aktifis HAM Munir belum ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat.
Lantaran itu, pada Rabu (7/9/2022), Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (Kasum) menggeruduk kantor Komnas HAM. Di hadapan para petinggi lembaga hak asasi manusia mereka menyampaikan tuntutannya.
"Kami mendesak Komnas HAM untuk segera membuka kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat melalui penyelidikan pro justitia," kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti sebagai orator menyampaikan tuntutannya.
Mereka menilai pembunuhan Munir bukan kasus biasa, melainkan pembunuhan berencana. Dijelaskan alasan pembunuhan Munir bukan peristiwa biasa karena sejumlah alasan.
"Minimal ada tiga alasan mengapa peristiwa pembunuhan ini tergolong kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crimes), bahkan merupakan pelanggaran berat hak asasi manusia (gross violations of human rights)," ujar Fatia.
"Pertama, Tempat Kejadian Perkara (TKP) adalah sebuah penerbangan lintas negara skala internasional yaitu penerbangan dari Bandara Cengkareng, Provinsi Banten menuju transit di Bandara Changi, Singapura, serta dari Bandara Changi, Singapura menuju tujuan akhir Bandara Schipol Amsterdam, Negeri Belanda," sambungnya.
Kemudian kedua, metode pembunuhan Munir menggunakan racun arsenik.
"Bahan kimia berbahaya yang tidak mudah untuk diperoleh warga biasa dan dipakai untuk menghilangkan nyawa seseorang, dalam suatu perjalanan penerbangan luar negeri yang semestinya bebas dari segala barang bawaan yang dapat membahayakan keselamatan manusia," kata Fatia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 5 Rekomendasi Cushion Lokal dengan Coverage Terbaik Untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp50 Ribuan
Pilihan
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
Terkini
-
Dasco: Gerindra Siap Tampung Gelombang Relawan Projo!
-
PLN Electric Run 2025 Siap Start Besok, Ribuan Pelari Dukung Gerakan Transisi Energi Bersih
-
Merapat ke Prabowo, Budi Arie Bicara Kemungkinan Jokowi Tak Lagi Jadi Dewan Penasihat Projo!
-
Hujan Lebat Iringi Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Begini Momennya
-
Usai Budi Arie Kasih Sinyal Gabung Gerindra, Projo Siap Lepas Wajah Jokowi dari Logo!
-
Beri Sinyal Kuat Gabung ke Gerindra, Budi Arie: Saya Satu-satunya yang Diminta Presiden
-
Cuma Hadir di Kongres Projo Lewat Video, Budi Arie Ungkap Kondisi Jokowi: Sudah Pulih, tapi...
-
Dari Blitar, Megawati Inisiasi Gagasan 'KAA Plus', Bangun Blok Baru Negara Global Selatan
-
Berenang Jelang Magrib, Remaja 16 Tahun Sudah 4 Hari Hilang usai Loncat dari Jembatan Kali Mampang
-
8 Miliar Dolar AS Melayang Setiap Tahun, Prabowo Sebut Judol Biang Kerok!