Suara.com - Pada 7 September 2004, Munir Said Thalib dibunuh dengan menggunakan racun arsenic secara terencana.
Pengadilan telah memutus dua orang aktor lapangan.
Pada 7 September 2022, kasus Munir akan memasuki kedaluwarsa karena akan melampaui 18 tahun sejak peristiwa terjadi karena konstruksi yang dibangun dalam penyelesaian kasus Munir adalah pembunuhan biasa.
Tapi menurut Suciwati, istri mendiang Munir, kasus kemanusiaan tidak akan pernah kedaluwarsa. “Buat kami ini tetap adalah kasus pelanggaran HAM berat,” kata Suciwati kepada jurnalis Beritajatim.com.
Suciwati menyebut pembunuhan terhadap suaminya sebagai rekayasa.
“Dalam hal ini kita bisa lihat juga ketika di pengadilan banyak sekali kejanggalan. Kejadian itu seperti sebuah proses ada unsur kesengajaan, ini sebuah rekayasa yang dilakukan oleh orang-orang yang mereka punya kekuasaan,” kata Suciwati.
Suciwati mengatakan bahwa kasus pembunuhan terhadap Munir merupakan pelanggaran HAM berat.
“Tidak ada CCTV yang menyala satu pun di bandara, terus bisa dilakukan di pesawat yang itu milik negara, dari situ saja jelas itu sebagai pelanggaran HAM berat,” kata dia.
Suciwati mengungkapkan bahwa dia pernah bertanya kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengenai statement resmi yang menyebutkan kasus Munir masuk kategori pelanggaran HAM berat.
“Dia (Komnas HAM) bilang kenapa nggak dari dulu meminta ini sebagai kasus pelanggaran HAM berat. Pertanyaan saya yang kerja di Komnas HAM siapa. Mereka yang kerja di situ kenapa justru minta itu pada korban?” kata dia.
Suciwati mengatakan seharusnya Komnas HAM membuktikan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat, bukan justru meminta korban yang mengusulkannya.
“Kita bahkan sudah memberikan legal opinion dari para ahli. Dan kemudian mereka malah mengulur-ulur lagi,” kata Suciwati.
Suciwati menyayangkan langkah Komnas HAM menetapkan tanggal 7 September sebagai hari pejuang HAM nasional karena dia menilai tidak dibarengi dengan konsistensi keseriusan.
“Malah saat ini, tim ad hoc baru dibentuk saat masa jabatan sudah akan selesai. Dari kami pihak keluarga Munir, apapun, akan menyatakan kasus ini sebagai pelanggaran HAM berat. Bukan kasus pidana biasa, salah itu. Sampai kapanpun keadilannya belum didapatkan artinya kami tidak tertutup untuk kami terus mencari tahu soal itu,” kata dia.
Dia juga menyayangkan langkah Presiden Joko Widodo.
Berita Terkait
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Racun di Atas Awan: Mengenang Kembali Tragedi Pembunuhan Munir di September Hitam
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
Komnas HAM Akui Sulit Panggil Saksi Kasus Munir, Ancam Bakal Lakukan Panggilan Paksa
-
Anis Hidayah Janji Mundur Jika Kasus Munir Tak Jadi Pelanggaran HAM Berat per 8 Desember 2025
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Longsor Freeport: 2 Pekerja Berhasil Ditemukan , 5 Orang Masih dalam Pencarian
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan