News / Nasional
Rabu, 07 September 2022 | 19:48 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah). Saat ini Polri masih menunggu hasil lie detector yang dilakukan Puslabfor. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

"Dalam leterangannya tersangka FS mengatakan, bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yosua," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

Load More