Suara.com - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Jember Hermanto Rohman MPA menanggapi pelantikan Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Rabu (7/9/2022).
Menurutnya, Abdullah Azwar Anas memiliki setidaknya empat pekerjaan rumah yang harus segera dilakukan setelah dilantik Presiden Joko Widodo sebagai pengganti Tjahjo Kumolo sebagai Menteri PAN-RB.
Pertama, Azwar Anas disebut memiliki pekerjaan rumah untuk menata SDM di kementerian/lembaga.
"Yang pertama, penataan sumber daya manusia (SDM) terutama ASN di kementerian/lembaga agar menjadi ASN yang adaptif, profesional, kompetitif dan berwawasan global," kata Hermanto di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis, menanggapi pelantikan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas.
Azwar Anas yang sebelumnya menjabat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini menggantikan Menteri PAN-RB sebelumnya, Tjahjo Kumolo yang meninggal dunia pada 1 Juli 2022.
Hermanto menyebutkan ada persoalan yang nyata di depan mata, yakni bagaimana mengawal keputusan pemerintah yang tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB Nomor B/165/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Pemerintah memastikan akan menghapus tenaga honorer mulai 28 November 2023 dan akan menentukan nasib 400.000 tenaga honorer yang di antaranya ada sekitar 120.000 tenaga pendidik, 4.000 tenaga kesehatan, dan 2.000 tenaga penyuluh dengan adanya kebijakan tersebut.
"Dan itu membutuhkan formula jalan tengah yang harus solutif dan tidak menjadi masalah baru di kemudian hari," ucap dosen administrasi publik FISIP Universitas Jember itu.
Selain itu, pekerjaan rumah kedua yang harus dilakukan Azwar Anas, yaitu penataan kelembagaan menuju birokrasi yang ramping, lincah, terintegrasi dan berbasis elektronik.
Baca Juga: Presiden Beri Alasan Pelantikan Abdullah Azwar Anas Jadi MenPAN-RB
"Persoalan yang perlu menjadi perhatian adalah penerapan pemangkasan jabatan eselon di lingkup pemerintahan, kebijakan itu bertujuan baik, yaitu merampingkan birokrasi dan untuk efisiensi, namun kebijakan ini juga perlu menjadi perhatian terkait dengan jenjang karir ASN yang semakin tidak jelas," tuturnya.
Terlebih lagi, ada banyak daerah yang masih kebingungan dalam penataan ASN, dari struktural menjadi fungsional. Persoalan lain, yaitu penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai wujud akselerasi e-Government karena selama ini masih banyak proses yang belum terintegrasi.
"Hal itu ditandai masih rendahnya budaya berbagi data dan informasi antar instansi pemerintah dan belum lagi persoalan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) belum menjangkau seluruh instansi, serta lemahnya keamanan data dalam penerapan e-Government," katanya.
Pekerjaan rumah ketiga, yakni sistem manajemen kinerja instansi pemerintah dalam mendukung pelayanan publik bersih, akuntabel dan melayani.
"Masalah yang perlu menjadi perhatian adalah banyaknya anggaran di kementerian atau lembaga, bahkan pemerintah daerah yang masih boros dan tidak efisien karena manajemen kinerja pemerintah yang masih lemah," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, juga PR terkait pelayanan publik bukan pada tata kelolanya, namun berkaitan erat dengan perencanaan formasi jabatan yang bertugas sebagai pelayan publik.
Hermanto menjelaskan tugas Menteri Anas keempat ialah mendorong budaya inovasi dan reformasi birokrasi karena kemampuan mantan Bupati Banyuwangi selama dua periode itu di pemerintahan daerah memang sudah teruji.
"Di kementerian/lembaga dan pemda masih memahami inovasi dan reformasi birokrasi hanya sebagai ruang kontestasi daerah untuk mendapatkan penghargaan, bukan bagian budaya yang harus dilakukan untuk menuju birokrasi ideal sebagaimana diharapkan dalam menjalankan pemerintahan," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Presiden Beri Alasan Pelantikan Abdullah Azwar Anas Jadi MenPAN-RB
-
Baru Sehari Dilantik MenPan-RB Diterpa Isu Foto Syur, Azwar Anas Jadi Sorotan di Twitter
-
Dipercaya Gantikan Alm Tjahyo Kumolo Jadi MenPaN RB, Ini Profil Abdullah Azwar Anas
-
Usai Dilantik, Ini Pesan Jokowi ke Azwar Anas
-
Dilantik Jadi MenPAN RB, Azwar Anas Diminta Jokowi Digitalisasi Birokrasi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus
-
Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!
-
Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50
-
Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan
-
Bukan Teror Tembakan! BGN Pastikan Kaca Kantor Pecah Akibat Cuaca Panas Ekstrem
-
KPK Ungkap Modus Eks Bupati Kuansing Sunat SHU Petani KUD untuk Suap Menteri Kehutanan
-
Anggaran Seret, Pemerintah Larang Pemda Rumahkan PPPK
-
Tarik-tarikan HP dengan Tentara di Kejagung, Wartawan Tempo Alami Intimidasi dan Trauma
-
Mendagri Tegaskan Komitmen Integrasikan Data Kemendagri ke Satu Data Indonesia
-
Sempat Dijaga Ketat Brimob, Situasi Mabes Polri Kamis Malam Kini Terpantau Normal