Suara.com - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Jember Hermanto Rohman MPA menanggapi pelantikan Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Rabu (7/9/2022).
Menurutnya, Abdullah Azwar Anas memiliki setidaknya empat pekerjaan rumah yang harus segera dilakukan setelah dilantik Presiden Joko Widodo sebagai pengganti Tjahjo Kumolo sebagai Menteri PAN-RB.
Pertama, Azwar Anas disebut memiliki pekerjaan rumah untuk menata SDM di kementerian/lembaga.
"Yang pertama, penataan sumber daya manusia (SDM) terutama ASN di kementerian/lembaga agar menjadi ASN yang adaptif, profesional, kompetitif dan berwawasan global," kata Hermanto di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis, menanggapi pelantikan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas.
Azwar Anas yang sebelumnya menjabat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini menggantikan Menteri PAN-RB sebelumnya, Tjahjo Kumolo yang meninggal dunia pada 1 Juli 2022.
Hermanto menyebutkan ada persoalan yang nyata di depan mata, yakni bagaimana mengawal keputusan pemerintah yang tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB Nomor B/165/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Pemerintah memastikan akan menghapus tenaga honorer mulai 28 November 2023 dan akan menentukan nasib 400.000 tenaga honorer yang di antaranya ada sekitar 120.000 tenaga pendidik, 4.000 tenaga kesehatan, dan 2.000 tenaga penyuluh dengan adanya kebijakan tersebut.
"Dan itu membutuhkan formula jalan tengah yang harus solutif dan tidak menjadi masalah baru di kemudian hari," ucap dosen administrasi publik FISIP Universitas Jember itu.
Selain itu, pekerjaan rumah kedua yang harus dilakukan Azwar Anas, yaitu penataan kelembagaan menuju birokrasi yang ramping, lincah, terintegrasi dan berbasis elektronik.
Baca Juga: Presiden Beri Alasan Pelantikan Abdullah Azwar Anas Jadi MenPAN-RB
"Persoalan yang perlu menjadi perhatian adalah penerapan pemangkasan jabatan eselon di lingkup pemerintahan, kebijakan itu bertujuan baik, yaitu merampingkan birokrasi dan untuk efisiensi, namun kebijakan ini juga perlu menjadi perhatian terkait dengan jenjang karir ASN yang semakin tidak jelas," tuturnya.
Terlebih lagi, ada banyak daerah yang masih kebingungan dalam penataan ASN, dari struktural menjadi fungsional. Persoalan lain, yaitu penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai wujud akselerasi e-Government karena selama ini masih banyak proses yang belum terintegrasi.
"Hal itu ditandai masih rendahnya budaya berbagi data dan informasi antar instansi pemerintah dan belum lagi persoalan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) belum menjangkau seluruh instansi, serta lemahnya keamanan data dalam penerapan e-Government," katanya.
Pekerjaan rumah ketiga, yakni sistem manajemen kinerja instansi pemerintah dalam mendukung pelayanan publik bersih, akuntabel dan melayani.
"Masalah yang perlu menjadi perhatian adalah banyaknya anggaran di kementerian atau lembaga, bahkan pemerintah daerah yang masih boros dan tidak efisien karena manajemen kinerja pemerintah yang masih lemah," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, juga PR terkait pelayanan publik bukan pada tata kelolanya, namun berkaitan erat dengan perencanaan formasi jabatan yang bertugas sebagai pelayan publik.
Hermanto menjelaskan tugas Menteri Anas keempat ialah mendorong budaya inovasi dan reformasi birokrasi karena kemampuan mantan Bupati Banyuwangi selama dua periode itu di pemerintahan daerah memang sudah teruji.
"Di kementerian/lembaga dan pemda masih memahami inovasi dan reformasi birokrasi hanya sebagai ruang kontestasi daerah untuk mendapatkan penghargaan, bukan bagian budaya yang harus dilakukan untuk menuju birokrasi ideal sebagaimana diharapkan dalam menjalankan pemerintahan," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Presiden Beri Alasan Pelantikan Abdullah Azwar Anas Jadi MenPAN-RB
-
Baru Sehari Dilantik MenPan-RB Diterpa Isu Foto Syur, Azwar Anas Jadi Sorotan di Twitter
-
Dipercaya Gantikan Alm Tjahyo Kumolo Jadi MenPaN RB, Ini Profil Abdullah Azwar Anas
-
Usai Dilantik, Ini Pesan Jokowi ke Azwar Anas
-
Dilantik Jadi MenPAN RB, Azwar Anas Diminta Jokowi Digitalisasi Birokrasi
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu
-
Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat
-
Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini
-
Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding
-
Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana