Suara.com - Jika Anda merupakan pensiunan PNS, atau mengenal pensiunan PNS, maka artikel ini mungkin akan memuat kabar gembira. Diberitakan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana untuk mengubah skema gaji PNS dan pensiunan dengan skema fully funded. Apakah ini berarti gaji pensiunan PNS 2022 bakal naik?
Apa Itu Skema Fully Funded?
Pertama, mari kenali dulu skema fully funded yang menjadi rencana dari Menteri Keuangan Sri Mulyani ini. Uang pensiun PNS akan diambil dari presentasi take home pay, dan pembayarannya juga dilakukan patungan antara PNS dan pemerintah.
Nantinya, menurut perhitungan dan perkiraan, angka yang diperoleh pensiunan dan PNS akan lebih besar daripada skema yang saat ini digunakan. Hal ini dianggap sebagai salah satu bentuk bagian reformasi birokrasi yang terus dilakukan pemerintah.
Meski demikian yang harus dipahami oleh PNS adalah bahwa iuran yang dibayarkan setiap bulan juga akan meningkat. Jadi pada dasarnya, peningkatan besaran dana pensiun yang diterima juga akan meningkatkan iuran yang harus dilakukan setiap bulan hingga seorang memasuki masa pensiun.
Skema yang Saat Ini Digunakan: Pay As You Go
Saat ini, dana pensiun yang diterimakan pada pensiunan PNS menggunakan skema pay as you go. Skema ini merupakan mekanisme dana pensiun dari hasil iuran anggota PNS sebesar 4,75 persen dari gaji yang dihimpun oleh PT Taspen.
Nilainya kemudian ditambah dengan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Seperti yang diketahui, nilai dana pensiun yang saat ini diterima juga sebenarnya cukup baik. Namun perubahan skema yang diajukan Menkeu Sri Mulyani diperkirakan akan meningkatkan jumlah total dari dana pensiun yang diterima.
Rencana Skema yang Sama untuk TNI dan POLRI
Baca Juga: BBM Naik, Tarif Ojek Online Bakal Nambah Mahal
Skema yang akan diterapkan ini, rencananya, juga akan digunakan untuk anggota TNI dan POLRI. Namun sedikit perbedaan muncul pada pihak yang mengkoordinasinya. Jika ASN dan pensiunan ASN dananya dikelola oleh PT Taspen, maka dana pensiunan anggota TNI dan POLRI akan dikelola oleh PT ASABRI.
Jika melihat uraian dan pernyataan dari Kementerian Keuangan Sri Mulyani tersebut, dapat diduga bahwa dalam waktu dekat, tahun ini atau tahun 2023, akan terdapat penyesuaian pada gaji ASN, TNI, dan POLRI, serta besaran dana pensiun yang diterima oleh ASN dan aparat yang telah purna tugas.
Itu tadi sedikit penjelasan mengenai pertanyaan apakah gaji pensiunan PNS 2022 bakal naik? Ada baiknya, dugaan ini menunggu kabar terkini dan ketok palu dari pihak dan kementerian terkait, sehingga tidak menjadi kabar burung saja. Semoga lekas ada penjelasan dan klarifikasi secepatnya, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3.5 Juta Bisa Dapat BSU 2022, Berikut Syarat dan Ketentuannya
-
Viral Wanita Ini Bandingkan Kenaikan Harga BBM Dikaitkan dengan Gaji di Indonesia dan Luar Negeri
-
Tidak Dapat BSU Padahal Gaji di Bawah Rp3,5 Juta, Begini Cara Lapornya
-
Gaji Buruh Tidak Naik Saat Kenaikan Harga BBM, KSPI: Penyebabnya Omnibus Law!
-
Profil Nicke Widyawati, Perjalanan Karier hingga Gaji Dirut Pertamina
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap