Suara.com - Jika Anda merupakan pensiunan PNS, atau mengenal pensiunan PNS, maka artikel ini mungkin akan memuat kabar gembira. Diberitakan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana untuk mengubah skema gaji PNS dan pensiunan dengan skema fully funded. Apakah ini berarti gaji pensiunan PNS 2022 bakal naik?
Apa Itu Skema Fully Funded?
Pertama, mari kenali dulu skema fully funded yang menjadi rencana dari Menteri Keuangan Sri Mulyani ini. Uang pensiun PNS akan diambil dari presentasi take home pay, dan pembayarannya juga dilakukan patungan antara PNS dan pemerintah.
Nantinya, menurut perhitungan dan perkiraan, angka yang diperoleh pensiunan dan PNS akan lebih besar daripada skema yang saat ini digunakan. Hal ini dianggap sebagai salah satu bentuk bagian reformasi birokrasi yang terus dilakukan pemerintah.
Meski demikian yang harus dipahami oleh PNS adalah bahwa iuran yang dibayarkan setiap bulan juga akan meningkat. Jadi pada dasarnya, peningkatan besaran dana pensiun yang diterima juga akan meningkatkan iuran yang harus dilakukan setiap bulan hingga seorang memasuki masa pensiun.
Skema yang Saat Ini Digunakan: Pay As You Go
Saat ini, dana pensiun yang diterimakan pada pensiunan PNS menggunakan skema pay as you go. Skema ini merupakan mekanisme dana pensiun dari hasil iuran anggota PNS sebesar 4,75 persen dari gaji yang dihimpun oleh PT Taspen.
Nilainya kemudian ditambah dengan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Seperti yang diketahui, nilai dana pensiun yang saat ini diterima juga sebenarnya cukup baik. Namun perubahan skema yang diajukan Menkeu Sri Mulyani diperkirakan akan meningkatkan jumlah total dari dana pensiun yang diterima.
Rencana Skema yang Sama untuk TNI dan POLRI
Baca Juga: BBM Naik, Tarif Ojek Online Bakal Nambah Mahal
Skema yang akan diterapkan ini, rencananya, juga akan digunakan untuk anggota TNI dan POLRI. Namun sedikit perbedaan muncul pada pihak yang mengkoordinasinya. Jika ASN dan pensiunan ASN dananya dikelola oleh PT Taspen, maka dana pensiunan anggota TNI dan POLRI akan dikelola oleh PT ASABRI.
Jika melihat uraian dan pernyataan dari Kementerian Keuangan Sri Mulyani tersebut, dapat diduga bahwa dalam waktu dekat, tahun ini atau tahun 2023, akan terdapat penyesuaian pada gaji ASN, TNI, dan POLRI, serta besaran dana pensiun yang diterima oleh ASN dan aparat yang telah purna tugas.
Itu tadi sedikit penjelasan mengenai pertanyaan apakah gaji pensiunan PNS 2022 bakal naik? Ada baiknya, dugaan ini menunggu kabar terkini dan ketok palu dari pihak dan kementerian terkait, sehingga tidak menjadi kabar burung saja. Semoga lekas ada penjelasan dan klarifikasi secepatnya, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3.5 Juta Bisa Dapat BSU 2022, Berikut Syarat dan Ketentuannya
-
Viral Wanita Ini Bandingkan Kenaikan Harga BBM Dikaitkan dengan Gaji di Indonesia dan Luar Negeri
-
Tidak Dapat BSU Padahal Gaji di Bawah Rp3,5 Juta, Begini Cara Lapornya
-
Gaji Buruh Tidak Naik Saat Kenaikan Harga BBM, KSPI: Penyebabnya Omnibus Law!
-
Profil Nicke Widyawati, Perjalanan Karier hingga Gaji Dirut Pertamina
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
Terkini
-
Peneliti BRIN Ungkap Demokrasi Sejati Adalah Saat Suara Rakyat Didengar, Bukan Hanya Dipilih
-
Irine Gayatri BRIN Bedah 'Pasang Surut' Gerakan Rakyat
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash