Suara.com - Mengingat betapa pentingnya pernikahan, tak mengherankan kalau orang-orang mencari hari baik untuk menikah dan tak sedikit yang bertanya-tanya seberapa baik menikah di Bulan Safar.
Sebab, sebagian masyarakat mempercayai bahwa bulan safar adalah bulan sial. Sehingga menyebabkan orang-orang enggan mengadakan acara-acara penting saat bulan itu. Seperti apa hukum menikah di bulan safar menurut Islam?
Menikah adalah sebuah langkah hidup yang mana membuat seseorang akan mengalami suatu petualangan baru kehidupan tatkala menjadi satu dengan pujaan hati dengan cara yang sah oleh agama dan hukum negara. Tidak hanya bertanggung jawab pada pasangan, pernikahan berarti juga berani bertanggung jawab pada seluruh anggota keluarganya.
Sehubungan dengan pertanyaan tersebut, kami rangkumkan jawaban dari seorang ulama yang menjelaskan apakah boleh kita menikah di bulan Safar.
Pengasuh Ponpes Al Bahjah, Buya Yahya menjawab bahwa "Adapun masalah (menikah) bulan safar, ya boleh dong. Nikah itu kebaikan kok jangan ditunda. Nggak ada bulan sengsara, bulan celaka, bulan khafid, bulan kejepit."
Buya memperingatkan umat Islam agar tidak meyakini hal-hal yang menyatakan bahwa bulan safar merupakan bulan sengsara atau bulan sial.
"Semua hari adalah baik. Di bulan safar boleh menikah. Jangan percaya dengan keyakinan semacam itu ( yang berkata ) ada bulan sengsara, bulan nyungsep, bulan ini bagaimana," ujar Buya.
Menurut Buya, hari yang penuh kesengsaraan itu adalah hari di mana kita berbuat dholim kepada sesama. Sementara menikah itu memiliki tujuan yang baik. Maka dari itu, tidak masalah menikah di bulan Safar.
Penjelasan Buya Yahya di atas dapat disimak di channel Yotube Al-Bahjah TV dengan judul "Hukum Menikah di Bulan Safar | Buya Yahya Menjawab".
Baca Juga: Buya Yahya Menjawab, Bolehkah Suami Istri Melakukan Oral Sex?
Selain itu, perlu diketahui bahwa pernikahan Rasulullah dengan Sayyidah Khadijah itu berlangsung di bulan Safar. Hal ini sesuai riwayat Ibnu Ishak, Rasulullah SAW menikahi Sayyidah Khadijah binti Khuwailid yang disebut sebagai “Ummul Mukminin” tepat pada bulan Safar, yakni ketika Rasulullah SAW berusia 26 tahun.
Bahkan sahabat nabi, Ali bin Abi Thalib RA menikah juga pada bulan Safar. Menurut keterangan Ibnu Katsir, bulan Safar juga menjadi bulan pernikahan putri Rasulullah, Sayyidah Fatimah RA dengan sahabatnya yang pandai, yakni Ali bin Abi Thalib RA. Keduanya resmi menikah tepat pada bulan Safar di tahun ke-2 Hijriah.
Demikian itu keterangan yang dapat disampaikan tentang hukum dan pandangan Islam tentang menikah di bulan Safar. Semoga dapat dimengerti.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua