Suara.com - Mengingat betapa pentingnya pernikahan, tak mengherankan kalau orang-orang mencari hari baik untuk menikah dan tak sedikit yang bertanya-tanya seberapa baik menikah di Bulan Safar.
Sebab, sebagian masyarakat mempercayai bahwa bulan safar adalah bulan sial. Sehingga menyebabkan orang-orang enggan mengadakan acara-acara penting saat bulan itu. Seperti apa hukum menikah di bulan safar menurut Islam?
Menikah adalah sebuah langkah hidup yang mana membuat seseorang akan mengalami suatu petualangan baru kehidupan tatkala menjadi satu dengan pujaan hati dengan cara yang sah oleh agama dan hukum negara. Tidak hanya bertanggung jawab pada pasangan, pernikahan berarti juga berani bertanggung jawab pada seluruh anggota keluarganya.
Sehubungan dengan pertanyaan tersebut, kami rangkumkan jawaban dari seorang ulama yang menjelaskan apakah boleh kita menikah di bulan Safar.
Pengasuh Ponpes Al Bahjah, Buya Yahya menjawab bahwa "Adapun masalah (menikah) bulan safar, ya boleh dong. Nikah itu kebaikan kok jangan ditunda. Nggak ada bulan sengsara, bulan celaka, bulan khafid, bulan kejepit."
Buya memperingatkan umat Islam agar tidak meyakini hal-hal yang menyatakan bahwa bulan safar merupakan bulan sengsara atau bulan sial.
"Semua hari adalah baik. Di bulan safar boleh menikah. Jangan percaya dengan keyakinan semacam itu ( yang berkata ) ada bulan sengsara, bulan nyungsep, bulan ini bagaimana," ujar Buya.
Menurut Buya, hari yang penuh kesengsaraan itu adalah hari di mana kita berbuat dholim kepada sesama. Sementara menikah itu memiliki tujuan yang baik. Maka dari itu, tidak masalah menikah di bulan Safar.
Penjelasan Buya Yahya di atas dapat disimak di channel Yotube Al-Bahjah TV dengan judul "Hukum Menikah di Bulan Safar | Buya Yahya Menjawab".
Baca Juga: Buya Yahya Menjawab, Bolehkah Suami Istri Melakukan Oral Sex?
Selain itu, perlu diketahui bahwa pernikahan Rasulullah dengan Sayyidah Khadijah itu berlangsung di bulan Safar. Hal ini sesuai riwayat Ibnu Ishak, Rasulullah SAW menikahi Sayyidah Khadijah binti Khuwailid yang disebut sebagai “Ummul Mukminin” tepat pada bulan Safar, yakni ketika Rasulullah SAW berusia 26 tahun.
Bahkan sahabat nabi, Ali bin Abi Thalib RA menikah juga pada bulan Safar. Menurut keterangan Ibnu Katsir, bulan Safar juga menjadi bulan pernikahan putri Rasulullah, Sayyidah Fatimah RA dengan sahabatnya yang pandai, yakni Ali bin Abi Thalib RA. Keduanya resmi menikah tepat pada bulan Safar di tahun ke-2 Hijriah.
Demikian itu keterangan yang dapat disampaikan tentang hukum dan pandangan Islam tentang menikah di bulan Safar. Semoga dapat dimengerti.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru
-
Solidaritas Nasional Menyala, Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatra Tembus 500 Ton
-
Nestapa Korban Tewas di Kebakaran Kantor Drone, KemenPPPA Soroti Perlindungan Pekerja Hamil