Suara.com - Mengingat betapa pentingnya pernikahan, tak mengherankan kalau orang-orang mencari hari baik untuk menikah dan tak sedikit yang bertanya-tanya seberapa baik menikah di Bulan Safar.
Sebab, sebagian masyarakat mempercayai bahwa bulan safar adalah bulan sial. Sehingga menyebabkan orang-orang enggan mengadakan acara-acara penting saat bulan itu. Seperti apa hukum menikah di bulan safar menurut Islam?
Menikah adalah sebuah langkah hidup yang mana membuat seseorang akan mengalami suatu petualangan baru kehidupan tatkala menjadi satu dengan pujaan hati dengan cara yang sah oleh agama dan hukum negara. Tidak hanya bertanggung jawab pada pasangan, pernikahan berarti juga berani bertanggung jawab pada seluruh anggota keluarganya.
Sehubungan dengan pertanyaan tersebut, kami rangkumkan jawaban dari seorang ulama yang menjelaskan apakah boleh kita menikah di bulan Safar.
Pengasuh Ponpes Al Bahjah, Buya Yahya menjawab bahwa "Adapun masalah (menikah) bulan safar, ya boleh dong. Nikah itu kebaikan kok jangan ditunda. Nggak ada bulan sengsara, bulan celaka, bulan khafid, bulan kejepit."
Buya memperingatkan umat Islam agar tidak meyakini hal-hal yang menyatakan bahwa bulan safar merupakan bulan sengsara atau bulan sial.
"Semua hari adalah baik. Di bulan safar boleh menikah. Jangan percaya dengan keyakinan semacam itu ( yang berkata ) ada bulan sengsara, bulan nyungsep, bulan ini bagaimana," ujar Buya.
Menurut Buya, hari yang penuh kesengsaraan itu adalah hari di mana kita berbuat dholim kepada sesama. Sementara menikah itu memiliki tujuan yang baik. Maka dari itu, tidak masalah menikah di bulan Safar.
Penjelasan Buya Yahya di atas dapat disimak di channel Yotube Al-Bahjah TV dengan judul "Hukum Menikah di Bulan Safar | Buya Yahya Menjawab".
Baca Juga: Buya Yahya Menjawab, Bolehkah Suami Istri Melakukan Oral Sex?
Selain itu, perlu diketahui bahwa pernikahan Rasulullah dengan Sayyidah Khadijah itu berlangsung di bulan Safar. Hal ini sesuai riwayat Ibnu Ishak, Rasulullah SAW menikahi Sayyidah Khadijah binti Khuwailid yang disebut sebagai “Ummul Mukminin” tepat pada bulan Safar, yakni ketika Rasulullah SAW berusia 26 tahun.
Bahkan sahabat nabi, Ali bin Abi Thalib RA menikah juga pada bulan Safar. Menurut keterangan Ibnu Katsir, bulan Safar juga menjadi bulan pernikahan putri Rasulullah, Sayyidah Fatimah RA dengan sahabatnya yang pandai, yakni Ali bin Abi Thalib RA. Keduanya resmi menikah tepat pada bulan Safar di tahun ke-2 Hijriah.
Demikian itu keterangan yang dapat disampaikan tentang hukum dan pandangan Islam tentang menikah di bulan Safar. Semoga dapat dimengerti.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
Dikomandoi Ade Armando, Relawan Jokowi Ancam Propamkan Polda Metro Soal Kasus Roy Suryo
-
Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Haji, KPK Sebut Kerugian Negara Masih Dihitung
-
Soal Pemangkasan Dana Transfer, Pramono Pilih Cari 'Creative Financing' Ketimbang Protes ke Kemenkeu
-
Modus Ammar Zoni Edarkan Narkoba dari Balik Penjara Rutan Salemba
-
Rencana Terbitkan Obligasi Belum Bisa Dilaksanakan, Pramono Anung Tunggu Arahan Pusat
-
Terjaring OTT tapi Tak Tersangka, Komisaris Inhutani V Raffles Panjaitan Diperiksa KPK Hari Ini
-
Perintah Pimpinan, TNI Beri Santunan Rp350 Juta Pada Dua Keluarga Prajurit yang Gugur saat HUT TNI
-
Polisi Klaim Ledakan Dahsyat di Gedung Nucleus Farma Tangsel Bukan Bom, Lalu Apa?
-
Strategi Baru Tito Karnavian: 3 Wamendagri Diberi 'Kavling' Wilayah, dari Sumatera hingga Papua
-
KPK Kasak-Kusuk Soal Jumlah dan Harga Kuota Haji Khusus yang Diperjualbelikan