Suara.com - Wacana listrik 450 VA dihapus akhirnya disepakati pemerintah dan DPR. Nantinya, daya rumah masyarakat miskin akan naik dari 450 VA ke 900 VA. Lalu berapa tarif listrik 2022 terbaru?
Berapa pula rakyat miskin harus membayar biaya listrik bulanannya? Pasalnya, selama ini pelanggan PLN 450 VA mendapat subsidi dari pemerintah.
Sebagai gambaran, masyarakat tentu perlu mengetahui tarif listrik PLN terbaru sebelum nanti akhirnya keputusan ini terealisasi. Dilansir di website resmi PLN, berikut ini tarif dasar listrik (TDL) terbaru yang pada bulan Juli 2022 telah dinaikkan.
Golongan Rumah Tangga
- Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.
- Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
- Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
- Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh.
- Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.
Golongan Bisnis Besar
- Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.
- Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
Golongan Industri Besar
- Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
- Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.
Golongan Pemerintah
- Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh.
- Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh.
- Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh.
Golongan Layanan Khusus
- Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.
Biasanya, harga listrik 450 VA antara Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu per bulan. Lalu, listrik dengan daya 900 VA tarifnya sekitar Rp 100 ribu per bulan.
Baca Juga: Warga Resah Orang Melarat Bertambah, Ini Keuntungan dan Kerugian Jika Listrik 450 VA Dihapus
Pertanyaannya sekarang, apakah subsidi untuk masyarakat miskin yang sebelumnya memakai daya 450 VA juga ikut dihapus?
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menyebut bahwa subsidi listri ini akan dipertahankan. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Praja bersama Kementerian Keuangan membahas RUU APBN 2023 pada Senin (12/9/2022),
Said menyebutkan bahwa listrik untuk keluarga miskin akan dinaikkan menjadi 900 VA. Namun, aturan subsidi akan tetap berlaku walaupun dengan daya yang baru.
Pengguna listrik 900 VA juga bisa menaikkan daya menjadi 1.300 VA. Menurut Said, penghapusan listrik 450 VA yang kemudian dinaikkan menjadi 900 VA ini ditempuh demi mengatasi kelebihan daya listrik yang dialami PLN.
"Masyarakat miskin minimal 900 VA, setidaknya oversupply (kelebihan) berkurang dan demand (permintaan) naik," kata Said di Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Baginya, daya listrik 450 VA kini sudah tidak zaman lagi. Pemerintah dapat menempuh cara itu tanpa biaya dengan menugaskan PLN mengubah daya listrik pada kotak meteran pelanggan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf