Suara.com - Tidak terasa sudah pertengahan minggu lagi.
Seperti biasa, kami sudah menyiapkan serangkaian berita terbaru hari Rabu, 14 September 2022 untuk Anda. Selamat membaca!
Negara pertama yang akan dikunjungi Xi Jinping
Setelah lebih dari dua tahun tidak bisa ke luar negeri karena kebijakan COVID-19 yang ketat di China, Presiden Xi Jinping akan kembali melakukan kunjungan kenegaraan.
Kazakhstan dan Uzbekistan akan menjadi negara pertama yang ia akan kunjungi.
Presiden Xi akan menghadiri KTT Organisasi Kerja Sama Shanghai (SCO), di samping bertemu presiden kedua negara tersebut.
Lewat kunjungan ini, Presiden Xi ingin mempererat hubungan dengan negara Asia Tengah di saat hubungan dengan negara-negara barat renggang akibat dukungan "tak terbatas" China pada Rusia.
Dikabarkan bahwa dalam konferensi tersebut, Presiden Xi juga akan berjumpa dengan Presiden Rusia, Vladimir Putin.
'Bukan Raja Saya'
Peti jenazah Ratu Elizabeth II tiba di Istana Buckingham Palace pada hari Selasa malam (13/09) di tengah hujan deras.
Raja Charles dan adik-adiknya menyambut kedatangan jenazah, bersama juga Pangeran William dan Harry.
Baca Juga: Putin dan Xi Jinping akan Bahas Perang Ukraina saat Bertemu di Uzbekistan Pekan Ini
Tapi ada beberapa warga Inggris yang melakukan unjuk rasa untuk menentang Raja Charles dan bentuk negara Monarki.
Aksi ini dilakukan setelah polisi di Edinburgh dan Oxford menangkap warga dan meminta seorang pengunjuk rasa untuk minggir dari gerbang Gedung Parlemen sebelum Raja Charles tiba di lokasi.
Melalui simbolisme kertas hitam dan putih, mereka mengutarakan kekhawatiran terhadap tindakan polisi dan dugaan pelanggaran kebebasan untuk berpendapat.
Upah di Indonesia dinaikkan
Setelah serangkaian unjuk rasa warga atas naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dilakukan di Indonesia, staf kantor presiden akhirnya menggelar dialog dengan warga.
Selasa kemarin, Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono mengatakan akan mempertimbangkan permintaan para pengunjuk rasa tersebut.
Menurutnya, warga menuntut revisi sistem penghitungan Upah Minimum Regional (UMR) dan UU Hak Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Berita Terkait
-
Kontroversi Foto Prabowo Dicrop Koran Jepang: Alasan dan Respons Publik
-
Bangga Sejajar Putin & Kim Jong Un, Eh Foto Prabowo Malah 'Dihapus' Koran Jepang!
-
Foto Presiden Prabowo Sejajar dengan Vladimir Putin dan Xi Jinping Diduga Dicrop di Koran Jepang
-
Viral Sikap Istri PM Malaysia Tolak Salaman dengan Xi Jinping Tuai Pujian, Patuhi Ajaran Islam
-
Bangga Prabowo Subianto Berdiri Sejajar Macan Dunia, Titiek Soeharto Malah Digoda Netizen
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
Terkini
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'