Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah dekan fakultas Universitas Lampung dalam kasus suap rektor Unila nonaktif Karomani sebagai tersangka, pada Kamis (15/9/2022).
Para dekan yang dipanggil menjadi saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Karomani yakni, Dekan Fakultas Kedokteran Dyah Wulan Sumekar; Dekan Fakultas Hukum M. Fakih; Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Patuan Raja; Dekan Fakultas Tehnik Eng. Helmy Fitriawan; dan Dekan Fakultas Pertanian Irwan Sukri Banuwa.
Kemudian, Staf Pembantu Rektor I Unila Tri Widioko; Dosen Mualimin; dan Kepala Biro Perencanaan dan Humas Universitas Lampung Budi Utomo.
"Kami periksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka KRM (Karomani)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (15/9/2022).
Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik kepada sejumlah saksi ini. Hingga berita ini diturunkan belum diketahui apakah para saksi penuhi panggilan di Kantor Polda Lampung.
Tersangka Karomani ditangkap tim KPK dalam operasi tangkap tangan atau (OTT) kasus suap penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Ia kini telah ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih Jakarta.
Sedangkan, tersangka Heryandi; Muhammad Basri: dan Andi akan dilakukan penahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.
Dalam perkembangan proses penyidikan kasus ini, KPK sudah menggeledah ruang Rektor Unila hingga gedung sejumlah fakultas termasuk rumah tersangka Karomani. Dimana disita sejumlah dokumen hingga alat eletronik dan sejumlah uang tunai.
KPK menyebut Karomani diduga mematok uang kepada mahasiswa baru yang ingin masuk melalui jalur mandiri mencapai ratusan juta.
"Nominal jumlahnya bervariasi kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Tag
Berita Terkait
-
Geledah Tiga Gedung Fakultas Unila, KPK Sita Dokumen Penerimaan Mahasiswa Baru Hingga Alat Elektronik
-
Kasus Korupsi Pembangunan Dermaga, Hakim Bacakan Vonis PT. Nindya Karya Hari Ini
-
Kasus Suap Dana PEN, Eks Dirjen Kemendagri Ardian Dituntut di PN Tipikor Jakarta Hari ini
-
Gubernur Lukas Enembe Sakit Sampai Tak Bisa Jalan, KPK: Bisa Berobat Ke Luar Negeri, Tapi Harus Jadi Tahanan Dulu
-
KPK Bongkar Isi Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe Yang Diblokir PPATK: Isinya Duit Puluhan Miliar!
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh