Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah dekan fakultas Universitas Lampung dalam kasus suap rektor Unila nonaktif Karomani sebagai tersangka, pada Kamis (15/9/2022).
Para dekan yang dipanggil menjadi saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Karomani yakni, Dekan Fakultas Kedokteran Dyah Wulan Sumekar; Dekan Fakultas Hukum M. Fakih; Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Patuan Raja; Dekan Fakultas Tehnik Eng. Helmy Fitriawan; dan Dekan Fakultas Pertanian Irwan Sukri Banuwa.
Kemudian, Staf Pembantu Rektor I Unila Tri Widioko; Dosen Mualimin; dan Kepala Biro Perencanaan dan Humas Universitas Lampung Budi Utomo.
"Kami periksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka KRM (Karomani)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (15/9/2022).
Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik kepada sejumlah saksi ini. Hingga berita ini diturunkan belum diketahui apakah para saksi penuhi panggilan di Kantor Polda Lampung.
Tersangka Karomani ditangkap tim KPK dalam operasi tangkap tangan atau (OTT) kasus suap penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Ia kini telah ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih Jakarta.
Sedangkan, tersangka Heryandi; Muhammad Basri: dan Andi akan dilakukan penahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.
Dalam perkembangan proses penyidikan kasus ini, KPK sudah menggeledah ruang Rektor Unila hingga gedung sejumlah fakultas termasuk rumah tersangka Karomani. Dimana disita sejumlah dokumen hingga alat eletronik dan sejumlah uang tunai.
KPK menyebut Karomani diduga mematok uang kepada mahasiswa baru yang ingin masuk melalui jalur mandiri mencapai ratusan juta.
"Nominal jumlahnya bervariasi kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Tag
Berita Terkait
-
Geledah Tiga Gedung Fakultas Unila, KPK Sita Dokumen Penerimaan Mahasiswa Baru Hingga Alat Elektronik
-
Kasus Korupsi Pembangunan Dermaga, Hakim Bacakan Vonis PT. Nindya Karya Hari Ini
-
Kasus Suap Dana PEN, Eks Dirjen Kemendagri Ardian Dituntut di PN Tipikor Jakarta Hari ini
-
Gubernur Lukas Enembe Sakit Sampai Tak Bisa Jalan, KPK: Bisa Berobat Ke Luar Negeri, Tapi Harus Jadi Tahanan Dulu
-
KPK Bongkar Isi Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe Yang Diblokir PPATK: Isinya Duit Puluhan Miliar!
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Sebut WFT Penipu, Bjorka Asli Bocorkan Data Pribadi Polri: Anda Cuma Bisa Tangkap Saya dalam Mimpi!
-
Jokowi-Prabowo Bertemu di Kertanegara, Analis Ungkap Spekulasi di Balik Silaturahmi
-
Badai Api Mengguncang Bumi: Tantangan Baru Ilmuwan di Era Pemanasan Global
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Dewan Pembina Gaphura
-
Percepat Realisasi Program 3 Juta Rumah, BNI Gandeng Pengembang di Serang
-
Rapat 'Rahasia' di Kertanegara? Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Malam Minggu, Ada Apa?
-
Pemprov DKI Kebut Sertifikasi 180 Dapur MBG, Ditarget Rampung Dua Pekan
-
Misteri Gatal-gatal Serang Tim SAR di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, BNPB Ungkap Penyebab Mengejutkan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 6 Oktober 2025: Waspada Hujan & Banjir Rob di Indonesia
-
Karlinah Istri Wapres Umar Wirahadikusumah Wafat di Usia 95 Tahun, Dimakamkan di TMP Kalibata