Ilustrasi uang rupiah, Cek Penerima BLT BBM dan BPNT di Cekbansos.kemensos.go.id (Unsplash)
Berikut ini adalah cara mencairkan BPNT dan BLT BBM 2022 bersamaan di Kantor Pos secara gratis.
1. Jika Anda sudah menyiapkan berkas yang dibutuhkan, maka Anda dapat langsung datang ke kantor pos sesuai dengan jadwal atau tanggal pencairan yang telah ditentukan.
2. Sesampainya di Kantor Pos, Anda harus ambil nomor antrean.
3. Kemudian serahkan dokumen yang dibutuhkan.
4. Nantinya, petugas akan melakukan scan barcode yang ada pada surat undangan untuk melakukan validasi data.
5. Jika berkas berhasil terverfikasi, Anda sudah bisa mendapatkan dana BLT BBM dan BPNT.
Demikian penjelasan mengenai cara cek BLT BBM dan BPNT yang cair bersamaan hingga cara mencairkan keduanya tanpa potongan apapun. Semoga bermanfaat!
Komentar
Berita Terkait
-
Cara Cek BSU Tahap 2 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Rp 600 Ribu Segera Cair!
-
Daftar Bansos BLT Cair Bulan September 2022, Cek Nama Penerimanya
-
Cara Cek BLT BBM Lewat Cekbansos.kemensos.go.id, Sudah Cair Rp 600 Ribu
-
5 Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan Lewat Website, SMS hingga Mobile JKN
-
Langsung Dapat Rp 500 RIbu, Ini Cara Mencairkan BLT BBM dan BPNT Bersamaan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika
-
Isu Lobi-lobi Dibantah! Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya Roy Suryo Cs Tak Ditahan
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan
-
Palu Hakim Lebih Ringan dari Tuntutan, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara
-
Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?
-
Misteri Dosen Untag Tewas di Hotel: Autopsi Ungkap Aktivitas Berlebih, Mahasiswa Soroti Kejanggalan
-
Kompak Berkemeja Putih, Begini Penampakan 23 Terdakwa Demo Agustus di Ruang Sidang
-
Deretan Fakta AKBP Basuki, Benarkah Ada Hubungan Spesial di Balik Kematian Dosen Untag?
-
KPK Periksa Tiga Kepala Distrik Terkait Korupsi Dana Operasional di Papua
-
Semeru 'Batuk' Keras, Detik-detik Basarnas Kawal 187 Pendaki Turun dari Zona Bahaya