Suara.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menanggapi santai soal rencana pemanggilan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait videonya yang terkesan intimidasi DPR. Dudung mengaku dirinya bersedia menerima panggilan dari MKD.
"Mau dipanggil MKD juga saya gak ada masalah. Silakan," kata Dudung di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2022).
Namun begitu, Dudung mengkalim hingga kini belum menerima panggilan dari MKD. Dudung turut merespons perihal ajakan Effendi Simbolon untuk menemui dirinya buntut polemik sebut TNI bak gerombolan.
"Cuma belum ada panggilan. Di HP saya belum ada SMS, belum ada telepon. Kalau beliau (Effendi) mau datang, ya saya terima dengan baik, enggak masalah," ucap Dudung.
MKD Akan Panggil Dudung
MKD DPR RI berencana untuk memanggil KSAD Jenderal Dudung Abdurachman terkait polemik dengan Effendi Simbolon. Rencana pemanggilan itu sudah diputuskan dalam rapat.
"Iya kita sudah ngobrol-ngobrol bahwa ini penting ya," kata anggota MKD DPR Maman Imanul Haq di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022).
Adapun surat pemanggilan akan dikirimkan dalam waktu dekat. Diketahui pemanggilan terhadap Jenderal Dudung untuk mengklarifikasi ucapan dia di video viral yang dianggap mengintimidasi DPR, dalam hal ini anggota Komisi I Effendi Simbolon.
"Secepatnya (kirim surat) kalau kita dipandang itu penting untuk meredam ya. Jangan sampai video itu semakin meresahkan lalu terjadi konflik horizontal," ujar Maman.
Baca Juga: Terima Maaf Effendi Simbolon, Dudung: Itu Masalah Kecil, Tak Perlu Dibesar-besarkan
Video Dudung Murka
Dalam video yang beredar, Dudung tampak berang melihat jajarannya selevel Perwira tampak adem ayem pasca disebut seperti gerombolan melebih organisasi masyarakat (ormas) oleh anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon.
Dudung lantas meminta seluruh jajarannya untuk tidak takut memberikan perlawanan terhadap Effendi yang dianggap sudah menginjak harga diri TNI AD. Hal tersebut diungkapkan Dudung ketika berbicara dalam sesi video conference.
"Prajurit kita ini di grup, di kelompok, di grup tamtama sudah panas. Kelompok bintara sudah marah. Kok kita kelompok perwira santai-santai saja gitu loh? Enggak ada....(kalimat tidak terdengar jelas). Apa takut jabatannya dilepas atau gimana?" kata Dudung dalam sebuah video yang dikutip Suara.com, Rabu (14/9/2022).
Dudung meminta kepada jajarannya untuk tidak tinggal diam ketika harga dirinya sudah diinjak-injak. Ia meminta mereka untuk tidak takut kehilangan jabatan.
Berita Terkait
-
Terima Maaf Effendi Simbolon, Dudung: Itu Masalah Kecil, Tak Perlu Dibesar-besarkan
-
KSAD Dudung Ajak Prajurit TNI Tanggapi Pernyataan Effendi Simbolon, Pengamat Militer: Bahaya, Melanggar Aturan
-
MKD Bicara Sanksi PAW Effendi Simbolon Buntut Ucapan 'Gerombolan'
-
Tak Main-main! MKD Serius Panggil Jenderal Dudung Soal Instruksi 'Melawan DPR'
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto
-
Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi
-
Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar
-
ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang
-
Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya
-
Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang