Suara.com - Pemuda berinisial MAH (21) yang ditangkap di Madiun, Jawa Timur, telah ditetapkan polisi menjadi tersangka kasus peretasan data pemerintahan oleh hacker bernama Bjorka.
"MAH statusnya tersangka dan saat ini sedang diproses oleh timsus," kata juru bicara Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ade Yaya Suryana di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.
Meskipun telah ditetapkan menjadi tersangka, MAH tidak ditahan polisi. "(Statusnya) sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan karena kooperatif," ujar Ade dalam laporan Antara.
MAH sudah dipulangkan ke Madiun. Laporan Beritajatim menyebutkan kedua orang tua MAH bernama Suprihatin dan Jumanto bahagia. Tapi mereka terkejut setelah muncul pemberitaan yang menyebut anaknya menjadi tersangka. Sepengetahuan mereka, MAH hanyalah penjual es.
MAH diamankan timsus pada Rabu (14/9/2022) di Madiun. Dari hasil pendalaman yang dilakukan, ia diyakini terlibat dengan peretas Bjorka.
Menurut polisi MAH berperan sebagai penyedia kanal (akun) Telegram dengan nama "Bjorkanizem."
"Akun Telegram tersebut digunakan untuk mengunggah postingan milik Bjorka yang ada di website (laman)," kata Ade.
Dari hasil pemeriksaan, MAH pernah mengunggah sebanyak tiga kali di akun telegram Bjorkanizem, yakni tanggal 8 September 2022 dengan tulisan "stop being idiot". Kemudian unggahan tanggal 9 September dengan tulisan "The next leak will come from the president of Indonesia."
Tanggal 10 September 2022 mem-posting "To support people who are struggling by holding demonstration in indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database soo."
Baca Juga: Pemuda Pedagang Es di Madiun Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Hacker Bjorka
“Itu yang di-publish oleh tersangka, adapun motifnya membantu Bjorka agar terkenal dan dapat uang," ucap Ade.
Dalam penegakan hukum tersebut, kata Ade, timsus menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah SIMCard seluler, dua unit ponsel milik tersangka dan satu KTP atas nama tersangka.
Ade menambahkan, Polri mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti perbuatan dari Bjorka dalam menyebarkan data pribadi ke publik melalui media apa pun.
"Masyarakat diminta tetap waspada menjaga data pribadi miliknya tidak dibenarkan untuk mendukung, memfasilitasi penyebaran data pribadi secara ilegal sesuai peraturan undang-undang," tutur Ade.
Berita Terkait
-
Jang Dong-ju Muncul ke Publik, Ungkap Hidupnya Hancur karena Hacking
-
Hindari Kebocoran Data: Panduan Lengkap Memperbaiki HP Android yang Kena Hack
-
Polisi Temukan 5 Gigabyte Data Rahasia Hasil Retas Bjorka, di Antaranya Milik Perusahaan Asing
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Polisi Klaim Tangkap Bjorka, Pakar Siber: Kayaknya Anak Punk Deh
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik