Dari sisi sumber daya manusia, UU PDP akan mendorong pengembangan ekosistem untuk memperbanyak talenta baru dalam bidang perlindungan data pribadi.
Dari sisi hubungan internasional, UU PDP akan memperkuat kepercayaan dan rekognisi terhadap kepemimpinan Indonesia dalam tata kelola data global.
Johnny mengatakan hal tersebut sejalan dengan upaya-upaya Indonesia dalam G20 yang menginisiasi pengadopsian tiga prinsip dalam data free flow with trust and cross-border data flow.
Tiga prinsip tersebut yakni keabsahan (lawfullness), keadilan (fairness), dan transparansi (transparency).
"Penegakan ketentuan perlindungan data pribadi perlu komitmen bersama semua pihak yang terlibat, baik pemerintah sebagai pengawas, aparat penegak hukum, para penyelenggara sistem elektronik publik dan privat, dan masyarakat," kata Johnny.
"Kebocoran data pribadi dapat meningkatkan ketidakpercayaan publik dan dapat berdampak pada pembangunan sektor ekonomi digital yang saat ini bertumbuh dan berkembang dengan cepat," sambung dia.
Dalam kesempatan itu, Johnny turut melaporkan bahwa sejak 2019, pemerintah telah menangani 67 laporan pelanggaran perlindungan data pribadi, dengan rincian 41 laporan dari penyelenggara sistem elektronik lingkup privat serta 26 laporan dari lingkup publik.
Dari 67 laporan yang ditelusuri, 19 laporan bukan merupakan pelanggaran perlindungan data pribadi, 15 laporan masih dalam proses penelusuran dan 33 laporan telah selesai dilaksanakan.
"Dari 33 laporan yang telah selesai dan diberikan sanksi dan atau rekomendasi, terdapat sembilan pengendali data pribadi dari sektor publik dan 24 pengendali data pribadi dari sektor privat atau sektor swasta," ucap dia.
Baca Juga: Tok! UU PDP Resmi Disahkan DPR RI
Ke depan, Johnny mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen menjalankan langkah penguatan strategis di semua hal, baik dalam bidang penyusunan regulasi dan kebijakan perlindungan data pribadi, pengawasan kepatuhan dan penegakan hukum yang efektif.
Selanjutnya, edukasi dan literasi perlindungan data pribadi secara berkelanjutan bagi seluruh masyarakat, penyiapan ekosistem dan sumber daya manusia untuk perlindungan data pribadi, serta penguatan koordinasi kerjasama dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan dan lintas batas negara.
Dia menilai pengesahan RUU PDP menjadi Undang-Undang merupakan sebuah keberhasilan dan kemajuan besar dalam mewujudkan tata kelola data pribadi di Indonesia.
"Pemerintah mengingatkan seluruh pengendali data pribadi baik publik maupun privat atau swasta untuk meningkatkan sistem keamanan, firewall dan enkripsi, mematuhi tanggung jawab, dan menjaga data pribadi yang dikelolanya baik yang bersifat umum maupun yang bersifat spesifik sebagai kepatuhan mutlak perlindungan data pribadi," kata dia.
Johnny pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada fraksi-fraksi di DPR, akademisi praktisi, asosiasi industri, media, dan masyarakat yang telah memberikan pandangan, dukungan, masukan, kritik, dan saran selama pembahasan RUU PDP hingga menjadi UU PDP.
"Izinkan kami mewakili Presiden mengucapkan puji syukur pada Tuhan Yang Maha Kuasa bahwa hari ini telah disahkan menjadi undang-undang PDP," kata Johnny.
Berita Terkait
-
Tok! UU PDP Resmi Disahkan DPR RI
-
Menkominfo: Kehadiran UU PDP Picu Kebiasaan Baru di Masyarakat Agar Lebih Sadar Jaga Data Pribadi
-
DPR Sahkan RUU PDP Jadi Undang-Undang, Tok Tok Tok
-
Aksi Bjorka Dianggap Mempermalukan Negara, Pengamat Minta Presiden Ganti Menkominfo Johnny G Plate
-
Disebut Hacker Bjorka Mau Dicopot Jokowi dari Jajaran Menteri, Johnny G Plate: Ngarang Aja Kamu
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah