Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak pemerintah mengganti nama Stadion Lukas Enembe, menyusul status Gubernur Papua, Lukas Enenmbe yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Nama stadion termegah di Papua itu diambil dari nama sang kepala daerah Lukas Enembe sebagai bentuk penghargaan terhadapnya.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan usulan pergantian nama itu bukan hanya karena Lukas Enembe terjerat kasus dugaan korupsi, melainkan seharusnya pemberian nama sebuah bangunan diambil dari seorang yang berjasa besar dan sudah meninggal dunia.
"Nama stadion harus diganti, dengan alasan mestinya selain dugaan kasus korupsi adalah nama orang untuk jalan atau gedung adalah orang yang sudah meninggal," kata Boyamin saat dihubungi Suara.com, Selasa (20/9/2022).
Hal itu menjadi penting, karena jika penamaan bangunan diambil dari seorang yang masih hidup dikhawatirkan mencederai masyarakat, seperti yang terjadi saat ini. Gubernur Papua, Lukas Enembe yang namanya dijadikan nama stadion di Papua.
"Sehingga tidak berpotensi cacat ketika masih hidup," ujar Boyamin.
Untuk diketahui, nama Stadion Lukas Enembe awalnya bernama Papua Bangkit, namun akhirnya diganti dengan diambil dari nama Gubernur Papua. Stadion Lukas Enembe menjadi lokasi pembukaan perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2021 saat Papua menjadi tuan rumah penyelenggara.
Statemen Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Baca Juga: Silang Sindir Jubir Lukas Enembe Vs Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi Gubernur Papua
Mahfud menegaskan bahwa dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dan tengah diselidiki oleh KPK bukanlah rekayasa politik.
"Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan parpol (partai politik) atau pejabat tertentu, tetapi merupakan temuan dan fakta hukum," kata Mahfud dalam keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (19/9).
Ia juga menekankan bahwa kasus Lukas Enembe ini telah diselidiki oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jauh sebelum mendekati tahun politik 2024 seperti sekarang.
Bahkan, lanjut Mahfud, dia pada 19 Mei tahun 2021 telah mengumumkan adanya 10 korupsi besar di Papua yang di dalamnya termasuk kasus Lukas Enembe.
"Sejak itu, saya mencatat setiap tokoh Papua datang ke sini (Jakarta), baik tokoh pemuda, agama, maupun adat, itu selalu nanya kenapa didiamkan, kapan pemerintah bertindak, kok sudah mengeluarkan daftar 10 tidak ditindak," kata Mahfud.
Temuan Duit Setengah Triliun di Kasino
Tag
Berita Terkait
-
Silang Sindir Jubir Lukas Enembe Vs Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi Gubernur Papua
-
Klaim Tak Akan Larikan Diri Usai Jadi Tersangka KPK, Lukas Enembe Ngaku Masih Pemulihan Kesehatan
-
Terjerat Suap, PPATK Bekukan Uang Gubernur Papua Lukas Enembe di 11 Jasa Keuangan Senilai Rp71 Miliar
-
Gubernur Papua Lukas Enembe Diminta Kooperatif, Jika Tak Terbukti Korupsi KPK Janjikan SP3
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
Terkini
-
Kejagung Sita Sederet Tanah Zarof Ricar di Riau Senilai Rp35 Miliar, Aset Atas Nama Anak-anaknya!
-
Benteng Terakhir PDIP Runtuh! Prabowo Copot Hendrar Prihadi, Sinyal 'Sapu Bersih' Kabinet?
-
Jadi Menpora, Erick Thohir Wajib Mundur dari PSSI? Pakar: Sah, Asal Penuhi 1 Syarat Ini
-
Di Balik Papan 'Bensin Habis' Ada Kabar Getir Pegawai SPBU Swasta yang Takut Dirumahkan
-
2 Kasus Baru Keracunan Massal MBG Tak Masuk KLB, Publik Murka ke Pemerintah: Tunggu Mati Dulu?
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
Bantah Kesejahteraan Jadi Pemicu, TNI AD Duga Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Karena Ini
-
Rismon Bongkar Lagi Keganjilan Ijazah Jokowi, Foto Satu-satunya Berkacamata di Indonesia
-
Misteri Keracunan MBG di Garut: Ayam Woku atau Lalapan Mentah Biang Kerok? 194 Pelajar Terkapar
-
Hendrar Prihadi Dicopot dari LKPP, PDIP Terima Tak Ada Lagi Kader Partai di Pemerintahan Prabowo