Suara.com - Rebo Wekasan adalah tradisi dalam budaya masyarakat di Indonesia, bukan ajaran dalam agama Islam. Lalu mengapa dalam Rebo Wekasan dilakukan ibadah sholat hajat? Seperti apa tata cara sholat hajat ketika Rebo Wekasan itu?
Sebelum lebih jauh membahas niat sholat hajat dan tata caranya ketika momen Rebo Wekasan. Ada baiknya, anda mengetahui sejarah dan tujuan Rebo Wekasan itu sendiri.
Tujuan Rebo Wekasan
Perlu diketahui, Rebo Wekasan 2022 tahun ini jatuh pada besok 21 September 2022. Menurut NU Online, Rebo Wekasan sudah ada sejak zaman Wali Songo. Tradisi, perayaan dan peringatannya pun terus dilestarikan turun temurun dari generasi ke generasi.
Tradisi yang digelar setiap hari rabu terakhir bulan Safar ini dipercaya oleh sebagian masyarakat Jawa, Madura, Sunda dan masih banyak lainnya.
Namun sebenarnya, tujuan Rebo Wekasan adalah memohon perlindungan kepada Allah SWT dari berbagai macam bencana dan marabahaya. Sebab, disebutkan para ulama terdahulu bahwa saat hari itu terjadi banyak malapetaka.
Hal ini merujuk pada Imam Abdul Hamid Al-Qudsi dalam Kanzun Najah dari keterangan Imam Ad-Dairaby yang menyebutkan bahwa Allah SWT menurunkan 320.000 bala pada bulan Safar.
Kemudian hadist yang merujuk pada datangnya bala di bulan Safar yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim sebagai berikut.
“Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Saw bersabda: “Tidak ada penyakit menular. Tidak ada kepercayaan datangnya malapetaka di bulan Shafar. Tidak ada kepercayaan bahwa orang mati itu rohnya menjadi burung yang terbang.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Baca Juga: Tradisi Rebo Wekasan di Berbagai Daerah, Dipercaya Sudah Ada Sejak Zaman Wali
Sejak saat itu muncul banyak mitos seputar bulan Safar dan Rebo Wekasan. Agar terhindar dari segala macam musibah, umat Muslim kemudian dianjurkan untuk melakukan amalan-amalan baik.
Seperti sholat tolak bala, berdoa hingga bersedakah. Namun jika secara mentah-mentah sholat karena Rebo Wekasan hal itu dilarang.
Karena sholat Rebo Wekasan tidak terdapat dalam Syariat Islam. Namun jika niatnya adalah sholat sunnah mutlaq atau sholat hajat, maka hukumnya boleh dilakukan.
Sholat sunnah mutlaq adalah sholat yang tidak dibatasi waktu, tidak dibatasi sebab, dan bilangannya tidak terbatas.
Sholat hajat adalah sholat yang dilaksanakan saat memiliki keinginan atau hajat tertentu, termasuk hajat li daf'il makhuf (menolak hal-hal yang dikhawatirkan).
Niat Sholat Hajat dan Tata Caranya
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Hubungan Putri Kerajaan Norwegia dengan Epstein, Sebut 'Predator Seks' Sosok Menawan
-
Arief Hidayat Pamit dari MK: Bongkar Rahasia 'Dissenting Opinion' hingga Kelakar Kekalahan Ganjar
-
Polemik Yayasan Unsultra: Pemprov Sultra Sesalkan Nur Alam Tak Hadir Mediasi, Sebut Tak Kooperatif
-
Rencana Prabowo Bertemu Trump, Seskab Teddy Sebut Masih dalam Pembahasan
-
Seskab Teddy Tegaskan Prabowo TIDAK Pakai Dua Pesawat Kepresidenan Saat ke Luar Negeri
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional