Suara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK atas dugaan kasus korupsi berupa suap maupun gratifikasi terkait dengan proyek saat ia memimpin di daerahnya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya menetapkan Lukas sebagai salah satu nama tersangka korupsi yang menjerat sederet pejabat daerah Papua.
"Penetapan tersangka dilakukan KPK ini sudah menyangkut tiga kepala daerah (di Papua) ya Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, dan terakhir Gubernur papua LE (Lukas Enembe)," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022).
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Lukas masih mendulang simpati dari beberapa pihak pendukungnya. Bahkan, Menkopolhukam Mahfud MD mengungkap akan ada demo besar-besaran yang menuntut pembelaan terhadap sang gubernur. Demo tersebut mengusung tema Save Lukas Enembe.
"Di Papua sekarang situasi agak memanas karena diberitakan akan ada demo besar-besaran besok (hari ini) tanggal 20 September 2022," kata Menko Polhukam Mahfud MD, Senin (19/9/2022)
Lantas, bagaimana sepak terjang Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua hingga kini dibela meski terjerat kasus korupsi?
Ketertarikan Lukas ke dunia perpolitikan telah muncul ketika dirinya duduk di bangku perkuliahan perguruan tinggi di FISIP Universitas Sam Ratulangi Manado.
Kala itu, Lukas tergabung ke dalam sebuah organisasi Mahasiswa Jawijapan Sulawesi Utara dan menjabat sebagai ketua.
Ia juga aktif sebagai Pengurus SEMAH FISIP UNSRAT Manado tahun 1990 – 1995 dan Koordinator PPM FISIP UNSRAT Manado tahun 1992 – 1994, sebagaimana yang dikutip dari laman pribadinya lukasenembe.com.
Baca Juga: Ditahan Terkait Korupsi, Zaini Yusuf Ajukan Penangguhan Penahanan
Usai banyak berkiprah di dalam aktivisme mahasiswa, Lukas kemudian berkarier dalam dunia perpolitikan dan tergabung sebagai anggota Partai Demokrat. Ia aktif di partai hingga diangkat menjadi DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.
Sebelum memimpin Provinsi Papua sebagai gubernur, Lukas menjabat menjadi Wakil Bupati dari sosok Eliezer Renmaur memimpin Kabupaten Puncak Jaya hingga tahun 2006.
Usai masa jabatan Eliezer rampung, Lukas menggantikannya dan menjadi Bupati Puncak Jaya periode 2007-2012 bersama dengan wakilnya Henok Ibo.
Tak cukup jadi bupati, Lukas maju Pemilihan Gubernur Papua pada 2006. Sayangnya, ia tak berhasil menggaet suara terbanyak dari rakyat.
Tetapi pada pemilihan gubernur selanjutnya, Lukas berhasil menggaet suara rakyat Papua sebagai Gubernur Papua periode 2013-2018 bersama wakilnya, Klemen Tinal.
Lukas Enembe dan Klemen Tinal kembali maju sebagai kandidat Gubernur Papua untuk periode kedua dan berhasil terpilih Gubernur Papua periode 2018-2023.
Berita Terkait
-
Ditahan Terkait Korupsi, Zaini Yusuf Ajukan Penangguhan Penahanan
-
MAKI Minta KPK Turut Usut Dugaan Korupsi Dana Beasiswa Papua Diduga Libatkan Lukas Enembe
-
Diduga Setor Rp560 Miliar ke Kasino di Luar Negeri, Dari Mana Asal Harta Lukas Enembe?
-
Dalam Waktu Dekat Kembali Panggil Gub Papua Lukas Enembe, KPK:Pastikan Penuhi Hak Tersangka
-
Selesai Koordinasi dengan KPK, PPATK Beberkan Transaksi Judi Lukas Enembe Rp560 Miliar ke Kasino
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Tradisi 200 Tahun, Ribuan Jemaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Hari Ini
-
Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Tanggal 20 Maret 2026, Indonesia Tunggu Sidang Isbat
-
Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
-
Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL
-
Babak Baru Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Siapkah TNI Bongkar Dalang atau Cuma Cari Kambing Hitam?
-
Macet Parah Gilimanuk Makan Korban, Bukti Buruknya Manajemen Mudik
-
Dugaan Anggota Terlibat, Mabes TNI Selidiki Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Redam Konflik Berdarah, PBB Sambut Baik Jeda Pertempuran Afghanistan-Pakistan Jelang Lebaran
-
Dua Jenderal Iran Tewas, AS Mulai Tinggalkan NATO dan Australia?
-
Ali Larijani Tewas: Apakah Kematiannya Bakal Perdalam Krisis di Iran?