Suara.com - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menjadi sorotan publik usai menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta. Banyak orang penasaran dengan semua tentang Anne, termasuk kekayaan orang nomor satu di Purwakarta ini.
Gugatan cerai Anne sudah terdaftar di Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022. Anne sendiri yang langsung datang ke Pengadilan Agama untuk mendaftarkan gugatan cerainya.
"Ibu Bupati pada Senin, 19 September 2022 daftar secara langsung ke sini Pengadilan Agama Purwakarta dan dibantu petugas di sini melalui e-court dengan penggunaan lainnya," ujar Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa dikutip dari SuaraJabar.id, Rabu (21/9/2022).
Kabar perceraian ini langsung mencuri perhatian publik. Pasalnya, pasangan ini merupakan dua tokoh pejabat publik. Anne menjabat sebagai Bupati Purwakarta periode 2018-2023, sementara Dedi Mulyadi merupakan mantan Bupati Purwakarta yang kini menjadi anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar.
Kekayaan Anne Ratna Mustika
Dikutip dari laman e-LHKPN, Anne Ratna Mustika rajin melaporkan harta kekayaannya setiap tahun. Terakhir Anne melaporkan kekayaannya pada 4 Februari 2022 dengan total harta sebesar Rp 10.122.063.283.
Kekayaannya di tahun 2021 ini tercatat mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp 9.471.286.082.
Pada laporan harta kekayaan periode 2021, kekayaan Anne yang paling banyak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 7.270.305.000. Ada sebanyak 70 bidang tanah dan bangunan yang dimilikinya, 2 bidang tanah ada di Subang, 1 bidang di Cianjur dan sisanya sebanyak 67 bidang ada di Kabupaten Purwakarta.
Luas tanah yang dimiliki Anne di Purwakarta juga bukan main-main, mulai dari ratusan hingga puluhan ribu meter persegi. Luas tanah terbesar yang dimilikinya di Purwakarta yakni seluas 27.010 meter persegi. Tertulis tanah tersebut didapatkan dari hasil sendiri dengan nilai Rp 383.140.000.
Baca Juga: Punya Utang Rp 1,8 M, Segini Harta Kekayaan Dedi Mulyadi yang Digugat Cerai Bupati Purwakarta
Selain itu, tercatat kekayaan Anne terdiri atas alat transportasi dengan total nilai Rp 2.668.000. Anne memiliki koleksi mobil dan motor mewah, seperti mobil Range Rover Vogue 3.0 senilai Rp 2.110.000, motor Triumph Scrambler 1200 XE Rp 375.000.000, motor Vespa Sei Giorni limited edition Rp 170.000.000.
Juara 1 Mojang Jajaka Kabupaten Purwakarta 1999 ini juga tercatat memiliki harta bergerak lain sebesar Rp 37.864.500 serta kas dan setara kas senilai Rp 646.645.208. Ibu dari tiga anak ini juga memiliki hutang sebesar Rp 500.751.425.
Profil Anne Ratna Mustika
Sosok yang dikenal dengan sebutan Ambu Anne lahir di Cianjur, 28 Januari 1982. Ia menghabiskan masa kecilnya dan menuntut ilmu di Kabupaten Cianjur, mulai dari sekolah di SD Negeri Gudang 2, SMP Negeri 1 Cikalong Kulon hingga SMA Negeri 1 Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur.
Setelah lulus SMA, Anne memilih merantau dan melanjutkan pendidikan tinggi di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Wikara, Kabupaten Purwakarta.
Pada 1999, Anne mencoba peruntungan mengikuti pemilihan Mojang Jajaka Kabupaten Purwakarta. Dewi Fortuna memihaknya, Anne keluar sebagai juara 1 di ajang tersebut. Tak sampai disitu, Anne juga sempat mewakili Kabupaten Purwakarta di Pasanggiri Mojang Jajaka Jawa Barat tahun 2001.
Berita Terkait
-
Punya Utang Rp 1,8 M, Segini Harta Kekayaan Dedi Mulyadi yang Digugat Cerai Bupati Purwakarta
-
Dua Kali Jabat Bupati Lalu Jadi Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi Kini Dicerai Istri
-
Digugat Cerai, Perjalanan Cinta Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Sempat Ditentang Keluarga
-
Datang Langsung ke Pengadilan Agama, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi
-
Si Gadis Desa yang Jadi Bupati Purwakarta, Kini Gugat Cerai Dedi Mulyadi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar