Suara.com - Angka permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meningkat pada 2022. Sejak Januari hingga Agustus angkanya mencapai 4.571. Namun, peningkatan itu tidak dibarengi anggaran yang diberikan pemerintah.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan selama ini LPSK tetap berjalan mengandalkan anggaran biaya tambahan (ABT) yang diajukan ke Kementerian Keuangan.
"Jadi kementerian/lembaga yang anggarannya tidak mencukupi sampai akhir tahun masa anggaran, itu bisa minta ke Kemenkeu (ABT). Untungnya dalam beberapa tahun terakhir Kemenkeu mengabulkan (ABT). Semoga saja kebijakannya enggak berubah," kata Edwin kepada wartawan di Bandung Barat, Jawa Barat, Sabtu (25/9/2022).
Menurutnya, pada 2021, LPSK menerima anggaran Rp 77,3 miliar. Angka itu dikatakannya masih dibawa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) senilai Rp Rp 100,2 miliar dan PPATK sebesar Rp 224,6 miliar.
Angka ini tidak memenuhi dana LPSK untuk memberikan perlindungan kepada korban dan saksi. Sementara dalam melaksanakan tugasnya LPSK harus memberikan atau memproses permohonan perlindungan dari masyarakat yang tersebar dari Aceh hingga Papua.
"Karena LPSK bila tidak ada anggaran itu juga tidak bisa jalan, bahwa yang menjadi terlindungi dari Aceh sampai Papua. Kami tidak mungkin komunikasi lewat WA, atau lewat telepon. Kami mau tahu kebenaran peristiwanya, harus bertemu dengan korbannya, dengan penyidik butuh operasional tidak sedikit," jelas Edwin Partogi Pasaribu.
Karenanya, Edwin mempertanyakan perhatian negara untuk memberikan rasa aman bagi warga negara yang sedang berhadapan dengan hukum.
"Pertanyaannya sejauh mana pemerintah, negara menaruh prioritas untuk memberikan perlindungan kepada saksi dan korban bagi tindak pidana, sebab peristiwa tindak pidana terjadi itu karena negara secara umum absen, absen dari rasa aman," kata Edwin.
"Hak atas rasa aman itu kewajibannya buat negara adalah menciptakan keamanan. Jadi kalau ada hilangnya rasa aman karena kemudian dia menjadi korban dari salah satu kejahatan, itu karena kewajiban menciptakan keamanannya gagal dipenuhi," sambungnya.
Baca Juga: Permohonan Perlindungan ke LPSK Meningkat Capai 4.571, Didominasi Kasus TPPU
Sepanjang Januari hingga Agustus 2022, angka permohonan perlindungan ke LPSK meningkat, jumlahnya mencapai 4.571.
Angka tersebut tertinggi selama 14 tahun dalam sejarah LPSK. Dalam beberapa tahun hanya berada di angka sekitar 2.000-an.
"Di tahun ini di pertengahan tahun saja sudah tembus 3.000 bahkan sekarang sampai dengan Agustus sudah 4.571(permohonan)," kata Edwin.
Diperincinya permohonan itu berasal dari sejumlah kasus, di antaranya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebanyak 2.757 permohonan perlindungan. Permohonan berasal dari korban investasi bodong seperti Binomo.
Kemudian sebanyak 507 permohonan perlindungan dari kasus kekerasan seksual terhadap anak. Sementara sisanya 447 permohonan dari tindak pidana lainnya. Edwin Partogi Pasaribu bilang angka itu akan mengalami peningkatan hingga akhir 2022. Diperkirakan mencapai 6.000 permohonan perlindungan.
"Kalau kami perkirakan untuk di tahun ini mungkin 5.000 atau lebih dari segitu. Mungkin di angka 6.000 permohonan akan masuk di tahun ini," ujarnya.
Berita Terkait
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK
-
Tak Hanya Kekerasan Anak, LPSK Endus Dugaan Penipuan hingga Malapraktik di Daycare Little Aresha
-
Pola Kekerasan Sejak Lama, LPSK Sebut Masih Ada Potensi Lonjakan Korban Daycare Little Aresha
-
LPSK Siap Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Permintaan Global Meningkat, Wamentan Sudaryono: RI Siap Ekspor 1,5 Juta Ton Pupuk
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya
-
Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras
-
BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal
-
Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi