Suara.com - Undang-undang nuklir yang baru saja disahkan oleh Korea Utara berpotensi menyebabkan bencana dalam skala besar akibat miskalkulasi yang dapat terjadi, sebut pejabat di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Muhammad Takdir, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kawasan Asia Pasifik dan Afrika, mengatakan pemerintah Korut seharusnya tidak mengambil keputusan sepihak dalam urusan senjata nuklir karena regulasi terkait isu tersebut dapat membawa pengaruh masif bagi negara-negara di kawasan.
“Saya sebenarnya ingin melihat diskusi tentang persenjataan nuklir di wilayah melibatkan semua pihak terkait … karena ketika suatu negara memiliki undang-undang atau peraturan tentang senjata nuklir, miskalkulasi sangat mudah terjadi,” ujar Takdir dalam diskusi tentang hubungan bilateral Indonesia dan Korea Selatan yang digelar oleh Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) dan Korea Foundation.
Ia melanjutkan, Korsel idealnya terlibat dalam pembicaraan UU tentang senjata nuklir di Korut karena kedekatan kedua negara secara geografis.
“Menurut saya, Korsel bahkan seharusnya bisa menyampaikan opini terkait hal ini karena jika Korut memutuskan berdasarkan pertimbangan mereka sendiri, negara lain akan menganggap bahwa ini adalah trik baru Korut dan melihat keputusan itu sebagai pendekatan yang berbahaya,” Takdir menjelaskan.
Sebelumnya, Korut telah menyatakan diri sebagai salah satu negara dengan senjata nuklir setelah mengesahkan UU yang mengatur penggunaan senjata pemusnah tersebut.
Pemimpin tertinggi negara Asia Timur itu, Kim Jong Un, menyatakan keputusan terkait UU baru itu “tidak bisa diubah” sekaligus mengakhiri spekulasi dan pembicaraan mengenai upaya denuklirisasi.
Al Jazeera melaporkan bahwa berdasarkan keterangan kantor berita resmi Korut, Korean Central News Agency (KCNA), UU itu disahkan pada Kamis (8/9) di Majelis Tertinggi Rakyat dan mengizinkan Korut untuk melakukan serangan nuklir preventif secara “otomatis” dan “segera” guna menghancurkan kekuatan negara yang dianggap sebagai ancaman bagi Pyongyang.
UU tersebut juga melarang Korut untuk berbagi senjata atau teknologi nuklir dengan negara lain.
Berita Terkait
-
AS dan Korsel Gelar Latihan Militer Gabungan untuk Kirim Sinyal Peringatan ke Kim Jong Un
-
Indonesia Dorong Agar Nuklir Tidak Sampai Jadi Jalan Akhir Untuk Stop Perang Ukraina Rusia
-
Korea Utara Bantah Jual Senjata ke Rusia
-
Confidential Assignment 2 Dibintangi Hyun Bin Buat Sejarah Baru
-
Semarak Perayaan Ulang Tahun ke 74 Korea Utara
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Diam
-
Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan
-
Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!
-
Prediksi Analis Militer Barat Sebut Rusia Mulai Terjepit Lawan Ukraina, Gencatan Senjata?
-
99,9 Persen Tiket Ekonomi PSO Kereta Api Ludes Saat Long Weekend, Eksekutif Masih Banyak Kosong
-
Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya
-
Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka
-
Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!