Suara.com - Undang-undang nuklir yang baru saja disahkan oleh Korea Utara berpotensi menyebabkan bencana dalam skala besar akibat miskalkulasi yang dapat terjadi, sebut pejabat di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Muhammad Takdir, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kawasan Asia Pasifik dan Afrika, mengatakan pemerintah Korut seharusnya tidak mengambil keputusan sepihak dalam urusan senjata nuklir karena regulasi terkait isu tersebut dapat membawa pengaruh masif bagi negara-negara di kawasan.
“Saya sebenarnya ingin melihat diskusi tentang persenjataan nuklir di wilayah melibatkan semua pihak terkait … karena ketika suatu negara memiliki undang-undang atau peraturan tentang senjata nuklir, miskalkulasi sangat mudah terjadi,” ujar Takdir dalam diskusi tentang hubungan bilateral Indonesia dan Korea Selatan yang digelar oleh Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) dan Korea Foundation.
Ia melanjutkan, Korsel idealnya terlibat dalam pembicaraan UU tentang senjata nuklir di Korut karena kedekatan kedua negara secara geografis.
“Menurut saya, Korsel bahkan seharusnya bisa menyampaikan opini terkait hal ini karena jika Korut memutuskan berdasarkan pertimbangan mereka sendiri, negara lain akan menganggap bahwa ini adalah trik baru Korut dan melihat keputusan itu sebagai pendekatan yang berbahaya,” Takdir menjelaskan.
Sebelumnya, Korut telah menyatakan diri sebagai salah satu negara dengan senjata nuklir setelah mengesahkan UU yang mengatur penggunaan senjata pemusnah tersebut.
Pemimpin tertinggi negara Asia Timur itu, Kim Jong Un, menyatakan keputusan terkait UU baru itu “tidak bisa diubah” sekaligus mengakhiri spekulasi dan pembicaraan mengenai upaya denuklirisasi.
Al Jazeera melaporkan bahwa berdasarkan keterangan kantor berita resmi Korut, Korean Central News Agency (KCNA), UU itu disahkan pada Kamis (8/9) di Majelis Tertinggi Rakyat dan mengizinkan Korut untuk melakukan serangan nuklir preventif secara “otomatis” dan “segera” guna menghancurkan kekuatan negara yang dianggap sebagai ancaman bagi Pyongyang.
UU tersebut juga melarang Korut untuk berbagi senjata atau teknologi nuklir dengan negara lain.
Berita Terkait
-
AS dan Korsel Gelar Latihan Militer Gabungan untuk Kirim Sinyal Peringatan ke Kim Jong Un
-
Indonesia Dorong Agar Nuklir Tidak Sampai Jadi Jalan Akhir Untuk Stop Perang Ukraina Rusia
-
Korea Utara Bantah Jual Senjata ke Rusia
-
Confidential Assignment 2 Dibintangi Hyun Bin Buat Sejarah Baru
-
Semarak Perayaan Ulang Tahun ke 74 Korea Utara
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta