Suara.com - Undang-undang nuklir yang baru saja disahkan oleh Korea Utara berpotensi menyebabkan bencana dalam skala besar akibat miskalkulasi yang dapat terjadi, sebut pejabat di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Muhammad Takdir, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kawasan Asia Pasifik dan Afrika, mengatakan pemerintah Korut seharusnya tidak mengambil keputusan sepihak dalam urusan senjata nuklir karena regulasi terkait isu tersebut dapat membawa pengaruh masif bagi negara-negara di kawasan.
“Saya sebenarnya ingin melihat diskusi tentang persenjataan nuklir di wilayah melibatkan semua pihak terkait … karena ketika suatu negara memiliki undang-undang atau peraturan tentang senjata nuklir, miskalkulasi sangat mudah terjadi,” ujar Takdir dalam diskusi tentang hubungan bilateral Indonesia dan Korea Selatan yang digelar oleh Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) dan Korea Foundation.
Ia melanjutkan, Korsel idealnya terlibat dalam pembicaraan UU tentang senjata nuklir di Korut karena kedekatan kedua negara secara geografis.
“Menurut saya, Korsel bahkan seharusnya bisa menyampaikan opini terkait hal ini karena jika Korut memutuskan berdasarkan pertimbangan mereka sendiri, negara lain akan menganggap bahwa ini adalah trik baru Korut dan melihat keputusan itu sebagai pendekatan yang berbahaya,” Takdir menjelaskan.
Sebelumnya, Korut telah menyatakan diri sebagai salah satu negara dengan senjata nuklir setelah mengesahkan UU yang mengatur penggunaan senjata pemusnah tersebut.
Pemimpin tertinggi negara Asia Timur itu, Kim Jong Un, menyatakan keputusan terkait UU baru itu “tidak bisa diubah” sekaligus mengakhiri spekulasi dan pembicaraan mengenai upaya denuklirisasi.
Al Jazeera melaporkan bahwa berdasarkan keterangan kantor berita resmi Korut, Korean Central News Agency (KCNA), UU itu disahkan pada Kamis (8/9) di Majelis Tertinggi Rakyat dan mengizinkan Korut untuk melakukan serangan nuklir preventif secara “otomatis” dan “segera” guna menghancurkan kekuatan negara yang dianggap sebagai ancaman bagi Pyongyang.
UU tersebut juga melarang Korut untuk berbagi senjata atau teknologi nuklir dengan negara lain.
Berita Terkait
-
AS dan Korsel Gelar Latihan Militer Gabungan untuk Kirim Sinyal Peringatan ke Kim Jong Un
-
Indonesia Dorong Agar Nuklir Tidak Sampai Jadi Jalan Akhir Untuk Stop Perang Ukraina Rusia
-
Korea Utara Bantah Jual Senjata ke Rusia
-
Confidential Assignment 2 Dibintangi Hyun Bin Buat Sejarah Baru
-
Semarak Perayaan Ulang Tahun ke 74 Korea Utara
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Hadir di HUT Fraksi Golkar, Bahlil Kelakar Takut Dipecat Jika Tak Segera Dampingi Presiden Prabowo
-
Gus Ipul Luruskan Pernyataan Wali Kota Denpasar Soal BPJS PBI: Itu Menyesatkan!
-
Hampir Setahun Janji Prabowo Tapi RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan, Koalisi Ancam Duduki DPR
-
Geram MBG Disebut Pemborosan, Prabowo: Ini Hasil Efisiensi, kalau Tak Dihemat Akan Dikorupsi
-
Prabowo Simpan Video-Video Penghina MBG: Mau Ditonton Setiap Malam!
-
Pakar UGM Bedah Miskonsepsi Ultra-Processed Food di Program MBG
-
Buruh Asal Sukabumi-Cianjur Terlantar di Sulawesi Tenggara Tanpa Bekal
-
Dasco Janji UU Ketenagakerjaan Baru Selesai Oktober: Kami Libatkan Buruh
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan Penonaktifan PBI-JKN Bukan Perintah Presiden: Itu Bisa Menyesatkan
-
Pengakuan Bonatua Silalahi, Dibujuk dan Dirayu Saat Minta Ijazah Jokowi Dibuka ke Publik