Suara.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso memenuhi undangan kedua dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Sebelumnya pada undangan pertama, Sugeng batal hadir lantaran dilarang masuk Pamdal DPR karena lewat pintu utama.
Sugeng mengatakan undangan untuk hadir di MKD adalah untuk memberikan klarifikasi terkait adanya aduan terhadap anggota DPR RI Heru Widodo.
"Terkait pernyataan Pak Heru yang intinya Pak Heru sebagai anggota Komisi III, meminta Polri untuk mendalami dugaan keterlibatan dua orang yang diduga sebagai bandar judi 303 yang memberi fasilitas penggunaan private jet kepada Brigjen HK," tutur Sugeng usai memberikan klarifikasi di MKD, Selasa (27/9/2022).
Adapun Sugeng diminta klarifikasi lantaran apa yang menjadi pernyataan Heru tersebut mengutip dari IPW. Perihal itu, Sugeng membenarkan bahwa IPW membuat rilis terkait, yakni IPW meminta Polri mengungkap dan mendalami penggunaan fasilitas jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan.
"Benar saya sebutkan ada dua nama dengan inisial RBT dan YS untuk didalami. IPW tidak bermaksud melakukan penuduhan, tapi minta didalami, didalami itu bisa benar bisa tidak, tadi di dalam saya sampaikan begitu," kata Sugeng.
Sementara itu terkait Heru Widodo, Sugeng mengatakan bahwa IPW mendukung kerja-kerja Heru dalam menjalankan fungsi kontrol sekaligus mewakili suara rakyat.
Ia menilai Heru memiliki hak untuk bersuara sehingga tidak ada pelanggaran etik, sebagaimana dugaan dalam aduan terhadap Heru ke MKD.
"Kalau saya boleh berpendapat Heru Widodo sebagai anggota DPR, anggota parlemen punya hak untuk menyatakan bersuara mewakili kepentingan publik. Tidak ada pelanggaran kode etik di sini karena sumbernya pun ada, yaitu dari sumber IPW," kata Sugeng.
"Dan beliau sampaikan satu hal yang jadi tugasnya, baik di sidang Dewan maupun di luar. Itu beliau ada hak imunitas dan sumbernya ada, bukan mengada-ada," Sugeng menambahkan.
Baca Juga: Buntut Pamdal Larang Masuk Ketua IPW, MKD Panggil Sekjen DPR Siang Ini
Alasan Undang Ketua IPW
Sebelumnya, Wakil Ketua MKD Habiburokhman menjelaskan alasan mengundang Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
Habiburokhman mengatakan undangan terhadap Sugeng itu perihal jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan.
"Hari ini kami tadi mengagendakan klarifikasi mengundang Pak Sugeng Teguh Santoso sebagai saksi terkait ada pemeriksaan di MKD soal private jet tersebut," kata Habiburokhman.
Habiburokhman menyampaikan bahwa MKD hendak meminta klarifikasi Sugeng. Sebabnya, ada laporan terhadap anggota DPR yang mengutip pernyataan Sugeng.
"Kami kan mengundang beliau sebagai saksi soal itu karena kan ada anggota DPR yang mengutip pernyataan beliau dan itu dipersoalkan benar atau tidak. Kami sudah memeriksa pengadu dan teradu tinggal saksi-saksi, salah satunya IPW," kata Habiburokhman.
Diketahui agenda klarifikasi itu batal dilakukan lantaran Sugeng memilih membatalkan kehadiran usai dilarang masuk Pamdal DPR di gerbang depan Gedung DPR/MPR.
Berita Terkait
-
Resmi Batal Panggil KSAD Dudung soal Effendi Simbolon, MKD: Sudah Senyum-senyum, Dua Orang Sudah Pelukan
-
4 Fakta Terkait Pesawat Jet Pribadi yang Digunakan Brigjen Hendra Kurniawan Temui Keluarga Brigadir J
-
IPW Gagal Klarifikasi Private Jet Brigjen Hendra ke MKD DPR, Saat Tiba di Gedung Wakil Rakyat Pilih Balik Kanan Gara-Gara Ini
-
Buntut Pamdal Larang Masuk Ketua IPW, MKD Panggil Sekjen DPR Siang Ini
-
Brigjen Hendra Kurniawan Tak Kunjung Disidang, Humas Polri: Propam yang Atur Jadwal Toh!
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda