Suara.com - Ramainya fenomena buzzer kerap menjadi sorotan dalam demokrasi di Indonesia. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mewanti-wanti semua Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak melanggar prinsip netralitas ketika menggunakan media sosial saat gelaran Pemilu Serentak 2024 mendatang.
Mengutip dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Bawaslu juga mengingatkan supaya semua ASN tidak menjadi buzzer salah satu calon di media sosial.
"Kami harapkan ASN tidak termasuk buzzer yang kemudian membuat fitnah, hoaks dan lain-lain. Ini yang perlu kita jaga ASN ke depan," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat membuka Rakornas Bawaslu dan Kepada Daerah terkait netralitas ASN, yang dipantau secara daring dari Jakarta, Selasa (27/9/2022).
Bagja menerangkan bahwa Bawaslu akan memberikan perhatian khusus pada media sosial. Hal itu karena aktivitas masyarakat di media sosial bisa membuat eskalasi politik antarcalon menjadi panas, seperti penyebaran konten fitnah, hoaks, dan kampanye hitam.
Media sosial juga menjadi perhatian khusus karena terbukti berhasil membuat kasus pelanggaran netralitas ASN meningkat.
Berkaca saat Pemilu 2019, ada sekitar 500-an kasus pelanggaran netralitas ASN. Sementara itu, pada Pilkada 2020, angka pelanggaran naik menjadi 1.000 kasus.
"Pada 2020 tingkat pelanggaran besar karena media sosial salah satunya," kata dia.
Oleh karena itu, Bagja mengatakan bahwa pihaknya berupaya melakukan pencegahan supaya jumlah kasus pelanggaran netralitas saat Pemilu 2024 tidak meledak. ASN diminta untuk lebih berhati-hati memberikan komentar, membagikan, hingga menyukai postingan terkait peserta Pemilu 2024.
Menurutnya, saat ini masih banyak ASN yang belum paham bahwa suatu bentuk komentar termasuk kategori pelanggaran prinsip netralitas. Misalnya, berkomentar 'ini calon presidenku, wis ganteng, baik lagi'.
Baca Juga: 3 Golongan Tenaga Non ASN Tidak Perlu Ikut Pendataan 2022 di pendataan-nonasn.bkn.go.id
"Nah itu sudah termasuk pelanggaran netralitas ASN. Nyatanya, banyak ASN yang tidak mengetahui (bahwa itu sudah bentuk pelanggaran netralitas)," ujar Bagja.
Bagja pun meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) di semua instansi untuk mensosialisasikan ihwal netralitas di media sosial ini kepada ASN masing-masing. Upaya pencegahan itu diharapkan bisa menekan jumlah kasus pelanggaran netralitas saat Pemilu 2024.
Berita Terkait
-
Beredar Video Andi Arief Singgung soal Pencapresan Puan Maharani, Legislator Demokrat: Kita Ingin Jaga Pemilu
-
3 Golongan Tenaga Non ASN Tidak Perlu Ikut Pendataan 2022 di pendataan-nonasn.bkn.go.id
-
Anies Baswedan Hati-hati! Kini Ungguli Ganjar Pranowo, Rocky Gerung Sinyalkan Sprindik Dikeluarkan Lebih Cepat
-
Prabowo The Next President, Ingat Gus Dur Sebut Prabowo Orang yang Ikhlas Kepada Rakyat
-
Sampai Sekarang Kuota Perempuan 30 Persen Pendaftar Panwascam di Jember Belum Terpenuhi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai