Suara.com - Ramainya fenomena buzzer kerap menjadi sorotan dalam demokrasi di Indonesia. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mewanti-wanti semua Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak melanggar prinsip netralitas ketika menggunakan media sosial saat gelaran Pemilu Serentak 2024 mendatang.
Mengutip dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Bawaslu juga mengingatkan supaya semua ASN tidak menjadi buzzer salah satu calon di media sosial.
"Kami harapkan ASN tidak termasuk buzzer yang kemudian membuat fitnah, hoaks dan lain-lain. Ini yang perlu kita jaga ASN ke depan," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat membuka Rakornas Bawaslu dan Kepada Daerah terkait netralitas ASN, yang dipantau secara daring dari Jakarta, Selasa (27/9/2022).
Bagja menerangkan bahwa Bawaslu akan memberikan perhatian khusus pada media sosial. Hal itu karena aktivitas masyarakat di media sosial bisa membuat eskalasi politik antarcalon menjadi panas, seperti penyebaran konten fitnah, hoaks, dan kampanye hitam.
Media sosial juga menjadi perhatian khusus karena terbukti berhasil membuat kasus pelanggaran netralitas ASN meningkat.
Berkaca saat Pemilu 2019, ada sekitar 500-an kasus pelanggaran netralitas ASN. Sementara itu, pada Pilkada 2020, angka pelanggaran naik menjadi 1.000 kasus.
"Pada 2020 tingkat pelanggaran besar karena media sosial salah satunya," kata dia.
Oleh karena itu, Bagja mengatakan bahwa pihaknya berupaya melakukan pencegahan supaya jumlah kasus pelanggaran netralitas saat Pemilu 2024 tidak meledak. ASN diminta untuk lebih berhati-hati memberikan komentar, membagikan, hingga menyukai postingan terkait peserta Pemilu 2024.
Menurutnya, saat ini masih banyak ASN yang belum paham bahwa suatu bentuk komentar termasuk kategori pelanggaran prinsip netralitas. Misalnya, berkomentar 'ini calon presidenku, wis ganteng, baik lagi'.
Baca Juga: 3 Golongan Tenaga Non ASN Tidak Perlu Ikut Pendataan 2022 di pendataan-nonasn.bkn.go.id
"Nah itu sudah termasuk pelanggaran netralitas ASN. Nyatanya, banyak ASN yang tidak mengetahui (bahwa itu sudah bentuk pelanggaran netralitas)," ujar Bagja.
Bagja pun meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) di semua instansi untuk mensosialisasikan ihwal netralitas di media sosial ini kepada ASN masing-masing. Upaya pencegahan itu diharapkan bisa menekan jumlah kasus pelanggaran netralitas saat Pemilu 2024.
Berita Terkait
-
Beredar Video Andi Arief Singgung soal Pencapresan Puan Maharani, Legislator Demokrat: Kita Ingin Jaga Pemilu
-
3 Golongan Tenaga Non ASN Tidak Perlu Ikut Pendataan 2022 di pendataan-nonasn.bkn.go.id
-
Anies Baswedan Hati-hati! Kini Ungguli Ganjar Pranowo, Rocky Gerung Sinyalkan Sprindik Dikeluarkan Lebih Cepat
-
Prabowo The Next President, Ingat Gus Dur Sebut Prabowo Orang yang Ikhlas Kepada Rakyat
-
Sampai Sekarang Kuota Perempuan 30 Persen Pendaftar Panwascam di Jember Belum Terpenuhi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan