Suara.com - Ramainya fenomena buzzer kerap menjadi sorotan dalam demokrasi di Indonesia. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mewanti-wanti semua Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak melanggar prinsip netralitas ketika menggunakan media sosial saat gelaran Pemilu Serentak 2024 mendatang.
Mengutip dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Bawaslu juga mengingatkan supaya semua ASN tidak menjadi buzzer salah satu calon di media sosial.
"Kami harapkan ASN tidak termasuk buzzer yang kemudian membuat fitnah, hoaks dan lain-lain. Ini yang perlu kita jaga ASN ke depan," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat membuka Rakornas Bawaslu dan Kepada Daerah terkait netralitas ASN, yang dipantau secara daring dari Jakarta, Selasa (27/9/2022).
Bagja menerangkan bahwa Bawaslu akan memberikan perhatian khusus pada media sosial. Hal itu karena aktivitas masyarakat di media sosial bisa membuat eskalasi politik antarcalon menjadi panas, seperti penyebaran konten fitnah, hoaks, dan kampanye hitam.
Media sosial juga menjadi perhatian khusus karena terbukti berhasil membuat kasus pelanggaran netralitas ASN meningkat.
Berkaca saat Pemilu 2019, ada sekitar 500-an kasus pelanggaran netralitas ASN. Sementara itu, pada Pilkada 2020, angka pelanggaran naik menjadi 1.000 kasus.
"Pada 2020 tingkat pelanggaran besar karena media sosial salah satunya," kata dia.
Oleh karena itu, Bagja mengatakan bahwa pihaknya berupaya melakukan pencegahan supaya jumlah kasus pelanggaran netralitas saat Pemilu 2024 tidak meledak. ASN diminta untuk lebih berhati-hati memberikan komentar, membagikan, hingga menyukai postingan terkait peserta Pemilu 2024.
Menurutnya, saat ini masih banyak ASN yang belum paham bahwa suatu bentuk komentar termasuk kategori pelanggaran prinsip netralitas. Misalnya, berkomentar 'ini calon presidenku, wis ganteng, baik lagi'.
Baca Juga: 3 Golongan Tenaga Non ASN Tidak Perlu Ikut Pendataan 2022 di pendataan-nonasn.bkn.go.id
"Nah itu sudah termasuk pelanggaran netralitas ASN. Nyatanya, banyak ASN yang tidak mengetahui (bahwa itu sudah bentuk pelanggaran netralitas)," ujar Bagja.
Bagja pun meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) di semua instansi untuk mensosialisasikan ihwal netralitas di media sosial ini kepada ASN masing-masing. Upaya pencegahan itu diharapkan bisa menekan jumlah kasus pelanggaran netralitas saat Pemilu 2024.
Berita Terkait
-
Beredar Video Andi Arief Singgung soal Pencapresan Puan Maharani, Legislator Demokrat: Kita Ingin Jaga Pemilu
-
3 Golongan Tenaga Non ASN Tidak Perlu Ikut Pendataan 2022 di pendataan-nonasn.bkn.go.id
-
Anies Baswedan Hati-hati! Kini Ungguli Ganjar Pranowo, Rocky Gerung Sinyalkan Sprindik Dikeluarkan Lebih Cepat
-
Prabowo The Next President, Ingat Gus Dur Sebut Prabowo Orang yang Ikhlas Kepada Rakyat
-
Sampai Sekarang Kuota Perempuan 30 Persen Pendaftar Panwascam di Jember Belum Terpenuhi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!