Suara.com - Sidang gugatan perdata terkait pencabutan kuasa Bharada E atau Ricard Eliezer atau terhadap eks pengacaranya Deolipa Yumara kembali ditunda. Pasalnya, Ketua majelis hakim Siti Hamidah dan penggugat II, M. Boerhanuddin berhalangan hadir. Ronny Talapessy selaku tergugat II menyayangkan ketidakhadiran M Boerhanuddin selaku penggugat II.
Selain itu, gugatan yang dilayangkan Deolipa dan Boerhanuddin dinilai sangat mengganggu konsentrasi Bharada E yang sebentar lagi akan menghadapi sidang pidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J.
"Bahwa kami dari tim penasihat hukum, sangat menyayangkan dengan tidak kooperatifnya dari pihak penggugat. Dari pihak pengugat II tidak hadir, tentunya akan mengganggu konsentrasi kami dalam menghadapi perkara pidana yang sedang berjalan," kata Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022).
Dalam hal ini, Ronny juga berindak sebagai kuasa hukum Bharada E di kasus pidana. Dia menegaskan, kliennya memang sudah mencabut kuasa Deolipa sebagai pengacara lama.
Atas hal itu, Ronny menilai bahwa gugatan yang dilayangkan Deolipa cuma buang-buang waktu. Tidak hanya itu, gugatan membayar Rp15 miliar juga dinilai tidak masuk akal.
"Perlu saya tegaskan, bahwa seandainya dia menggugat, sudahlah jangan buang-buang waktu, sudahlah cari pekerjaan lainnya. Kalau seandainya mencari uang 15 miliar, itu klien kami tidak punya uang," ucap Ronny.
Rory Sagala selaku pengacara Bharada E di sidang perdata menambahkan, gugatan yang dilayangkan Deolipa dan Boerhanuddin sangat mengada-ada. Pasalnya, Deolipa saat itu ditunjuk negara untuk menjadi Bharada E sifatnya probono alias cuma-cuma.
"Di KUHAP itu, pengacara yang ditunjuk negara oleh penyidik, itu probono. Jadi tidak ada dasarnya dia menuntut Rp. 15 miliar. Jadi gugatannya tidak berdasar," tambah Rory.
Dalam perkara ini, Deolipa Yumara meminta majelis hakim menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya fee (upah) pengacara sebesar Rp15 miliar.
Total ada tiga pihak tergugat. Mereka adalah Bharada Richard alias E, Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Richard saat ini, dan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
Berita Terkait
-
Hakim Ketua dan Penggugat II Tidak Hadir, Sidang Gugatan Perdata Deolipa Yumara Kembali Ditunda Pekan Depan
-
Istri Sambo Rekrut Eks Jubir KPK jadi Pengacara, Deolipa Bongkar Sosok Febri
-
Eks Jubir KPK Klaim Bakal Objektif Bela Istri Ferdy Sambo, Deolipa: Biasanya Orang Kayak Gitu Kata-katanya Bisa Dipegang
-
Yakin Deolipa Tuntut Fee Rp15 Miliar Bakal Ditolak Hakim, Kubu Bharada E: Gugatannya Mengada-ada
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123