Suara.com - Sidang gugatan perdata terkait pencabutan kuasa Bharada E atau Ricard Eliezer atau terhadap eks pengacaranya Deolipa Yumara kembali ditunda. Pasalnya, Ketua majelis hakim Siti Hamidah dan penggugat II, M. Boerhanuddin berhalangan hadir. Ronny Talapessy selaku tergugat II menyayangkan ketidakhadiran M Boerhanuddin selaku penggugat II.
Selain itu, gugatan yang dilayangkan Deolipa dan Boerhanuddin dinilai sangat mengganggu konsentrasi Bharada E yang sebentar lagi akan menghadapi sidang pidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J.
"Bahwa kami dari tim penasihat hukum, sangat menyayangkan dengan tidak kooperatifnya dari pihak penggugat. Dari pihak pengugat II tidak hadir, tentunya akan mengganggu konsentrasi kami dalam menghadapi perkara pidana yang sedang berjalan," kata Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022).
Dalam hal ini, Ronny juga berindak sebagai kuasa hukum Bharada E di kasus pidana. Dia menegaskan, kliennya memang sudah mencabut kuasa Deolipa sebagai pengacara lama.
Atas hal itu, Ronny menilai bahwa gugatan yang dilayangkan Deolipa cuma buang-buang waktu. Tidak hanya itu, gugatan membayar Rp15 miliar juga dinilai tidak masuk akal.
"Perlu saya tegaskan, bahwa seandainya dia menggugat, sudahlah jangan buang-buang waktu, sudahlah cari pekerjaan lainnya. Kalau seandainya mencari uang 15 miliar, itu klien kami tidak punya uang," ucap Ronny.
Rory Sagala selaku pengacara Bharada E di sidang perdata menambahkan, gugatan yang dilayangkan Deolipa dan Boerhanuddin sangat mengada-ada. Pasalnya, Deolipa saat itu ditunjuk negara untuk menjadi Bharada E sifatnya probono alias cuma-cuma.
"Di KUHAP itu, pengacara yang ditunjuk negara oleh penyidik, itu probono. Jadi tidak ada dasarnya dia menuntut Rp. 15 miliar. Jadi gugatannya tidak berdasar," tambah Rory.
Dalam perkara ini, Deolipa Yumara meminta majelis hakim menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya fee (upah) pengacara sebesar Rp15 miliar.
Total ada tiga pihak tergugat. Mereka adalah Bharada Richard alias E, Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Richard saat ini, dan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
Berita Terkait
-
Hakim Ketua dan Penggugat II Tidak Hadir, Sidang Gugatan Perdata Deolipa Yumara Kembali Ditunda Pekan Depan
-
Istri Sambo Rekrut Eks Jubir KPK jadi Pengacara, Deolipa Bongkar Sosok Febri
-
Eks Jubir KPK Klaim Bakal Objektif Bela Istri Ferdy Sambo, Deolipa: Biasanya Orang Kayak Gitu Kata-katanya Bisa Dipegang
-
Yakin Deolipa Tuntut Fee Rp15 Miliar Bakal Ditolak Hakim, Kubu Bharada E: Gugatannya Mengada-ada
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak