Suara.com - Sejumlah kru Narasi, media massa yang didirikan oleh Najwa Shihab menjadi korban peretasan. Serangan itu pertama diketahui pada hari Sabtu, 24 September 2022.
Public Virtue Research Institute (PVRI) menyatakan, peretasan itu semakin menunjukkan berkembangnya ancaman terhadap kebebasan pers. Tentunya, hal itu sangat berbahaya bagi demokrasi di ranah digital.
"Praktik peretasan dan ancaman yang dialami oleh awak media Narasi menunjukkan gejala semakin berkembangnya ancaman terhadap kebebasan media di Indonesia. Kami prihatin atas kasus peretasan yang dialami awak media Narasi. Peretasan ini menjadi kenyataan berbahaya bagi kebebasan dan kehidupan demokrasi di ranah digital," kata Direktur Laboratorium Pendidikan Demokrasi PVRI, Ainun Dwiyanti dalam siaran persnya, Rabu (28/9/2022).
Jika tidak ada penindakan terhadap pelaku peretasan, lanjut Ainun, hal itu akan menambah contoh buruk bagi perlindungan jurnalis dan warga pengguna jasa telekomunikasi di Indonesia. Atas hal iti, pemerintah dan kepolisian wajib mengusut praktik-praktik kekerasan digital.
"Pengusutan secara tuntas dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menjadi contoh baik terhadap perlindungan dan pendidikan demokrasi di Indonesia. Bukan hanya negara, tapi juga penyelenggara jasa telekomunikasi harus ikut mendorong kebebasan media di Indonesia," jelas dia.
Ainun berpendapat bahwa perkembangan teknologi digital seharusnya membuka peluang besar bagi jurnalis dan kebebasan media. Misalnya, memunculkan terobosan liputan investigasi, kolaborasi lintas batas, pengecekan fakta, dan akses atas kekayaan data dan sumber.
"Bukan malah menjadi medium untuk mengekang dan memperluas ancaman terhadap jurnalis dan warga yang kritis," pungkas dia.
PVRI sejauh ini menerima informasi sebanyak lebih dari 30 orang pekerja dan mantan pekerja jurnalistik dari Narasi telah menjadi korban peretasan. Peretasan yang terjadi berupa pengubahan nomor telepon ke kartu SIM Baru untuk mengambil alih akses media sosial dari sasaran.
Metode pengamanan melalui OTP yang biasanya terkirim ke ponsel target melalui SMS juga tidak bekerja secara normal. Selain itu, peretasan terjadi terhadap sejumlah akun pribadi Whatsapp, Telegram dan Facebook dari awak media Narasi.
Bungkam Kebebasan Pers
Baca Juga: Tim Najwa Shihab Diretas, Pengamat Duga Ada Hubungannya dengan Kasus Ferdy Sambo
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) menilai, aksi pererasan yang menyasar jurnalis mengancam kebebasan pers. Padahal, kebebasan pers dijamin kemerdekaannya oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Serangan-serangan seperti ini, dan kegagalan aparat penegak hukum untuk menemukan pelaku maupun mencegahnya berulang, merupakan bentuk pembungkaman kebebasan pers," kata Koordinator KKJ, Erick Tanjung.
Erick menegaskan, serangan semacam itu selalu terjadi saat jurnalis atau media menunjukkan sikap kritis terhadap tindakan atau kebijakan pihak yang berkuasa. Jika terus dibiarkan, serangan semacam itu tentu akan membuat jurnalis atau media berpikir dua kali saat melaporkan berita yang kritis atau sensitif.
"Ini juga akan mengurangi akses masyarakat terhadap informasi yang penting dan meminta akuntabilitas terhadap pihak yang berkuasa," papar Erick.
Terkait hal itu, KKJ mendesak pemerintah secara terbuka menyatakan dan mengakui bahwa serangan, ancaman, pelecehan, dan intimidasi terhadap masyarakat sipil, termasuk jurnalis merupakan pelanggaran HAM yang serius.
Selain itu, KKJ mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan segera secara efektif, menyeluruh dan independen terhadap kasus peretasan. Tidak hanya itu, aparat juga harus mengadili pelaku dengan seadil-adilnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tim Najwa Shihab Diretas, Pengamat Duga Ada Hubungannya dengan Kasus Ferdy Sambo
-
Bentuk Pembungkaman Jurnalis, Siapa Aktor di Balik Aksi Peretasan di Narasi Najwa Shihab?
-
Polri Didesak Usut Tuntas Kasus Peretasan 24 Kru Narasi, Jika Dibiarkan Makin Menguatkan Dugaan Pemerintah Terlibat
-
Tak Cuma Bobol Akun Medsos 24 Kru Narasi, Twitter Mata Najwa Ikut jadi Target Hacker
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Ribuan Personel Bersihkan Aceh Tamiang
-
Sisi Gelap Penjarahan Fasilitas Jakarta: Antara Desakan Perut Urban dan Lemahnya Sistem Pengawasan
-
WNI Gabung Militer Asing: Iming-Iming Gaji Besar, Namun Status Kewarganegaraan Jadi Taruhan
-
Kasatgas Tito Pimpin Rakor Pembahasan Bantuan Rumah dan Bantuan Sosial Pascabencana
-
Partai Gema Bangsa Resmi Usung Prabowo di 2029: Ingin Akhiri Cengkeraman Oligarki!
-
Jakarta Siaga, BMKG Bunyikan Alarm Hujan Lebat Hari Ini
-
Akankah Rocky Gerung Hadir? Polda Metro Tunggu Kedatangannya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Jaga Marwah Non-Blok, Connie Ingatkan Presiden Tak Sembarang Bayar Iuran Dewan Perdamaian
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia