Suara.com - Langkah hukum yang ditempuh tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi mencuri perhatian publik. Pasalnya Putri menunjuk mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah sebagai kuasa hukumnya.
Penunjukan ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan warganet. Namun penunjukan Febri ternyata tidak terlalu diambil pusing oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Otomatis akan berada di kubu yang berbeda dengan Febri yang membela Putri, Kamaruddin menilai penunjukan kuasa hukum merupakan hak setiap orang, termasuk tersangka.
Pasalnya, Kamaruddin menilai kuasa hukum bukan bertugas untuk memenangkan kliennya. Justru ia berharap Febri untuk fokus mengarahkan Putri supaya berkata jujur di persidangan.
"Wajar kalau ada penambahan personel atau advokat yang baru," ujar Kamaruddin, dikutip Suara.com dari wawancaranya di kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (29/9/2022).
Kamaruddin berharap yang penting Febri Diansyah cs membimbing kliennya ke jalan kebenaran.
"Tetapi harapan saya advokat itu adalah membimbing kliennya ke jalan yang benar."
Penambahan Febri Diansyah di tim kuasa hukum Putri Candrawathi bukanlah hal yang tak lazim bagi Kamaruddin. Sebab ia malah memperkirakan pengacara Putri sebelumnya, Patra M Zen, barangkali sudah keluar dari tim kuasa hukum akibat kena prank.
"Mungkin saja dengan yang dulu sudah tidak nyaman karena rekan saya, Patra M Zen, kan jadi olok-olokan masyarakat. Dibikin di TikTok, dibikin di mana-mana," terang Kamaruddin.
"Beliau juga saya lihat sportif, juga tidak mau bicara lagi karena merasa dibohongi, di-prank," imbuh Kamaruddin. Absennnya Patra untuk memberi keterangan mengenai perkembangan kasus yang menjadi pemicu Kamaruddin menduga sang pengacara sudah mundur dari membela Putri.
Febri Diansyah Janji Dampingi Putri Candrawathi secara Objektif
Dalam konferensi persnya, Febri Diansyah menegaskan dirinya dan Rasamala Aritonang akan memberikan pendampingan hukum seobjektif mungkin kepada klien mereka.
"Saya juga telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum yang akan dilakukan bersama Tim adalah pendampingan hukum secara objektif, tidak membabi-buta, tidak menyalahkan yang benar dan tidak membenarkan yang salah," kata Febri, Rabu (28/9/2022).
Ia dan Rasamala pun sudah menemui Sambo di Rutan Mako Brimob. Menurut Febri, Sambo menunjukkan penyesalan karena terlampau emosional pada hari kejadian hingga mengaku bersalah.
"Saat itu, Pak Ferdy Sambo menyanggupi dan bahkan menegaskan bahwa ia mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukan dan siap mempertanggungjawabkannya dalam proses hukum yang objektif dan berimbang," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
30 Jaksa Kasus Ferdy Sambo Cs Bakal Disadap dan Diinapkan di Safe House, Ini Alasannya
-
Bela Istri Ferdy Sambo, Tokoh NU: Febri Diansyah Telah Melukai Masyarakat Batak
-
Novel Baswedan Kecewa Dua Rekannya Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi: Lebih Baik Mundur!
-
Mahfud MD Minta Kasus Ferdy Sambo Dikawal, Jaksa Agung: Kami Sudah Siap
-
Bela Istri Ferdy Sambo, Febri Diansyah Eks Jubir KPK: Kalau Tidak Salah Apa Harus Dihukum?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka