Suara.com - Langkah hukum yang ditempuh tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi mencuri perhatian publik. Pasalnya Putri menunjuk mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah sebagai kuasa hukumnya.
Penunjukan ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan warganet. Namun penunjukan Febri ternyata tidak terlalu diambil pusing oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Otomatis akan berada di kubu yang berbeda dengan Febri yang membela Putri, Kamaruddin menilai penunjukan kuasa hukum merupakan hak setiap orang, termasuk tersangka.
Pasalnya, Kamaruddin menilai kuasa hukum bukan bertugas untuk memenangkan kliennya. Justru ia berharap Febri untuk fokus mengarahkan Putri supaya berkata jujur di persidangan.
"Wajar kalau ada penambahan personel atau advokat yang baru," ujar Kamaruddin, dikutip Suara.com dari wawancaranya di kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (29/9/2022).
Kamaruddin berharap yang penting Febri Diansyah cs membimbing kliennya ke jalan kebenaran.
"Tetapi harapan saya advokat itu adalah membimbing kliennya ke jalan yang benar."
Penambahan Febri Diansyah di tim kuasa hukum Putri Candrawathi bukanlah hal yang tak lazim bagi Kamaruddin. Sebab ia malah memperkirakan pengacara Putri sebelumnya, Patra M Zen, barangkali sudah keluar dari tim kuasa hukum akibat kena prank.
"Mungkin saja dengan yang dulu sudah tidak nyaman karena rekan saya, Patra M Zen, kan jadi olok-olokan masyarakat. Dibikin di TikTok, dibikin di mana-mana," terang Kamaruddin.
"Beliau juga saya lihat sportif, juga tidak mau bicara lagi karena merasa dibohongi, di-prank," imbuh Kamaruddin. Absennnya Patra untuk memberi keterangan mengenai perkembangan kasus yang menjadi pemicu Kamaruddin menduga sang pengacara sudah mundur dari membela Putri.
Febri Diansyah Janji Dampingi Putri Candrawathi secara Objektif
Dalam konferensi persnya, Febri Diansyah menegaskan dirinya dan Rasamala Aritonang akan memberikan pendampingan hukum seobjektif mungkin kepada klien mereka.
"Saya juga telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum yang akan dilakukan bersama Tim adalah pendampingan hukum secara objektif, tidak membabi-buta, tidak menyalahkan yang benar dan tidak membenarkan yang salah," kata Febri, Rabu (28/9/2022).
Ia dan Rasamala pun sudah menemui Sambo di Rutan Mako Brimob. Menurut Febri, Sambo menunjukkan penyesalan karena terlampau emosional pada hari kejadian hingga mengaku bersalah.
"Saat itu, Pak Ferdy Sambo menyanggupi dan bahkan menegaskan bahwa ia mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukan dan siap mempertanggungjawabkannya dalam proses hukum yang objektif dan berimbang," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
30 Jaksa Kasus Ferdy Sambo Cs Bakal Disadap dan Diinapkan di Safe House, Ini Alasannya
-
Bela Istri Ferdy Sambo, Tokoh NU: Febri Diansyah Telah Melukai Masyarakat Batak
-
Novel Baswedan Kecewa Dua Rekannya Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi: Lebih Baik Mundur!
-
Mahfud MD Minta Kasus Ferdy Sambo Dikawal, Jaksa Agung: Kami Sudah Siap
-
Bela Istri Ferdy Sambo, Febri Diansyah Eks Jubir KPK: Kalau Tidak Salah Apa Harus Dihukum?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara