Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengapresiasi Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) karena telah profesional, kerja keras, dan teliti dalam menangani kasus Ferdy Sambo hingga kini berkas perkara sudah lengkap (P21).
"Alhamdulillah, Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara pembunuhan Brigadir Yosua atau kasus Sambo sudah lengkap (P21). Melibatkan 5 tersangka pembunuhan berencana dan 7 tersangka untuk obstruction of justice," kata Mahfud MD dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (29/9/2022).
"Kita apresiasi Polri dan Kejagung yang telah bekerja keras, tapi tetap teliti dan profesional," lanjutnya.
Mahfud MD juga turut mengapresiasi kinerja Polri yang memroses pelanggaran kode etik dalam kasus Ferdy Sambo tersebut.
Sementara itu, ia mengapresiasi Kejagung karena sudah meneliti kelengkapan persyaratan berkas secara cermat. Mahfud lalu mengajak untuk terus mengawal kasus ini sampai akhir.
"Polri secara simultan bukan hanya menangani pidana-nya, tapi juga memproses kode etik-nya, sementara Kejagung meneliti secara cermat kelengkapan persyaratan-nya. Mari terus kita kawal agar bagus sampai akhir," ujar Mahfud.
Menurutnya, kelengkapan berkas perkara kasus Sambo ini menjadi bukti tidak adanya proses bolak-balik antara Kejagung dan Polri.
"Seperti saya bilang, tidak bolak-balik dari Kejaksaan ke Polri. Hanya bolak sekali, langsung jadi," tegasnya.
Selaras dengan penegasan Mahfud, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (Jampidum Kejagung) Fadil Zumhana juga menegaskan bahwa terjalin koordinasi yang efektif antara pihak kejaksaan dengan Polri.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Brigadir J, Berkas Dakwaan Dua Perkara Jerat Ferdy Sambo Digabungkan
"Hubungan koordinasi antara penyidik dengan penuntut umum, hubungan koordinasi antara Kabareskrim dengan Jampidum berjalan secara efektif, sehingga yang selama ini berkas perkara bolak-balik, kami tidak ada bolak-balik,” ucap Fadil menegaskan kepada wartawan di lobi gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jakarta Selatan, Rabu (28/9).
Pemenuhan petunjuk kelengkapan berkas telah dilakukan berdasarkan koordinasi dan konsultasi yang efektif antara penyidik dan jaksa, sehingga kemarin, pada Rabu (28/9), Jampidum menyatakan bahwa berkas perkara Ferdy Sambo sudah lengkap dan akan segera disidangkan.
"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi," ucap Fadil menjelaskan. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Brigadir J, Berkas Dakwaan Dua Perkara Jerat Ferdy Sambo Digabungkan
-
Duh, Putri Candrawathi Enggak Siap Ditahan, Kondisinya Masih Butuh Perawatan
-
Ada Kemungkinan Putri Candrawathi Ditahan Usai Dilimpahkan Penyidik Bareskrim Polri
-
Terseret Skenario Ferdy Sambo, Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel AKPB Ridwan Soplanit Jalani Sidang Etik Hari Ini
-
Alasan Putri Candrawathi Belum Ditahan, Kuasa Hukum: Dia Tidak Siap, Masih Butuh Penanganan Psikiater
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas
-
Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah