Suara.com - Dugaan skandal korupsi Gubernur Papua Lukas Enambe telah mewarnai pemberitaan media Indonesia beberapa minggu terakhir ini.
Lukas Enembe dituduh menghabiskan puluhan juta dolar di kasino asing meski gaji pokok dan tunjangan jabatannya per bulan hanya sebesar Rp8,4 juta.
Lukas Enembe, diduga menyalahgunakan setidaknya 560 miliar rupiah sejak 2017 dan menghabiskan sebagian besar dana tersebut di kasino luar negeri, termasuk Singapura dan Australia.
Tapi pihak berwenang mengatakan kepada ABC jumlah total yang sedang diselidiki sebesar "triliun rupiah," atau ratusan juta dolar.
Kini skandal tersebut telah menyebar ke Australia, di mana penyidik Indonesia mengkonfirmasi jika mereka sedang memeriksa transaksi di Crown Casino di Perth, dan deposito bank yang mencurigakan di Perth dan Melbourne.
Jutaan dolar diduga dihabiskan di kasino Perth
Pekan lalu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Indonesia mengungkapkan pihaknya sedang menyelidiki beberapa jejak uang yang mencurigakan selama lima tahun terakhir, yang melibatkan rekening bank pribadi Lukas Enembe, atau rekening yang diduga ia kendalikan.
Pihak berwenang telah mengkonfirmasi kepada ABC jika mereka sedang menyelidiki sumber uang yang diduga dihabiskan Lukas Enembe di Perth Casino, berjumlah sekitar $500.000 per tahun sejak 2017.
Satu sumber mengatakan kepada ABC jika Enembe dicurigai menghabiskan dana lebih dari sekadar bertaruh di kasino.
"Tidak semua uang yang dia habiskan untuk perjudian, itu termasuk aset.”
Baca Juga: AHY Nonaktifkan Lukas Enembe dari Partai Demokrat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki semua aset keuangan Lukas Enembe di Australia.
Tidak jelas apakah dia memiliki properti di Australia atas namanya.
Organisasi Transparansi Internasional menyebut kasino-kasino di Australia telah menjadi tujuan pencucian uang.
"Pemerintah Australia harus mengambil tindakan tegas untuk memastikan kasino-kasino ini melaporkan transaksi yang mencurigakan dan tidak bertindak sebagai tempat berlabuh yang aman untuk tokoh-tokoh koruptor dan pencuci uang," kata Clancy Moore dari Transparency International Australia.
Laporan majalah investigasi Indonesia Tempo, yang mengutip bukti yang dikirim ke KPK, menyebutkan transaksi yang diyakini dilakukan ke rekening atas nama Lukas Enembe di Australia berjumlah 1,2 triliun rupiah.
"Anehnya, penyetoran ke rekening itu umumnya dilakukan secara tunai. Saat itu Lukas ada di Indonesia.”
Tempo juga memberitakan salah satu transaksi keuangan Lukas di Australia dilakukan oleh petinggi bank di Papua.
"Dana tersebut disebut-sebut terkait dengan kontrak hak siar Pekan Olahraga Nasional (PON) 2021 di Papua."
"Pejabat bank daerah itu juga terkait dengan menyewakan jet pribadi untuk Lukas seharga US$500.000. Diduga uang itu berasal dari dana Otsus Papua."
ABC mendapat informasi jika rincian transaksi ke atau dari rekening bank Australia menjadi bagian dari 12 laporan yang baru-baru ini dikirim PPATK ke Komisi Pemberantasan Korupsi, sebagai bagian dari penyelidikannya terhadap Lukas Enembe.
Pekan ini, Organisasi anti korupsi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengatakan kepada ABC jika mereka memiliki bukti Lukas berada di Australia pada bulan Juli tahun ini.
MAKI memberikan salinan manifes penerbangan, yang menunjukkan Lukas Enembe adalah satu-satunya penumpang di jet pribadi yang terbang ke Brisbane dari Dili di Timor Leste, pada 10 Juli lalu.
Data terpisah menunjukkan dia melakukan penerbangan pulang pada 14 Juli.
Saat ini sedang ada penyelidikan untuk mengetahui dari mana uang itu berasal, apakah Lukas menyedot uang dari 'dana otonomi khusus' yang dialokasikan setiap tahun oleh pemerintah Indonesia untuk proyek-proyek pembangunan dan pendanaan operasional di Papua.
Pengacara Lukas menolak semua tuduhan.
Mereka membantah Lukas telah menyalahgunakan uang rakyat dan mengatakan tuduhan itu bermotif politik.
Sebagai Gubernur Papua, Lukas Enembe menguasai dan memiliki akses dana otonomi khusus selama hampir satu dekade.
Sejak 2013 ketika ia terpilih sebagai gubernur, pemerintah Indonesia mengalokasikan dana otsus setara dengan Rp500 triliun, menurut Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD.
Bulan ini sudah dua kali KPK memanggil Lukas Enembe untuk dimintai keterangan, setelah menetapkannya sebagai "tersangka" atas dugaan suap senilai Rp1 miliar dari seorang pengusaha Papua.
Tetapi Lukas sudah dua kali gagal diperiksa langsung oleh KPK dengan alasan sakit.
Selama dua minggu terakhir, Lukas berada di rumahnya di Jayapura.
Pengacara: Tuduhan korupsi bermotif politik
Tim pengacara mengatakan saat ini kaki Lukas bengkak dan kesehatannya secara umum dalam kondisi yang buruk karena penyakit diabetes dan stroke.
Dalam beberapa tahun terakhir ia sudah menjalani operasi jantung dan pankreas.
Mereka membantah Lukas sudah mengantongi uang publik, sambil mengatakan tuduhannya bermotif politik karena statusnya sebagai anggota Partai Demokrat.
Muhammad Rifai Darus, juru bicara Lukas Enembe, mengatakan pembagian dana otsus yang dilakukan gubernur sudah sepenuhnya sah dan dugaan suap dari pengusaha adalah uang miliknya pribadi.
"Itu sah-sah saja, diatur dengan peraturan daerah," katanya kepada majalah Tempo.
"Pak Lukas tidak pernah mengambil apapun dari dana APBN."
Pengacaranya juga berusaha menjelaskan jika kekayaan Lukas adalah kekayaan pribadi karena memiliki tambang emas di Papua.
"Dia orang kaya. Dia memiliki sumber daya alam dan emas. Mengapa ada kecurigaan?" kata Aloysius Renwarin, salah satu pengacaranya pekan lalu.
"Selama 20 tahun terakhir, dia mengabdi di tanah kelahirannya, di mana deposit emas terbesar berada di distriknya, di tempat kelahirannya."
KPK mengatakan jika Lukas bisa membuktikan kekayaan dan pengeluarannya yang sah, maka kasusnya akan dibatalkan.
"KPK ... bisa menghentikan penyidikan ... jika nanti dalam proses penyidikan Pak Lukas bisa membuktikan dari mana puluhan, ratusan miliar rupiah itu berasal," kata Alexander Marwata, wakil ketua KPK.
Sat ini rekening bank Lukas di Indonesia sudah dibekukan dan ia dilarang ke luar negeri.
Pendukung memblokade rumah Lukas
Sejak awal pekan lalu, ribuan pendukung Lukas berada di luar rumahnya di Jayapura, sebagai protes atas tuduhan korupsi kepada Lukas dan menuntut kasusnya dibatalkan.
Mereka memblokade rumah untuk mencegah aparat penegak hukum menggerebek rumahnya dan menangkapnya.
Presiden Indonesia Joko Widodo sudah mengeluarkan imbauan agar Lukas menghormati panggilan KPK.
"Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," kata Presiden Jokowi, Senin kemarin (26/09).
Presiden Jokowi mengatakan semua warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
Diproduksi dari artikel ABC News dalam bahasa Inggris yang bisa di baca di sini.
Berita Terkait
-
Eks Pengacara Lukas Enembe Ajukan PK, Putusan MK Jadi Senjata Baru
-
KPK Usut Hasil Sewa Apartemen Lukas Enembe, Kemana Mengalir Dana Korupsi Papua Rp1,2 T?
-
Lukas Enembe Sudah Meninggal, KPK Ungkap Alasan Periksa Tukang Cukur Langganannya
-
Usai Koruptor Lukas Enembe Wafat, Tukang Cukur Langganannya Ikut 'Dibidik' KPK, Mengapa?
-
KPK Kejar Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Lukas Enembe, Sopir dan Tukang Cukur Turut Diperiksa
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara