- KPK memanggil Budi Hermawan, tukang cukur langganan mendiang Lukas Enembe
- Kasus ini diduga telah menyebabkan kerugian negara yang sangat besar, mencapai angka fantastis Rp1,2 triliun
- Status hukum Lukas Enembe sebagai tersangka telah gugur karena meninggal dunia
Suara.com - Babak baru dalam pengusutan megakorupsi di Papua kembali bergulir dengan langkah tak terduga dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik memanggil Budi Hermawan (BH), seorang wiraswasta yang dikenal sebagai tukang cukur rambut langganan mendiang mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Pemanggilan ini sontak memicu spekulasi mengenai sejauh mana aliran dana haram dalam kasus dugaan suap dana penunjang operasional Papua menyebar. Budi Hermawan diperiksa sebagai saksi untuk mendalami kasus yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp1,2 triliun.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama BH selaku wiraswasta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (21/10/2025).
Langkah KPK tidak berhenti di situ. Selain tukang cukur pribadi Enembe, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang karyawan swasta berinisial DCL sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Keduanya diharapkan dapat memberikan keterangan yang membuka tabir korupsi yang terjadi selama periode 2020–2022.
Kasus ini berpusat pada dugaan suap terkait dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
KPK sebelumnya telah menetapkan dua tersangka utama dalam perkara ini, yaitu mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi, dan Lukas Enembe sendiri.
Namun, proses hukum terhadap Lukas Enembe terhenti secara otomatis. Status tersangkanya dinyatakan gugur setelah ia meninggal dunia pada 26 Desember 2023 lalu, menyisakan Dius Enumbi sebagai tersangka yang kasusnya terus berjalan.
Baca Juga: Janji Bongkar Tiang Monorel Mangkrak Tahun Depan, Pramono Colek KPK, Mengapa?
Berita Terkait
-
Janji Bongkar Tiang Monorel Mangkrak Tahun Depan, Pramono Colek KPK, Mengapa?
-
Begini Cara 'Mafia Tanah' Mainkan Proyek Tol Sumatera Hingga Negara Rugi Lebih dari Rp205 Miliar
-
KPK Pamerkan Kasus Noel dalam 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
KPK Bidik Rekan Hergun, Diduga Ikut Kecipratan Duit Panas Korupsi CSR BI-OJK, Siapa Dia?
-
Mahfud MD Heran Disuruh KPK Lapor Dugaan Korupsi Whoosh: Aneh, Panggil Saja Saya
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Sambut Hari Anak Nasional, Gus Ipul: Sekolah Rakyat Ada untuk Memenuhi Hak Anak
-
Diproyeksi Menguat, IHSG Terus Ngebut ke Level 6.200 Pagi Ini
-
Kabar Mediasi AS - Iran Meredam Kenaikan Harga Minyak Dunia
-
Lupakan Piala Dunia 2026, Kini Saatnya Piala AFF 2026: Vietnam Panaskan Mesin Lawan Indonesia
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Cek Saham yang Bisa Cuan Hari Ini, Ada BBCA hingga Saham Telekomunikasi
-
Jangan Lama-lama Pegang Saham DCII, Ada Warning
-
Lee Do Hyun Resmi Gabung Lee Byung Hun dan Go Youn Jung dalam Film Nambeol
-
Shin Tae-yong Ubah Strategi, Persija Andalkan Tim Senior di Piala Presiden 2026
-
Bentrok Pendukung di Gedung DPRD Riau, Dua Anggota Dewan Segera Diperiksa