- KPK memanggil Budi Hermawan, tukang cukur langganan mendiang Lukas Enembe
- Kasus ini diduga telah menyebabkan kerugian negara yang sangat besar, mencapai angka fantastis Rp1,2 triliun
- Status hukum Lukas Enembe sebagai tersangka telah gugur karena meninggal dunia
Suara.com - Babak baru dalam pengusutan megakorupsi di Papua kembali bergulir dengan langkah tak terduga dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik memanggil Budi Hermawan (BH), seorang wiraswasta yang dikenal sebagai tukang cukur rambut langganan mendiang mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Pemanggilan ini sontak memicu spekulasi mengenai sejauh mana aliran dana haram dalam kasus dugaan suap dana penunjang operasional Papua menyebar. Budi Hermawan diperiksa sebagai saksi untuk mendalami kasus yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp1,2 triliun.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama BH selaku wiraswasta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (21/10/2025).
Langkah KPK tidak berhenti di situ. Selain tukang cukur pribadi Enembe, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang karyawan swasta berinisial DCL sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Keduanya diharapkan dapat memberikan keterangan yang membuka tabir korupsi yang terjadi selama periode 2020–2022.
Kasus ini berpusat pada dugaan suap terkait dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
KPK sebelumnya telah menetapkan dua tersangka utama dalam perkara ini, yaitu mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi, dan Lukas Enembe sendiri.
Namun, proses hukum terhadap Lukas Enembe terhenti secara otomatis. Status tersangkanya dinyatakan gugur setelah ia meninggal dunia pada 26 Desember 2023 lalu, menyisakan Dius Enumbi sebagai tersangka yang kasusnya terus berjalan.
Baca Juga: Janji Bongkar Tiang Monorel Mangkrak Tahun Depan, Pramono Colek KPK, Mengapa?
Berita Terkait
-
Janji Bongkar Tiang Monorel Mangkrak Tahun Depan, Pramono Colek KPK, Mengapa?
-
Begini Cara 'Mafia Tanah' Mainkan Proyek Tol Sumatera Hingga Negara Rugi Lebih dari Rp205 Miliar
-
KPK Pamerkan Kasus Noel dalam 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
KPK Bidik Rekan Hergun, Diduga Ikut Kecipratan Duit Panas Korupsi CSR BI-OJK, Siapa Dia?
-
Mahfud MD Heran Disuruh KPK Lapor Dugaan Korupsi Whoosh: Aneh, Panggil Saja Saya
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Bahas Kereta Listrik, Mahasiswa: Jangan Sampai Cuma Pindah Beban Karbon ke Kementerian Sebelah
-
Ironi Harta Miliaran Bupati Pati dan Walkot Madiun: Sama-sama Terjaring OTT KPK, Siapa Paling Kaya?
-
Komisi A DPRD DKI Soroti 'Timing' Modifikasi Cuaca Jakarta: Jangan Sampai Buang Anggaran!
-
Pakai Jaket Biru dan Topi Hitam, Wali Kota Madiun Maidi Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
-
Horor di Serang! Makam 7 Tahun Dibongkar, Tengkorak Jenazah Raib Misterius
-
Kubu Nadiem akan Laporkan 3 Saksi ke KPK, Diduga Terima Duit Panas Chromebook, Siapa Mereka?
-
Wajah Baru Kolong Tol Angke: Usulan Pelaku Tawuran Disulap Jadi Skate Park Keren
-
Deretan 'Dosa' Bupati Pati Sudewo: Tantang Warga, Pajak 250 Persen, Kini Kena OTT KPK
-
Stop 'Main Aman', Legislator Gerindra Desak Negara Akhiri Konflik Agraria Permanen
-
Detik-detik Mencekam Polisi Rebut Kaki Ibu dari Cengkeraman Buaya 3 Meter di Tarakan