- KPK memanggil Budi Hermawan, tukang cukur langganan mendiang Lukas Enembe
- Kasus ini diduga telah menyebabkan kerugian negara yang sangat besar, mencapai angka fantastis Rp1,2 triliun
- Status hukum Lukas Enembe sebagai tersangka telah gugur karena meninggal dunia
Suara.com - Babak baru dalam pengusutan megakorupsi di Papua kembali bergulir dengan langkah tak terduga dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik memanggil Budi Hermawan (BH), seorang wiraswasta yang dikenal sebagai tukang cukur rambut langganan mendiang mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Pemanggilan ini sontak memicu spekulasi mengenai sejauh mana aliran dana haram dalam kasus dugaan suap dana penunjang operasional Papua menyebar. Budi Hermawan diperiksa sebagai saksi untuk mendalami kasus yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp1,2 triliun.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama BH selaku wiraswasta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (21/10/2025).
Langkah KPK tidak berhenti di situ. Selain tukang cukur pribadi Enembe, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang karyawan swasta berinisial DCL sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Keduanya diharapkan dapat memberikan keterangan yang membuka tabir korupsi yang terjadi selama periode 2020–2022.
Kasus ini berpusat pada dugaan suap terkait dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
KPK sebelumnya telah menetapkan dua tersangka utama dalam perkara ini, yaitu mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi, dan Lukas Enembe sendiri.
Namun, proses hukum terhadap Lukas Enembe terhenti secara otomatis. Status tersangkanya dinyatakan gugur setelah ia meninggal dunia pada 26 Desember 2023 lalu, menyisakan Dius Enumbi sebagai tersangka yang kasusnya terus berjalan.
Baca Juga: Janji Bongkar Tiang Monorel Mangkrak Tahun Depan, Pramono Colek KPK, Mengapa?
Berita Terkait
-
Janji Bongkar Tiang Monorel Mangkrak Tahun Depan, Pramono Colek KPK, Mengapa?
-
Begini Cara 'Mafia Tanah' Mainkan Proyek Tol Sumatera Hingga Negara Rugi Lebih dari Rp205 Miliar
-
KPK Pamerkan Kasus Noel dalam 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
KPK Bidik Rekan Hergun, Diduga Ikut Kecipratan Duit Panas Korupsi CSR BI-OJK, Siapa Dia?
-
Mahfud MD Heran Disuruh KPK Lapor Dugaan Korupsi Whoosh: Aneh, Panggil Saja Saya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
Terkini
-
Viral Momen Purbaya Yudhi Sadewa Diduga Dicuekin Menteri Lain Saat Sidang Kabinet
-
Divonis 11 Tahun Penjara, Ini Tampang Stefani, Mahasiswi Pemasok Anak untuk Eks Kapolres Ngada
-
Tak Diperiksa di Kejaksaan Agung, Ini Alasan Nadiem Makarim Diperiksa di Kejari Jakarta Selatan
-
Janji Bongkar Tiang Monorel Mangkrak Tahun Depan, Pramono Colek KPK, Mengapa?
-
Begini Cara 'Mafia Tanah' Mainkan Proyek Tol Sumatera Hingga Negara Rugi Lebih dari Rp205 Miliar
-
Mafia Kakap Siap-siap Terciduk, Menkeu Purbaya Sudah Kantongi Nama? Siapa Target Berikutnya?
-
Disiram Air Keras Saat Melerai Tawuran, Juru Parkir di Pulogebang Jadi Korban Kebrutalan Remaja
-
KPK Pamerkan Kasus Noel dalam 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank: Sambangi Polda Metro Jaya, Keluarga Korban Bawa Bukti Baru
-
Sandra Dewi Keberatan Harta Disita Kejagung, Hasil Keringat Sendiri atau Uang Panas Korupsi Timah?