Suara.com - Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, mendukung agar para jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani berkas perkara persidangan kasus pembunuhan Brigadir J berada di rumah aman atau safe house.
"Memang betul kalau bisa JPU ini diamankan supaya steril," kata Kamaruddin saat jumpa pers di Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022).
Hal tersebut, kata Kamaruddin, diperlukan agar jaksa tidak terintervensi oleh pihak ataupun faktor eksternal yang dapat pengaruhi jalannya proses persidangan kasus pembunuhan Brigadir J kelak, termasuk pemberian gratifikasi.
"Itu sudah benar, jadi jaksanya misalnya dikarantina. Istilahnya supaya terbebas dari virus-virus 'doa', mohon maaf ini 'doa' dalam tanda petik, ya, ini dorongan amplop maksudnya," tuturnya.
Pada kesempatan itu, Kamaruddin juga berterima kasih sekaligus mengajak masyarakat untuk mengawal kasus pembunuhan berencana Brigadir J agar proses hukum berjalan dengan terang.
"Supaya Indonesia terbebas dari para praktik-praktik mafia karena sekarang ini mafia-mafia itu telah mencengkeram pejabat-pejabat kita antarlembaga negara," kata Kamaruddin.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana menyatakan bahwa berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan berkas perkara obstruction of justice yang melibatkan Ferdy Sambo telah lengkap.
"Persyaratan formal dan materiel telah terpenuhi," ucap Fadil kepada wartawan di Lobi Gedung Jampidum, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (28/9).
Fadil menyatakan bahwa berkas perkara pembunuhan berencana dan berkas perkara terkait dengan obstruction of justice telah memenuhi persyaratan formal dan materiel sehingga dinyatakan lengkap (P-21) dan akan segera disidangkan. (Antara)
Berita Terkait
-
Doa Ibunda dan Kekasih Brigadir J Jelang Ferdy Sambo Cs Disidang: Semoga Kebenaran Terungkap Sejujur-jujurnya!
-
Dukung JPU Kasus Ferdy Sambo di Rumah Aman, Kamaruddin Simanjuntak: Jaksanya Dikarantina, Supaya Terbebas Virus Amplop
-
Telak! Pengacara Brigadir J Sindir Eks Jubir KPK Bela Istri Ferdy Sambo: Jangan Gegara Honor, Dosa Klien Dipikul
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap