Setelah membuat akun, Anda perlu melakukan cetak kartu informasi akun yang dapat dilakukan dengan login ke akun Anda dan lanjutkan login Pendaftaran
3. Pengisian Biodata
Pendaftar diharuskan untuk mengunggah semua dokumen yang dibutuhkan dengan login melalui akun yang telah dibuat. Adapun dokumen yang diminta seperti Ijazah, biodata diri dan lainnya sesuai keterangan di atas. Jika sudah klik “Selanjutnya”
4. Mengisi Riwayat Pekerjaan
Anda juga diharuskan untuk mengisi riwayat pekerjaan yang dibuktikan dengan pembayaran gaji dan SK Jabatan. Setelah semua data riwayat pekerjaan dan menunggah dokumen selesai, maka klik “Selanjutnya” untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya
5. Resume Pendataan
Jika seluruh proses telah dilakukan, Anda dapat mengakhiri proses pendaftaran dengan klik tombol “Akhiri Proses Pendataan” dan mencetak kartu informasi akun dengan klik “Cetak Kartu Informasi Akun”
Kriteria Pendataan Tenaga Non ASN 2022
Berikut ini merupakan kriteria tenaga non ASN yang perlu melakukan pendataan melalui laman resmi tersebut sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 antara lain:
- Aktif bekerja di instansi pendaftar non ASN
- Mendapatkan honorarium sesuai dengan ketentuan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk instansi pusat dan APBD untuk instansi daerah bukan mekanisme pengadaan barang serta jasa
- Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja
- Bekerja paling singkat selama satu tahun terhitung sejak 31 Desember 2021
Sementara itu ada kriteria non ASN yang tidak perlu melakukan pendataan non ASN antara lain sebagai berikut.
- Badan Layanan Umum (BLU) atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
- Petugas Kebersihan, Pengemudi, Satuan Pengamanan dan jabatan lain dengan sistem alih daya
- Pegawai dengan SK di atas 31 Desember atau tidak memiliki masa kerja minimal 1 tahun
Demikian ulasan mengenai link daftar pendataan non ASN beserta cara daftar, dokumen yang diperlukan hingga kriteria yang diwajibkan untuk melakukan pendataan. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat untuk Anda!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Tahap Pendaftaran Pendataan Non ASN 2022 Segera Ditutup. Siapa Saja yang Bisa Daftar?
-
Tahap Pendataan Non ASN 2022 Besok Ditutup, Buka Link pendataan-nonasn.bkn.go.id, Simak Cara Daftarnya
-
Bansos Ojol Kapan Cair? Pencairan Sebentar Lagi, Segera Cek Penerimanya!
-
Gagal Jadi Triliuner, Guru Honorer Ini Kembalikan Uang Nyasar Rp14 Triliun
-
Gagal Jadi Miliarder, Honorer Kembalikan Uang Nyasar Rp14 Triliun di Rekeningnya
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS
-
Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle
-
Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri
-
Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?
-
Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus
-
Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital
-
Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
-
Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek