Mengetahui hal tersebut, Ketua Bidang Polhukam DPD PKS Kota Malang Ahmad Fuad angkat bicara. Menurutnya, penyebaran tabloid itu tak terkoordinasi sama sekali. Ia menduga ini hanya merupakan inisiatif dari para relawan Anies Baswedan.
Dilaporkan ke Bawaslu
Atas beredarnya tabloid tersebut, Anies dilaporkan ke Bawaslu pada Selasa (27/9/2022). Adapun pelapor merupakan koalisi masyarakat yang melabeli diri sebagai Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi (Kornas SPD).
Ia yang bernama Miartiko Gea mengatakan jika pihaknya melaporkan Anies karena kemunculan tabloid itu dianggap melanggar aturan kampanye Pemilu 2024. Dalam laporannya, Kornas SPD melampirkan sejumlah bukti tabloid, baik bentuk fisik maupun salinan digital.
Kornas SPD juga menyebut saksi-saksi yang disebut mengetahui keberadaan penyebaran tabloid itu. Di sisi lain, anggota Bawaslu Puadi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut.
Bawaslu kemudian mengkaji apakah laporan itu memenuhi syarat formil dan materil atau tidak. Lebih lanjut, Puadi mengungkapkan, diperlukan waktu setidaknya dua hari untuk melakukan kajian awal.
Anies: Saya ngurusin Jakarta dulu deh
Terkait hal ini, Anies Baswedan sendiri memilih santai menanggapinya saat dimintai konfirmasi. Ia bahkan meragukan kebenaran laporan terhadap dirinya tersebut.
"Hahaha memang ada laporan itu?" kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (27/9/2022), melansir Youtube Warta Ekonomi TV.
Baca Juga: Demokrat: Duet Anies - AHY Hampir Tanpa Tanding
Anies kemudian mengungkapkan bahwa ia hanya ingin fokus menyelesaikan pekerjaannya sebagai Gubernur DKI Jakarta hingga purnatugas pada 16 Oktober 2022.
"Saya ngurusin Jakarta dulu deh, baru ngurus urusan yang lain," lanjutnya.
Disebut Tidak Melanggar karena Belum Ada Peserta Pemilu
Bawaslu Kota Malang telah selesai mengkaji laporan tersebut. Tabloid yang berisi prestasi Anies Baswedan itu disebut tidak terbukti melanggar aturan pemilu lantaran pesertanya belum ada. Saksi-saksi yang disertakan juga dinilai tidak jelas.
"Kita terima (laporan terkait penyebaran tabloid KBA News) namun karena syarat formil materi tidak dapat terpenuhi, maka diputuskan bukan pelanggaran. Sebab peserta pemilu belum ditetapkan dan tahapan kampanye belum ada," ujar Ketua Bawaslu Kota Malang Alim Mustofa, Kamis (29/9/2022).
"Ini syarat formil tidak ketemu dari sisi pelaporan, sudah dilakukan kajian dan disimpulkan tidak ditemukan unsur pelanggaran pemilu sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," sambungnya.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Tag
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Ajak Berinovasi Melalui Jakarta Innovation Days
-
Demokrat: Duet Anies - AHY Hampir Tanpa Tanding
-
Sinyalemen dari Internal Demokrat, Anies Baswedan akan Dipasangkan dengan AHY
-
Ditanya Soal Capres, Anies: 'Sekarang saya Konsentrasi'
-
Singgung Kini Figur Bacapres Blusukan Tanpa Hati, Analis Bandingkan Gaya Puan dengan Anies
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah
-
Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?
-
Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
-
Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita