Mengetahui hal tersebut, Ketua Bidang Polhukam DPD PKS Kota Malang Ahmad Fuad angkat bicara. Menurutnya, penyebaran tabloid itu tak terkoordinasi sama sekali. Ia menduga ini hanya merupakan inisiatif dari para relawan Anies Baswedan.
Dilaporkan ke Bawaslu
Atas beredarnya tabloid tersebut, Anies dilaporkan ke Bawaslu pada Selasa (27/9/2022). Adapun pelapor merupakan koalisi masyarakat yang melabeli diri sebagai Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi (Kornas SPD).
Ia yang bernama Miartiko Gea mengatakan jika pihaknya melaporkan Anies karena kemunculan tabloid itu dianggap melanggar aturan kampanye Pemilu 2024. Dalam laporannya, Kornas SPD melampirkan sejumlah bukti tabloid, baik bentuk fisik maupun salinan digital.
Kornas SPD juga menyebut saksi-saksi yang disebut mengetahui keberadaan penyebaran tabloid itu. Di sisi lain, anggota Bawaslu Puadi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut.
Bawaslu kemudian mengkaji apakah laporan itu memenuhi syarat formil dan materil atau tidak. Lebih lanjut, Puadi mengungkapkan, diperlukan waktu setidaknya dua hari untuk melakukan kajian awal.
Anies: Saya ngurusin Jakarta dulu deh
Terkait hal ini, Anies Baswedan sendiri memilih santai menanggapinya saat dimintai konfirmasi. Ia bahkan meragukan kebenaran laporan terhadap dirinya tersebut.
"Hahaha memang ada laporan itu?" kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (27/9/2022), melansir Youtube Warta Ekonomi TV.
Baca Juga: Demokrat: Duet Anies - AHY Hampir Tanpa Tanding
Anies kemudian mengungkapkan bahwa ia hanya ingin fokus menyelesaikan pekerjaannya sebagai Gubernur DKI Jakarta hingga purnatugas pada 16 Oktober 2022.
"Saya ngurusin Jakarta dulu deh, baru ngurus urusan yang lain," lanjutnya.
Disebut Tidak Melanggar karena Belum Ada Peserta Pemilu
Bawaslu Kota Malang telah selesai mengkaji laporan tersebut. Tabloid yang berisi prestasi Anies Baswedan itu disebut tidak terbukti melanggar aturan pemilu lantaran pesertanya belum ada. Saksi-saksi yang disertakan juga dinilai tidak jelas.
"Kita terima (laporan terkait penyebaran tabloid KBA News) namun karena syarat formil materi tidak dapat terpenuhi, maka diputuskan bukan pelanggaran. Sebab peserta pemilu belum ditetapkan dan tahapan kampanye belum ada," ujar Ketua Bawaslu Kota Malang Alim Mustofa, Kamis (29/9/2022).
"Ini syarat formil tidak ketemu dari sisi pelaporan, sudah dilakukan kajian dan disimpulkan tidak ditemukan unsur pelanggaran pemilu sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," sambungnya.
Tag
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Ajak Berinovasi Melalui Jakarta Innovation Days
-
Demokrat: Duet Anies - AHY Hampir Tanpa Tanding
-
Sinyalemen dari Internal Demokrat, Anies Baswedan akan Dipasangkan dengan AHY
-
Ditanya Soal Capres, Anies: 'Sekarang saya Konsentrasi'
-
Singgung Kini Figur Bacapres Blusukan Tanpa Hati, Analis Bandingkan Gaya Puan dengan Anies
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Bikin Haru! Isi Lengkap Surat Megawati untuk Iran atas Gugurnya Ali Khamenei
-
Satu Meja di Istana Merdeka: Prabowo Buka Puasa Bareng Pimpinan NU, Muhammadiyah, dan MUI
-
Sisi Gelap Kapal Cumi Tiongkok: Separuh Awak Alami Kekerasan hingga Aktivitas Merusak Lingkungan