Suara.com - Insiden kerusuhan berujung tewasnya ratusan orang usai laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10/2022) malam disebut tak akan terjadi jika panitia disiplin terhadap statuta atau aturan FIFA.
“Panitia disiplin pada statuta FIFA yang menyatakan larangan penggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan sepak bola di sebuah stadion,” kata Pengamat Kemananan ISESS, Bambang Rukminto, dalam keterangannya, Minggu (2/10/2022).
Kata dia, insiden di Stadion Kanjuruhan itu tragis juga tidak akan terjadi bila pihak kepolisian dapat melakukan upaya preventif atau pencegahan terhadap kerusuhan tersebut.
Petugas di lapangan perlu menggarisbawahi jika tidak semua supporter yang berada di dalam stadion atau tribun sebagai perusuh.
“Tragedi itu tak perlu terjadi bila panitia dan aparat keamanan presisi, prediktif dan responsible sehingga bisa preven pada kedaruratan,” kata Bambang.
Bambang menilai, pihak kepolisan dianggap lalai menjalankan tugasnya dalam hal ini melakukan upaya pencegahan atau preventif.
“Tragedi itu juga menunjukan polisi tidak bisa melakukan prediksi, dan pencegahan bila terjadi kerusuhan di dalam stadion sehingga terjadi korban akibat desak2an di pintu yang sempir karena kepanikan suporter. Harus dilihat bahwa tidak semua supporter adalah perusuh,” jelas Bambang.
Bambang juga mendesak agar Kapolri mencopot Kapolres Malang lantaran dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini.
“ISESS mendesak agar Kapolri segera mencopot Kapolres Malang sebagai penanggung jawab keamanan pertandingan dan keamanan wilayah Malang,” katanya.
Baca Juga: Buntut Tragedi Di Stadion Kanjuruhan, Jokowi Ke PSSI: Hentikan Sementara Liga 1
Selain itu, Bambang juga meminta Kapolda Jawa Timur mengusut tuntas penanggung jawab penyelenggaraan pertandingan.
“Usut tuntas penanggung jawab penyelenggaraan pertandingan sehingga terjadi tragedi besar ini,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Sampaikan Duka Cita, Jokowi Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Tragedi Stadion Kanjuruhan yang Lenyapkan Ratusan Nyawa
-
Diduga Jadi Sebab Tragedi di Kanjuruhan, Dokter Ungkap Bahaya dan Dampak Penggunaan Gas Air Mata
-
Lima Tragedi Horor di Stadion, Peristiwa Arema FC Vs Persebaya di Kanjuruhan Berada Peringkat Kedua di Dunia
-
Tewaskan 129 Orang, Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang Viral di China
-
Tragedi Stadion Kanjuruhan Renggut 182 Nyawa, dr Tirta: Gas Air Mata Bikin Suporter Terkena Hipoksia
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM