Suara.com - Insiden kerusuhan berujung tewasnya ratusan orang usai laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10/2022) malam disebut tak akan terjadi jika panitia disiplin terhadap statuta atau aturan FIFA.
“Panitia disiplin pada statuta FIFA yang menyatakan larangan penggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan sepak bola di sebuah stadion,” kata Pengamat Kemananan ISESS, Bambang Rukminto, dalam keterangannya, Minggu (2/10/2022).
Kata dia, insiden di Stadion Kanjuruhan itu tragis juga tidak akan terjadi bila pihak kepolisian dapat melakukan upaya preventif atau pencegahan terhadap kerusuhan tersebut.
Petugas di lapangan perlu menggarisbawahi jika tidak semua supporter yang berada di dalam stadion atau tribun sebagai perusuh.
“Tragedi itu tak perlu terjadi bila panitia dan aparat keamanan presisi, prediktif dan responsible sehingga bisa preven pada kedaruratan,” kata Bambang.
Bambang menilai, pihak kepolisan dianggap lalai menjalankan tugasnya dalam hal ini melakukan upaya pencegahan atau preventif.
“Tragedi itu juga menunjukan polisi tidak bisa melakukan prediksi, dan pencegahan bila terjadi kerusuhan di dalam stadion sehingga terjadi korban akibat desak2an di pintu yang sempir karena kepanikan suporter. Harus dilihat bahwa tidak semua supporter adalah perusuh,” jelas Bambang.
Bambang juga mendesak agar Kapolri mencopot Kapolres Malang lantaran dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini.
“ISESS mendesak agar Kapolri segera mencopot Kapolres Malang sebagai penanggung jawab keamanan pertandingan dan keamanan wilayah Malang,” katanya.
Baca Juga: Buntut Tragedi Di Stadion Kanjuruhan, Jokowi Ke PSSI: Hentikan Sementara Liga 1
Selain itu, Bambang juga meminta Kapolda Jawa Timur mengusut tuntas penanggung jawab penyelenggaraan pertandingan.
“Usut tuntas penanggung jawab penyelenggaraan pertandingan sehingga terjadi tragedi besar ini,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Sampaikan Duka Cita, Jokowi Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Tragedi Stadion Kanjuruhan yang Lenyapkan Ratusan Nyawa
-
Diduga Jadi Sebab Tragedi di Kanjuruhan, Dokter Ungkap Bahaya dan Dampak Penggunaan Gas Air Mata
-
Lima Tragedi Horor di Stadion, Peristiwa Arema FC Vs Persebaya di Kanjuruhan Berada Peringkat Kedua di Dunia
-
Tewaskan 129 Orang, Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang Viral di China
-
Tragedi Stadion Kanjuruhan Renggut 182 Nyawa, dr Tirta: Gas Air Mata Bikin Suporter Terkena Hipoksia
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Penyidik Kejaksaan Agung Ikut Sita Aset Milik Megawati dalam Kasus Korupsi PT Sritex
-
Penyangkalan Pemerkosaan Massal 1998 Berbuntut Panjang, Fadli Zon Digugat ke Pengadilan
-
Waspada Hujan Petir! BMKG Rilis Peringatan Cuaca 12 September 2025 di Bandung hingga Pontianak
-
Prabowo Berkali-kali Nyatakan Komitmen Supremasi Sipil
-
Ada Kejanggalan, Anggota Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan LPSK
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR