Suara.com - Liga 1 rupanya kerap menuai kontroversi, bahkan dari pelaksanaannya. Para penonton bahkan banyak yang tidak berharap lebih dengan laga satu ini.
Adapun kontroversi Liga 1 mulai dari pelaksanaan, pengamanan, hingga diancam terima sanksi dari FIFA bisa diketahui secara lengkap melalui poin-poin berikut ini.
1. Pelaksanaan Liga 1
PT Liga Indonesia Baru (LIB) menggelar pertemuan manajer bersama klub-klub Liga 1 2022/2023, Senin (4/7/2022) sore secara virtual. Hasilnya diputuskan jika kick-off kompetisi tertinggi di Indonesia itu dibuka pada 23 Juli.
Adapun laga yang digelar pada pembukaan Liga 1 di tanggal 23 Juli, Bali United vs Persija Jakarta, PSS Sleman vs PSM Makassar, Madura United vs Barito Putera, serta PSIS Semarang vs Rans Nusantara FC.
Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita menyampaikan banyak agenda yang harus disesuaikan pada musim ini. Mulai dari international match pada 19-27 September 2022 dan 20-28 Maret 2023.
Lalu, ada Piala AFF 2022 yang dijadwalkan akhir Desember mendatang. Dengan begitu, pelaksanaan Liga 1 tidak akan bentrok dengan beberapa laga lainnya.
Akhmad juga mengungkapkan bahwa Liga 1 musim ini akan berakhir pada April 2023. Sementara hadiah untuk juara pertama akan menerima uang sebesar Rp2 miliar. Namun, ini masih bisa diubah, tergantung PSSI.
Pelaksanaannya ini ternyata memicu kontroversi, terlebih di kalangan wasit. Pada empat pertandingan pertama di pekan awal saja, keputusan tiga wasit memberi penalti menerima sorotan. Menurut sejumlah pihak, hal itu tidak sesuai dan meminta PSSI mengusut.
Keputusan itu kembali terjadi di pekan keempat dalam beberapa laga hingga membuat para wasit disorot. Para penonton yang geram kerap mengajukan komplain, termasuk melalui akun media sosial mereka masing-masing.
Terkait pelaksanaan laga Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022), akun Twitter @idextratime membeberkan surat permohonan yang dibuat Kepolisian Malang. Mereka meminta jadwal pertandingan yang semula dimulai pukul 20.00 WIB diubah ke sore hari, pukul 15.30 WIB. Tujuannya agar lebih aman.
Di sisi lain, kapasitas penonton maksimal berada di angka 38 ribu, namun tiket yang dicetak justru lebih tinggi hingga 42 ribu. Rekomendasi dari Kepolisian Malang yang dibuat pada 18 September itu diketahui ditolak oleh panitia pelaksana (panpel).
"- Rekomendasi dari kepolisian agar pertandingan dimajukan menjadi sore hari ditolak Panpel.
- Kapasitas stadion 38.000 penonton, tiket yang dicetak 42.000." tulis akun @idextratime, Minggu (2/10/2022).
"Rekomendasi dari kepolisian agar kick off dimajukan sore sudah diteruskan Panpel ke PT LIB. Namun ditolak operator liga, kenapa?" lanjutnya.
Berita Terkait
-
Tragedi Kanjuruhan, Media Asing Soroti Penggunaan Gas Air Mata oleh Polisi
-
Ada Tembakan Gas Air Mata di Kanjuruhan Meski Dilarang FIFA, PSSI 'Cuci Tangan': Kami Tidak Campuri SOP Polisi
-
PSM Makassar: Tragedi Kanjuruhan Rugikan Industri Sepak Bola Indonesia
-
Tragedi Kerusuhan dalam Sepak Bola Dunia, Termasuk Peristiwa di Stadion Kanjuruhan Malang
-
Sebelum Tragedi Kanjuruhan Pecah, Sempat Ada Permohonan Jam Kick-off Arema FC vs Persebaya tetapi....
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral
-
Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul
-
Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan