Suara.com - Tanggal 12 Rabiul Awal setiap tahunnya diperingati sebagai hari kelahiran Nabi Muhammad SAW yang disebut Maulid Nabi. Apakah hukum memperingati Maulid Nabi bid'ah yang dilarang?
Banyak ulama yang berbeda pendapat mengenai hukum merayakan Maulid Nabi. Ada sebagian ulama yang mengizinkan merayakannya, namun ada pula yang melarangnya. Meski demikian, umat Muslim tidak perlu memperdebatkan perbedaan yang ada. Anda bisa mengikuti anjuran sesuai dengan kepercayaan yang Anda yakini.
Berikut ini Suara.com mengulas secara mendalam mengenai hukum merayakan Maulid Nabi dikutip dari laman resmi Majelis Ulama Indonesia atau MUI.
Hukum Memperingati Maulid Nabi
Menurut MUI, hukum memperingati Maulid Nabi adalah bid'ah hasanah. Bid'ah hasanah adalah sesuatu yang tidak dikerjakan oleh Rasulullah ataupun para sahabatnya, namun perbuatan tersebut bernilai kebaikan dan tidak bertentangan dengan Al Quran dan hadits.
Tidak ditemukan dalil yang mengharamkan merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW. Jika dilakukan penelitian mendalam, justru ditemukan beberapa dalil yang memperbolehkan memperingati Maulid Nabi.
Semasa hidupnya Rasulullah juga merayakan hari kelahirannya dengan berpuasa di hari Senin, hari kelahirannya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT.
"Dari Abi Qotadah al-Anshori RA sesungguhnya Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa hari senin. Rasulullah SAW menjawab: Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku". (HR Muslim).
Dalam surat Yunus ayat 58, Allah SWT juga menganjurkan umat Muslim bergembira atas segala rahmat yang telah dilimpahkan.
Baca Juga: 5 Bacaan Sholawat Nabi Muhammad Pendek, Amalkan saat Maulid Nabi 2022
Katakanlah: “Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan." (QS.Yunus:58).
Selain itu, ada hadis yang diriwayatkan Al Bukhari menyebutkan bahwa setiap hari Senin siksanya di neraka selalu mendapatkan keringanan dibandingkan hari-hari lainnya. Hal itu lantaran saat Rasulullah lahir, ia sangat bergembira menyambut kelahirannya hingga membebaskan budak bernama Tsuwaibatuh Al Aslamiyah.
Tradisi perayaan Maulid Nabi juga tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan seluruh negara Islam di penjuru dunia. Mereka yakin kelahiran Rasulullah bukan termasuk bid'ah yang dilarang karena tidak berkaitan dengan ibadah dalam syariat.
Pasalnya, bentuk perayaan Maulid Nabi tidak memiliki aturan baku yang mengikat, namun bersifat fleksibel. Susunan acara dirayakan sesuai dengan tradisi suatu wilayah setempat.
Imam al Suyuthi memberikan tanggapan terkait hukum merayakan Mauli Nabi Muhammad SAW.
"Menurut saya asal perayaan maulid Nabi SAW, yaitu manusia berkumpul, membaca al-Qur’an dan kisah-kisah teladan Nabi SAW sejak kelahirannya sampai perjalanan hidupnya. Kemudian dihidangkan makanan yang dinikmati bersama, setelah itu mereka pulang. Hanya itu yang dilakukan, tidak lebih. Semua itu tergolong bid’ah hasanah(sesuatu yang baik). Orang yang melakukannya diberi pahala karena mengagungkan derajat Nabi SAW, menampakkan suka cita dan kegembiraan atas kelahiran Nabi Muhamad saw yang mulia”. (Al- Hawi Li al-Fatawa, juz I, h. 222)
Berita Terkait
-
5 Bacaan Sholawat Nabi Muhammad Pendek, Amalkan saat Maulid Nabi 2022
-
3 Amalan Maulid Nabi, Sambut Hari Kelahiran Rasulullah dengan Suka Cita!
-
Maulid Nabi 2022 Berapa Hijriah? Sambut Hari Kelahiran Rasulullah Sebentar Lagi
-
20 Ucapan Maulid Nabi 2022 Islami, Cocok Dibagikan ke Media Sosial
-
Maulid Nabi 2022 Tanggal Berapa? Bersiap Libur Tanggal Merah
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?