Suara.com - Lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan segera memasuki tahap persidangan.
Pasalnya berkas perkara Ferdy Sambo Cs sudah dinyatakan lengkap P21. Kendati demikian, tim kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J masih mewanti-wanti adanya intervensi orang Sambo dalam persidangan.
Salah satu kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas menyebutkan bahwa Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri bisa saja masih memiliki kekuasaan meski tak lagi di Polri.
"Berulang kali saya katakan ya, Ferdy Sambo ini adalah eks Kadiv Propam, kita lihat karirnya bagimana naiknya, cepat kan? di luar dari yang biasa," ujar Martin Lukas dalam perbincangan di Apa Kabar Indonesia Malam TV One.
"Seorang Kadiv Propam ini pasti punya relasi punya networking, ketika dia dipecat itu tidak menghilangkan networking dia," tambahnya.
Terlebih Lukas menyebutkan kemampuan Ferdy Sambo saat menjadi tersangka bahkan diduga bisa melakukan suap, memiliki harta melimpah, dan lain sebagainya. Hal ini yang membuatnya yakin bahwa kakuasaan Sambo tak hilang meski sudah dipecat.
"Saya yakin bahwa dengan dipecatnya yang bersangkutan, dan ditahan itu tidak serta merta menghilangkan dia punya kekuasaan dan kekuatan," kata Lukas.
"Ini yang musti kita waspadai, ingat kata-kata yang menyatakan uang bisa dibeli dengan uang," tambahnya.
Lebih lanjut Martin Lukas berharap agar para jaksa dan hakim diisi orang yang memiliki hati nurani. Dia juga menyampaikan dua pesan penting dari ibu mendiang Brigadir J.
Baca Juga: Pelimpahan Tahap II, Ferdy Sambo Cs Akan Diserahkan ke Kejari Jaksel Senin Depan
"Ada dua permintaan Ibu Yosua, yang pertama berikan keadilan bagi keluarga, yang kedua pulihkan nama baik dari almarhum."
Berita Terkait
-
Jenderal Andika Akhirnya Turun Tangan karena Nasib Sambo Makin Sadis, Benarkah?
-
Putri Candrawati Disebut Derita PTSD, Bagaimana Akupuntur Bisa Sembuhkan?
-
Ferdy Sambo Dipecat, Sugeng Teguh Santoso: Itu Bukti Keseriusan Presiden Jokowi
-
Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Lokasi Penahanannya Diputuskan Kejaksaan
-
Tidak Sulit! Hotman Paris Ungkap Sidang Brigadir J Hanya Butuh Dua Ahli Hukum Ini
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Bakal Tindak yang Melanggar
-
171.379 Rumah Rusak, Dompet Dhuafa Targetkan Bangun 1.000 RUMTARA bagi Penyintas Bencana Sumatra
-
Promo MRT Rp 1 dan Jadwal Operasional Tanggal 31 Desember 2025-1 Januari 2026
-
Jalan Sudirman-MH Thamrin-Bundaran HI Ditutup, Ini Rute Alternatifnya
-
Warga Antusias Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI Meski Tanpa Kembang Api: yang Penting Jalan-Jalan
-
Transportasi Aceh-Medan Pulih, Mobilitas Warga dan Roda Perekonomian Regional Kembali Bergerak
-
Tersangka Korupsi Pokir Dinsos Lombok Barat Belum Ditahan, Kejari Mataram Beberkan Alasannya
-
Elit PDIP soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Rakyat Akan Marah, Hak-haknya Diambil
-
Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Malam Tahun Baru 2026, Warga Mulai Merapat
-
Penjualan Terompet Tahun Baru di Asemka Sepi, Pedagang Keluhkan Larangan Kembang Api