Suara.com - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono meminta Gubernur Anies Baswedan tak memanfaatkan sisa masa jabatannya sampai 16 Oktober 2024 untuk kepentingan politik. Menurutnya Anies harus tetap profesional bekerja sebagai Kepala Daerah tanpa menyelipkan unsur politis.
Hal ini dikatakan Gembong menanggapi Anies yang telah dideklarasikan sebagai Calon Presiden (Capres) pada Pemilu 2024 mendatang oleh partai NasDem.
Menurut Gembong, dengan deklarasi NasDem itu, maka Anies kini telah berstatus sebagai kandidat Capres.
"Hari ini Pak Anies statusnya sudah berubah, maka jangan menggunakan jabatan dia yang ada di DKI Jakarta untuk kepentingan pribadi," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Senin (3/10/2022).
Gembong tak ingin nantinya Anies malah menggunakan jabatannya untuk menarik simpati masyarakat luas agar mendukungnya saat Pilpres 2024 mendatang.
"Silakan tunaikan tugasnya dengan baik tapi tidak menggunakan panggung dia sebagai Gubernur untuk pondasi menuju Pilpres 2024," tuturnya.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI ini menilai masih banyak tugas Anies yang belum diselesaikan selama menjabat. Mulai dari penanganan banjir, pembangunan rumah DP 0 rupiah, OK OCE, hingga kemacetan.
"Kalau saya sebutkan terlalu banyak karena memang banyak belum dikerjakan. Pengentasan persoalan banjir, DP nol rupiah, OK OCE, sisa waktu ini mungkin masih bisa mengurangi ketertinggalan mudah-mudahan," pungkasnya.
Baca Juga: Deklarasikan Anies Capres 2024, Pengamat Sebut NasDem Ingin Dapat Efek Elektoral
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi dideklarasikan menjadi bakal calon presiden yang didukung Partai NasDem.
Anies pun memberi pernyataan atas kesanggupannya untuk menjadi bacapres dari NasDem untuk menghadapi Pilpres 2024.
"Bang Surya Paloh seluruh keluarga Partai NasDem. Bismilah kami siap jalan bersama," kata Anies di NasDem Tower, Senin (3/10/2022).
Pagi tadi Anies mendatangi NasDem Tower. Kedatangan Anies tersebut bertepatan dengan rencana NasDem mendeklarasikan calon presiden yang bakal diusung di Pipres 2024.
Berdasarkan pantauan Suara.com Anies datang pada pukul 09.30 WIB. Ia tampak mengenakan pakaian rapih jas berwarna hitam dengan kemeja berwarna putih.
Sesampainya di loby kantor DPP Partai NasDem atau NasDem Tower, Anies hanya melemparkan senyuman kepada awak media yang meliput. Ia kemudian bergegas menuju ruangan pertemuan.
Berita Terkait
-
Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?
-
Usul Batasan Jabatan Ketum: PDIP Ingatkan KPK Fokus Berantas Korupsi, Bukan Politik
-
PDIP Tolak Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol: Dinilai Lampaui Kewenangan
-
Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat
-
Soroti Data Amburadul, DPRD DKI: Penataan Kampung Kumuh Jakarta Tak Tepat Sasaran!
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Tomsi Tohir Desak Pemda Turun ke Lapangan Kendalikan Inflasi, Bukan Hanya Rapat
-
Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing
-
Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda
-
Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai
-
Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat
-
Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan
-
Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi
-
Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM
-
Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital