Suara.com - Kasus kekerasan yang melibatkan anggota TNI meningkat pada tahun ini. Pemantauan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat ada 61 kasus kekerasan yang melibatkan anggota TNI selama periode Oktober 2021 sampai September 2022.
Catatan ini dikeluarkan kontraS menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-77 yang jatuh pada 5 Oktober 2022 besok. Catatan itu merekam berbagai fenomena terkait fungsi dan peran institusi TNI di Tanah Air.
"Selama setahun terakhir periode Oktober 2021 sampai September 2022, kami menemukan ada 61 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota TNI," kata Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS, Rozi Brilian di kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Selasa (4/10/2022).
Rozi menekankan, 61 peristiwa kekerasan oleh anggota TNI yang didokumentasikan KontraS tidak tergambar secara meyeluruh. KontraS dalam hal ini berpendapat ada jumlah kekerasan yang lebih besar ketimbang yang terdokumentasikan.
Pasalnya, banyak kasus kekerasan oleh anggota TNi yang kerap diselesaikan secara jalur damai. Sehingga, hal itu tidak terliput oleh media nasional dan lokal.
Rozi menyebut, kasus kekerasan oleh anggota TNI pada tahun 2021 berjumlah 54 kasus. Di tahun ini, ada sejumlah pihak yang menjadi korban kekerasan oleh anggota TNI, yakni warga, jurnalis, lurah, Satpol PP, hingga kepolisian.
"Kami catat ada 59 korban luka dan 24 lainnya tewas, yang menjadi sasaran bukan hanya warga, tapi anggota Satpol PP, lurah, jurnalis, hingga kepolisian," kata Rozi.
Dari 61 kasus kekerasan yang didokumentasikan KontraS, ada 32 kasus yang berkaitan dengan penganiayaan, sembilan kasus intimidasi, dan tujuh kasus okupasi lahan.
Selain itu ada enam kasus yang berkaitan dengan penembakan, lima kasus penyiksaan, tiga kasus kejahatan seksual, dan empat kasus perilaku tidak manusiawi yang dilakukan anggota TNI.
Baca Juga: TNI Jaga Laga Sepak Bola di Stadion bisa jadi Bumerang, ISESS: Doktrin Mereka Membunuh atau Dibunuh
"Kemudian intimidasi dan perilaku tidak manusiawi empat kasus, kejahatan seksual tiga kasus, serta penculikan, bisnis keamanan dan pembiaran terhadap kekerasan masing-masing satu kasus," jelas Rozi.
Dari 61 kasus kekerasan, 51 peristiwa atau 83 persen dilakukan oleh TNI AD. Sedangkan, delapan kasus dilakukan oleh anggota TNI AL dan dua kasus oleh anggota TNI AU.
Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, mengatakan catatan dalam setahun terakhir itu mengindikasikan bahwa Indonesia kembali ke ranah militerisme. Sebab begitu banyak kultur kekerasan dan impunitas yang terjadi.
"Hal ini harus dijadikan sebagai masalah serius institusi khususnya dalam hal profesionalitas TNI dalam kerangka negara demokrasi. Begitupun dalam konteks militerisasi sipil, berbagai metode yang tak relevan harus dihentikan karena justru kontraproduktif terhadap agenda penguatan pertahanan," ucap Fatia.
Atas hal tersebut, KontraS mendesak:
Pertama, Presiden RI beserta jajarannya untuk melakukan moratorium kebijakan dan mengevaluasi secara serius permasalahan yang ada pada tubuh kemiliteran. TNI harus dituntut untuk profesional menyelesaikan tugas-tugas pokoknya yakni dalam sektor pertahanan sesuai amanat UU TNI. Presiden juga harus menegur bawahannya yang terus berupaya untuk menyeret kembali TNI masuk ke ranah sipil.
Berita Terkait
-
Aksi Tendangan Kungfu TNI ke Suporter, Analisis Sebut Kehadiran Militer Tak Punya Dasar Hukum Kuat
-
Waspadai Siklus KDRT, Jangan Sampai Anda yang Jadi Korban!
-
Batas Kewenangan Prajurit TNI Dalam Pengamanan di Tragedi Kanjuruhan, ISESS: Tak Ada Alas Hukum yang Kuat
-
KontraS Sayangkan TGIF Pimpinan Mahfud MD, Enggan Ajak Komnas HAM
-
Diseret Buaya ke Dalam Air, Anggota TNI Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK