Suara.com - Selain polisi, pihak Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) juga turut menangani tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (1/10/2022) yang menelan korban jiwa dalam laga Arema FC dan Persebaya Surabaya.
Langkah yang dilakukan mereka terbilang jauh lebih cepat, karena bisa menemukan sesuatu yang belum dicapai tim Polri. Adapun berikut kinerja PSSI dalam menangani tragedi Kanjuruhan sejauh ini.
Buntut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Komdis PSSI memberikan sanksi kepada Ketua Panpel dan Security Officer Arema FC. Keputusan ini dibacakan oleh Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing dalam konferensi pers virtual pada Selasa (4/10/2022).
Adapun hukumannya, baik Ketua Panpel maupun Security Officer Arema FC dilarang melakukan aktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup. Hal ini bisa dibilang sama saja dengan pemecatan.
Abdul Haris selaku Ketua Pelaksana disebut harus bertanggung jawab atas kelancaran event besar seperti Liga 1 ini. Ia sepatutnya bisa mengantisipasi segala kemungkinan.
"Kami melihat Ketua Pelaksana tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan cermat, dan tidak siap. Gagal mengantisipasi kerumunan orang datang padahal punya steward. Ada hal-hal yang harus disiapkan, pintu-pintu yang seharusnya terbuka, tapi tertutup," tulis keterangan tersebut.
"Ini menjadi perhatian dan pilihan kami adanya hal-hal yang kurang baik, mungkin pengalaman juga, kepada saudara ketua Panitia Pelaksana, Abdul Haris, tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup," sambungnya.
Sementara, security officer atau orang yang mengatur keluar masuk penonton di semua pintu adalah Suko Sutrisno. Ia seharusnya bertanggung jawab dalam hal ini, namun tidak terlaksana dengan baik.
"Merujuk pada pasal 68 huruf A, junto pasal 19, junto pasal 141 Komdis PSSI, tahun 2018, saudara Suko Sutrisno sebagai petugas keamanan, security officer tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup," jelas Erwin.
Baca Juga: Masih Misteri Siapa Sosok Komando Dibalik Penembakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Malang
Erwin juga menyebut bahwa panpel Arema FC tidak melakukan penggeledahan secara ketat. Ini lantaran pihaknya menemukan puluhan botol minuman keras (miras) yang diduga dibawa masuk oleh suporter ke dalam stadion.
Miras itu dianggapnya sebagai pemicu kekerasan yang berkaitan dengan kerusuhan Kanjuruhan, Sabtu lalu. Ia menyayangkan hal tersebut, terlebih jumlahnya yang mencapai puluhan botol.
"Ditemukan ada banyak minuman keras, botol badek dalam botol plastik. Itu sampai ada 42 botol belum sempat diminum di dalam stadion," katanya dalam konferensi pers virtual.
"Ini mengapa (minuman keras) bisa masuk, seharusnya kan ada penggeledahan. Yang bertanggung jawab itu pelaksana. Itu beberapa kelemahan-kelemahan yang kita temukan," lanjutnya.
Erwin Tobing dalam kesempatan yang sama juga mengaku tidak bisa memastikan jumlah penonton yang datang di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022), tepatnya saat terjadi tragedi.
Ia mengatakan tribun penonton yang belum menggunakan single seat (kursi tunggal) membuat jumlah mereka tidak terukur. Tak heran jika angkanya sendiri belum pasti.
Berita Terkait
-
Masih Misteri Siapa Sosok Komando Dibalik Penembakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Malang
-
Arema FC Kena Sanksi Denda Rp250 Juta dan Dilarang Bertanding di Kandang
-
PROFIL Ketua PSSI Iwan Bule: Jenderal di Balik Pengungkapan Kasus Pembunuhan yang Melibatkan Mantan Ketua KPK Antasari Azhar
-
Heboh Kesaksian Penjual Dawet di Stadion Kanjuruhan Malang, Ternyata.....
-
Aji Santoso: Betapa Indahnya Kalau Suporter Persebaya dan Arema Bersatu
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Kejagung Buru Pihak Swasta Pemberi Fee Rp1,5 Miliar ke Ketua Ombudsman Hery Susanto
-
Bupati Mimika Johannes Rettop Raih KWP Award 2026, Kepala Daerah Paling Inovatif
-
Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir
-
Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno
-
BGN Prioritaskan Motor Listrik untuk Wilayah Terpencil
-
Duel Maut Lawan Beruang: Petani Karet di OKU Luka Parah hingga Dilarikan ke RS
-
Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?