Suara.com - Polisi memastikan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya Lesti Kejora nyata bukan rekayasa. Bahkan, penyidik membuka peluang untuk langsung menetapkan tersangka usai Rizky Billar diperiksa hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, berdasar hasil visum Lesti ditemukan beberapa luka yang diduga akibat KDRT.
"Hasil visum ini sudah telak tidak ada rekayasa," kata Zulpan saat dihubungi, Rabu (5/10/2022) malam.
Zulpan menjelaskan, penyidik bisa saja langsung melakukan gelar perkara penetapan tersangka setelah memeriksa Rizky Billar. Apalagi, dia menyebut beberapa barang bukti telah dikantongi.
"KDRT ini kan cukup pembuktiannya melalui visum, saksi, alat bukti lain. Nah itu memenuhi unsur tuh pasal 184 KUHAP-nya, kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya," beber Zulpan.
Lebih lanjut, Zulpan mengungkap, penyidik juga bisa saja langsung melakukan penahanan terhadap Rizky Billar jika telah berstatus tersangka. Salah satu pertimbangannya, ancaman hukuman dalam kasus KDRT ini di atas lima tahun penjara.
"Karena kan ancaman hukumannya lima tahun dia. Dikhawatirkan misalnya, menghilangkan barang bukti kemudian mengulangi perbuatannya," jelas Zulpan.
Diperiksa Siang Ini
Zulpan sebelumnya juga mengungkapkan, Lesti telah berulang kali mengalami KDRT. Kejadian yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022 lalu merupakan puncaknya.
Baca Juga: Video Lawas Rhoma Irama, Blak-blakan Ngaku Hanya Kenal Lesty Kejora: Rizky Billar Ini Siapa?
Polres Metro Jakarta Selatan sendiri telah merencanakan memeriksa Rizky Billar pada Kamis (6/10/2022) hari ini. Surat penggilan pemeriksaan pun telah dilayangkan terhadapnya.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma menyebut pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB.
"Untuk saudara R kami jadwalkan minggu ini. Hari Kamis pukul 13.00 WIB," pungkas Nurma.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara