Namun, Polri sejauh ini tidak mengakui kesalahan fatal dengan menggunakan gas air mata. Padahal, aturan FIFA sudah jelas menegaskan gas air mata dilarang digunakan di stadion untuk pengendalian massa.
Mengenai itu, Porli justru sempat menilai "wajar" menggunakan gas air mata di Kanjuruhan. Kepolisian menyebut bahwa suporter Arema FC atau Aremania bertindak secara anarkis karena tidak bisa menerima kekalahan dari Persebaya.
Perilaku anarkis para suporter tersebutlah yang disebut-sebut oleh Polri menjadi alasan institusi tersebut menembakkan gas air mata. Polisi juga menyebut bahwa perilaku anarkis para suporter juga harus menjadi titik perhatian publik.
Respons PSSI
PSSI sebagai otoritas tertinggi sepak bola Indonesia juga tidak membahas fatalnya gas air mata. Sebaliknya, PSSI justru mengumumkan telah menemukan 42 botol minuman keras (miras) bersegel di Stadion Kanjuruhan.
Temuan tersebut menjadi salah satu catatan bagi PSSI. Pasalnya, organisasi yang dipimpin Iwan Bule ini mengatakan bahwa minuman keras sendiri tidak sepantasnya bisa masuk ke dalam stadion.
Di sisi lain, Aremania membantah temuan PSSI tersebut. Pihaknya menyebut bahwa tidak mungkin minuman keras botol bisa masuk ke tribun Stadion Kanjuruhan.
Hal tersebut dikarenakan ada pemeriksaan masuk ke tribun yang bisa dibilang sangat ketat. Selain itu, 42 botol miras juga tidak menjawab bagaimana 131 orang meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan.
Selain miras, PSSI juga memberikan sanksi kepada Arema FC. Klub kebanggaan kota Malang itu didenda Rp 250 juta dan dilarang menjadi tuan rumah hingga sisa musim ini.
Arema FC juga wajib pindah stadion 250 km dari Kanjuruhan untuk sementara jika akan menggelar pertandingan.
Hukuman juga diberikan PSSI kepada Panpel dan Security Officer Arema FC. Mereka dilarang melakukan aktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.
Indikasi Pelanggaran HAM dan Menanti Sanksi FIFA
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut bahwa ada indikasi pelanggaran hak asasi manusia dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Hal tersebut dilihat dari banyaknya korban yang meninggal dunia.
Pihak Komnas HAM menyebut bahwa perlu adanya pendalaman lebih jauh terkait dengan penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Ini dikarenakan dugaan gas air mata yang menyebabkan kepanikan di stadion.
Dunia sepak bola Indonesia juga tengah menanti sanksi tegas dari FIFA buntut tragedi Kanjuruhan. Salah satu sanksi yang membayangi adalah Indonesia bisa dilarang menggelar pertandingan sepak bola dalam periode waktu yang lama.
Berita Terkait
-
Hasil Investigasi Media The Washington Post Sebut Polisi Indonesia Lontarkan 40 Amunisi Picu Kengerian Kanjuruhan
-
Tersangka Tragedi Kanjuruhan Diumumkan Polri Sore Ini
-
Dalang di Balik Tragedi Kanjuruhan Akan Segera Terungkap
-
Petisi Iwan Bule Out, Netizen: Nyawa Manusia Bukan Kayak Hero Mobile Legend
-
Video Viral Presiden Jokowi Tak Salami Kapolri Saat HUT TNI Disorot Warganet: Sing Sabar Yo Pak
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global