Namun, Polri sejauh ini tidak mengakui kesalahan fatal dengan menggunakan gas air mata. Padahal, aturan FIFA sudah jelas menegaskan gas air mata dilarang digunakan di stadion untuk pengendalian massa.
Mengenai itu, Porli justru sempat menilai "wajar" menggunakan gas air mata di Kanjuruhan. Kepolisian menyebut bahwa suporter Arema FC atau Aremania bertindak secara anarkis karena tidak bisa menerima kekalahan dari Persebaya.
Perilaku anarkis para suporter tersebutlah yang disebut-sebut oleh Polri menjadi alasan institusi tersebut menembakkan gas air mata. Polisi juga menyebut bahwa perilaku anarkis para suporter juga harus menjadi titik perhatian publik.
Respons PSSI
PSSI sebagai otoritas tertinggi sepak bola Indonesia juga tidak membahas fatalnya gas air mata. Sebaliknya, PSSI justru mengumumkan telah menemukan 42 botol minuman keras (miras) bersegel di Stadion Kanjuruhan.
Temuan tersebut menjadi salah satu catatan bagi PSSI. Pasalnya, organisasi yang dipimpin Iwan Bule ini mengatakan bahwa minuman keras sendiri tidak sepantasnya bisa masuk ke dalam stadion.
Di sisi lain, Aremania membantah temuan PSSI tersebut. Pihaknya menyebut bahwa tidak mungkin minuman keras botol bisa masuk ke tribun Stadion Kanjuruhan.
Hal tersebut dikarenakan ada pemeriksaan masuk ke tribun yang bisa dibilang sangat ketat. Selain itu, 42 botol miras juga tidak menjawab bagaimana 131 orang meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan.
Selain miras, PSSI juga memberikan sanksi kepada Arema FC. Klub kebanggaan kota Malang itu didenda Rp 250 juta dan dilarang menjadi tuan rumah hingga sisa musim ini.
Arema FC juga wajib pindah stadion 250 km dari Kanjuruhan untuk sementara jika akan menggelar pertandingan.
Hukuman juga diberikan PSSI kepada Panpel dan Security Officer Arema FC. Mereka dilarang melakukan aktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.
Indikasi Pelanggaran HAM dan Menanti Sanksi FIFA
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut bahwa ada indikasi pelanggaran hak asasi manusia dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Hal tersebut dilihat dari banyaknya korban yang meninggal dunia.
Pihak Komnas HAM menyebut bahwa perlu adanya pendalaman lebih jauh terkait dengan penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Ini dikarenakan dugaan gas air mata yang menyebabkan kepanikan di stadion.
Dunia sepak bola Indonesia juga tengah menanti sanksi tegas dari FIFA buntut tragedi Kanjuruhan. Salah satu sanksi yang membayangi adalah Indonesia bisa dilarang menggelar pertandingan sepak bola dalam periode waktu yang lama.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Hasil Investigasi Media The Washington Post Sebut Polisi Indonesia Lontarkan 40 Amunisi Picu Kengerian Kanjuruhan
-
Tersangka Tragedi Kanjuruhan Diumumkan Polri Sore Ini
-
Dalang di Balik Tragedi Kanjuruhan Akan Segera Terungkap
-
Petisi Iwan Bule Out, Netizen: Nyawa Manusia Bukan Kayak Hero Mobile Legend
-
Video Viral Presiden Jokowi Tak Salami Kapolri Saat HUT TNI Disorot Warganet: Sing Sabar Yo Pak
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv
-
Senin Pagi Mencekam di Klender: Tawuran Bersenjata Busur Panah Pecah di Tengah Jam Sibuk
-
Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang
-
Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!
-
Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah
-
Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini
-
Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z
-
Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
-
Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB
-
Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif