Suara.com - Jumlah penyintas dan saksi Tragedi Kanjuruhan yang mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saski dan Korban (LPSK) bertambah. Sebelumnya, jumlah pemohon hanya 10 orang, namun kekinian menjadi 19.
Wakil ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengemukakan, mereka yang mengajukan permohonan perlindungan merupakan saksi dan korban Tragedi Kanjuruhan.
"Ya ada suporter, ada tenaga medis, suporter itu yang menyaksikan, ada yang jadi korban dibawa ke rumah sakit," kata Edwin saat dihubungi wartawan, Selasa (11/10/2022).
Ia mengemukakan, para korban dan saksi mengajukan perlindungan ke LPSK karena berkeinginan memberiksan kesaksiannya. Meski demikian, dari belasan pemohon tersebut, tidak ditemukan mengalami intimidasi.
"Ada ketersediaan menjadi saksi dalam perkara ini," kata Edwin.
Kekinian, permohonan perlindungan sedang diproses LPSK untuk selanjutnya diputuskan berstatus terlindung atau tidak.
"Ya masih dalam proses. Kami masih terus menghimpun temuan-temuan. Tim LPSK masih ada di Malang," ujarnya.
Saksi Tragedi Kanjuruhan Ajukan Perlindungan ke LPSK
Sebelumnya diberitakan, 10 saksi dan korban dalam Tragedi Kanjuruhan mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.
Baca Juga: Penjual Dawet hingga Kericuhan di Tribun Jadi Hoaks Terparah dalam Tragedi Kanjuruhan
"Sudah ada 10 yang mengajukan permohonan perlindungan. Ada korban, ada saksi," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu saat dihubungi Suara.com, Jumat (7/10/2022) lalu.
Satu dari 10 orang di antaranya yakni, Kelpin. Pemilik akun TikTok yang sempat mengunggah video 'Kengerian di Pintu 13' ini sebelumnya sempat dikabarkan diculik intel.
"Dia sedang mengajukan perlindungan ke LPSK," kata Edwin
Terkait Kelpin, Edwin mengemukakan, jika Polres Malang tidak profesional saat melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Lantaran saat itu, penyidik menghapus video terkait Tragedi Kanjuruhan. Tak hanya itu, ketiadaan surat pemanggilan kepada Kelpin untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi juga menjadi salah satu bentuk ketidakprofesionalan petugas.
"Bukan kejanggalan, tapi ketidakprofesionalan," katanya.
Kelpin sendiri dijemput di tempat tinggalnya oleh Intel Pol dari Polres Malang pada Minggu (2/10/2022), setelah video yang diunggahnya viral di TikTok. Hal ini juga kata Edwin, sekaligus membantah narasi yang menyebut Kelpin diculik di stasiun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras
-
BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal
-
Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi
-
Singgung Aparat Belum Paham KUHAP Baru! Habiburokhman Siap Jadi Penjamin Aktivis Buruh yang Ditahan
-
Tempati Huntara, Warga Lubuk Sidup Kembali Menata Harapan dan Kehidupan Pasca Bencana