Suara.com - Jumlah penyintas dan saksi Tragedi Kanjuruhan yang mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saski dan Korban (LPSK) bertambah. Sebelumnya, jumlah pemohon hanya 10 orang, namun kekinian menjadi 19.
Wakil ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengemukakan, mereka yang mengajukan permohonan perlindungan merupakan saksi dan korban Tragedi Kanjuruhan.
"Ya ada suporter, ada tenaga medis, suporter itu yang menyaksikan, ada yang jadi korban dibawa ke rumah sakit," kata Edwin saat dihubungi wartawan, Selasa (11/10/2022).
Ia mengemukakan, para korban dan saksi mengajukan perlindungan ke LPSK karena berkeinginan memberiksan kesaksiannya. Meski demikian, dari belasan pemohon tersebut, tidak ditemukan mengalami intimidasi.
"Ada ketersediaan menjadi saksi dalam perkara ini," kata Edwin.
Kekinian, permohonan perlindungan sedang diproses LPSK untuk selanjutnya diputuskan berstatus terlindung atau tidak.
"Ya masih dalam proses. Kami masih terus menghimpun temuan-temuan. Tim LPSK masih ada di Malang," ujarnya.
Saksi Tragedi Kanjuruhan Ajukan Perlindungan ke LPSK
Sebelumnya diberitakan, 10 saksi dan korban dalam Tragedi Kanjuruhan mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.
Baca Juga: Penjual Dawet hingga Kericuhan di Tribun Jadi Hoaks Terparah dalam Tragedi Kanjuruhan
"Sudah ada 10 yang mengajukan permohonan perlindungan. Ada korban, ada saksi," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu saat dihubungi Suara.com, Jumat (7/10/2022) lalu.
Satu dari 10 orang di antaranya yakni, Kelpin. Pemilik akun TikTok yang sempat mengunggah video 'Kengerian di Pintu 13' ini sebelumnya sempat dikabarkan diculik intel.
"Dia sedang mengajukan perlindungan ke LPSK," kata Edwin
Terkait Kelpin, Edwin mengemukakan, jika Polres Malang tidak profesional saat melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Lantaran saat itu, penyidik menghapus video terkait Tragedi Kanjuruhan. Tak hanya itu, ketiadaan surat pemanggilan kepada Kelpin untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi juga menjadi salah satu bentuk ketidakprofesionalan petugas.
"Bukan kejanggalan, tapi ketidakprofesionalan," katanya.
Kelpin sendiri dijemput di tempat tinggalnya oleh Intel Pol dari Polres Malang pada Minggu (2/10/2022), setelah video yang diunggahnya viral di TikTok. Hal ini juga kata Edwin, sekaligus membantah narasi yang menyebut Kelpin diculik di stasiun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid