Suara.com - Jumlah penyintas dan saksi Tragedi Kanjuruhan yang mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saski dan Korban (LPSK) bertambah. Sebelumnya, jumlah pemohon hanya 10 orang, namun kekinian menjadi 19.
Wakil ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengemukakan, mereka yang mengajukan permohonan perlindungan merupakan saksi dan korban Tragedi Kanjuruhan.
"Ya ada suporter, ada tenaga medis, suporter itu yang menyaksikan, ada yang jadi korban dibawa ke rumah sakit," kata Edwin saat dihubungi wartawan, Selasa (11/10/2022).
Ia mengemukakan, para korban dan saksi mengajukan perlindungan ke LPSK karena berkeinginan memberiksan kesaksiannya. Meski demikian, dari belasan pemohon tersebut, tidak ditemukan mengalami intimidasi.
"Ada ketersediaan menjadi saksi dalam perkara ini," kata Edwin.
Kekinian, permohonan perlindungan sedang diproses LPSK untuk selanjutnya diputuskan berstatus terlindung atau tidak.
"Ya masih dalam proses. Kami masih terus menghimpun temuan-temuan. Tim LPSK masih ada di Malang," ujarnya.
Saksi Tragedi Kanjuruhan Ajukan Perlindungan ke LPSK
Sebelumnya diberitakan, 10 saksi dan korban dalam Tragedi Kanjuruhan mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.
Baca Juga: Penjual Dawet hingga Kericuhan di Tribun Jadi Hoaks Terparah dalam Tragedi Kanjuruhan
"Sudah ada 10 yang mengajukan permohonan perlindungan. Ada korban, ada saksi," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu saat dihubungi Suara.com, Jumat (7/10/2022) lalu.
Satu dari 10 orang di antaranya yakni, Kelpin. Pemilik akun TikTok yang sempat mengunggah video 'Kengerian di Pintu 13' ini sebelumnya sempat dikabarkan diculik intel.
"Dia sedang mengajukan perlindungan ke LPSK," kata Edwin
Terkait Kelpin, Edwin mengemukakan, jika Polres Malang tidak profesional saat melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Lantaran saat itu, penyidik menghapus video terkait Tragedi Kanjuruhan. Tak hanya itu, ketiadaan surat pemanggilan kepada Kelpin untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi juga menjadi salah satu bentuk ketidakprofesionalan petugas.
"Bukan kejanggalan, tapi ketidakprofesionalan," katanya.
Kelpin sendiri dijemput di tempat tinggalnya oleh Intel Pol dari Polres Malang pada Minggu (2/10/2022), setelah video yang diunggahnya viral di TikTok. Hal ini juga kata Edwin, sekaligus membantah narasi yang menyebut Kelpin diculik di stasiun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular