Suara.com - Bharada E atau Richard Eliezer telah siap menjalani proses persidangan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pekan depan.
Bharada E juga akan bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan mengenai insiden yang terhadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan tersebut.
"Siap, kami akan mengikuti proses hukum ini dengan penuh koperatif," kata kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy dalam pesan singkat, Selasa (11/10/2022) sore.
Dalam kasus yang turut menyeret Ferdy Sambo, Bharada E sudah berstatus Justice Collaborator atau JC.
Jika nantinya Richard tidak memberikan keterangan sesuai fakta, maka status JC tersebut bisa dicabut okeh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Bahwa sebagai status JC klien saya konsisten dan selama proses ini didampingi LPSK. Kalau klien saya berbohong pastilah sudah dicabut status JC sudah dari jauh-jauh hari," beber Ronny.
Selama proses pendampingan LPSK, lanjut Ronny, Richard konsisten dan akan mengungkap kebenaran. Untuk itu, dia pun meminta dukungan dari publik untuk Bharada E.
"Karena selama pendampingan LPSK, klien saya konsisten dan menyatakan kebenaran. Mohon dukungan publik."
Berlangsung Pekan Depan
Baca Juga: Profil Trio Hakim yang Akan Adili Ferdy Sambo, Satu Pernah Beri Vonis Mati
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan jadwal persidangan untuk kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dan kasus obstruction of justice atas tersangka Ferdy Sambo Cs.
Sidang perdana kasus tersebut akan digelar pada Senin (17/10/2022) pekan depan. Dalam sidang tersebut, tersangka yang akan menjalani persidangan yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta, Wahyu Iman Santosa akan menjadi majelis hakim untuk kasus pembunuhan berencana atas tersangka Ferdy Sambo Cs. Adapun hakim anggota akan diisi oleh Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
"Sambo, Ibu PC, KM, dan RR Senin 17 Oktober 2022," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto dalam pesan singkat, Senin (10/10/2022).
Sedangkan, Bharada E atau Richard Eliezer akan menjalani sidang secara terpisah. Djuyamto menyebut, Bharada E akan disidang sehari berselang, yakni Selasa (18/10/2022).
"Bharada E, Selasa 18 Oktober 2022," sambungnya.
Berita Terkait
-
Delapan Polisi Bakal Menjadi Saksi Terkait Penggunaan Jet Pribadi pada Kasus Ferdy Sambo
-
Profil Trio Hakim yang Akan Adili Ferdy Sambo, Satu Pernah Beri Vonis Mati
-
Sebut Ferdy Sambo Jadi 'Tukang Bersih-bersih' Masalah di Kepolisian, Alvin Lim: Dulu Bagus
-
Penggunaan Jet Pribadi Anak Buah Ferdy Sambo Brigjen Hendra Kurniawan Dijerat UU Korupsi, Ancamannya 20 Tahun Penjara
-
Sempat Dicela karena Bela Anak Ferdy Sambo, Akhirnya Kak Seto Lirik Anak Korban Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?