Suara.com - Polri akan memeriksa pihak Indosiar terkait Tragedi Kanjuruhan, Jawa Timur. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Polda Jawa Timur pada pekan depan.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut pemeriksaan terhadap pihak Indosiar dilakukan selaku pemegang hak siar. Sekaligus terkait tidak dijalankannya rekomendasi dari mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat terkait waktu pertandingan.
"Hak siaran yang memainkan malam hari tidak sesuai rekomendasi Kapolres dari pendekatan keamanan dan keselamatan," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).
Selain pihak Indosiar, penyidik juga akan memeriksa beberapa saksi lain. Mereka di antaranya Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB), Deputi Security and Safety PSSI, dan General Koordinator Panpel.
"Minggu depan ada beberapa tambahan lagi yang akan diperiksa," katanya.
Enam Tersangka
Sejauh ini Polri telah menetapkan enam orang tersangka. Mereka di antaranya; Akhmad Hadian Lukita selaku Dirut PT LIB, Abdul Haris selaku Ketua Panpel atau Panitia Pelaksana, Suko Sutrisno selaku Security Officer, Kompol Wahyu Setyo Pranoto Kabagops Polres Malang, AKP Hasdarman selaku Komandan Kompi atau Danki 3 Satuan Brimob Polda Jawa Timur, dan AKP Bambang Sidik Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya membuka peluang untuk menetapkan tersangka lain dalam dalam kasus ini.
"Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain," jelas Listyo saat jumpa pers di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).
132 Korban Jiwa
Korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan bertambah satu menjadi 132 jiwa. Korban baru tersebut atas nama Helen Prisella (21).
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menyebut Helen meninggal dunia setelah sebelumnya menjalani perawatan di RSU Saiful Anwar.
"Korban meninggal dunia bertambah satu atas nama Helen Prisella 21 tahun. Pasien yang dirawat di RSU Saiful Anwar Malang," kata Putu kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).
Putu menyebut Helen meninggal dunia sekitar pukul 14.25 WIB kemarin. Pada 2 Oktober 2022 lalu dia dirawat di ruang Ranu Kumbolo dengan kategori pasien luka sedang.
"Kemudian dipindahkan ke ruang ICU pada hari keempat perawatan, pasien dinyatakan meninggal dunia pada hari Selasa pukul 14.25 WIB. Dari penjelasan dr. Syaifulloh Ghani, Sp.OT Wadiryan RSSA pasien di ICU terdiagnosa dengan Multiple Trauma Ekstra kranial (banyak trauma di luar kepala), Peritoneal Bleeding (Perdarahan dalam Perut) dan Sepsis (Infeksi Luas), serta sudah sempat dilakukan CRRT (Cuci Darah Insidental)," jelasnya.
Berita Terkait
-
2 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Tidak Ditahan Setelah Diperiksa, Polisi: Belum
-
Kaesang Pangarep Nyinyiri Pernyataan Polri Soal Gas Air Mata yang Tidak Mematikan: Lu Percaya Omongannya?
-
Tragedi Kanjuruhan Makan Korban, Polri Susun Aturan Pengamanan Sepak Bola
-
Belajar dari Tragedi Kanjuruhan, Polri Buat Aturan Dasar Amankan Pertandingan Sepakbola Indonesia, Seperti Apa?
-
Eits! PT LIB dan Indosiar Saling Lempar Bola Panas Usai Tragedi Kanjuruhan, Jadi Jadwal Malam Disuruh Siapa?
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi