Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengembangkan perkara suap penerimaan mahasiswa baru Rektor Universitas Lampung Karomani ke Perguruan Tinggi Negeri lainnya.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai dengan penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di tiga kampus negeri terkait kasus Unila tentu lembaga antirasuah membuka peluang menindaklanjuti.
"Harus mengembangkan untuk meneliti semua proses penerimaan mahasiswa mandiri di kampus-kampus di seluruh Indonesia," kata Boyamin dihubungi, Rabu (12/10/2022).
Menurut Boyamin, KPK dapat menindaklanjuti dengan kampus-kampus yang tidak menyampaikan hasil penerimaan mahasiswa baru secara terbuka. Apalagi, Boyamin, telah memiliki catatan tersendiri dari beberapa kampus di daerah Jawa.
"Ada beberapa kampus saya catat di Jawa Tengah ada satu saya catat itu dan dibeberapa tempat lain. Pokoknya sepanjang itu tertutup, patut diduga ada hal yang tidak beres atau dugaan penyimpangan,"ungkap Boyamin
Boyamin menyebut KPK akan sangat mudah mencari bukti-bukti adanya dugaan suap dari Kampus Negeri lain seperti tangkap tangan rektor Unila Karomani.
"Perlu mengembangkan ke kampus-kampus yang sangat tertutup, tidak dibuka nilainya dan diduga uangnya pun diduga besar-besar," kata Boyamin
"KPK saya yakin gampang mencari bukti itu, jadi mengembangkan ke kampus-kampus lain itu sebenarnya mudah-mudah saja, saya kira KPK harus didorong ke sana,"imbuhnya
Sebelumnya, Tim Satgas KPK telah bergerak melakukan serangkaian penggeledahan di tiga kampus negeri sejak 26 September sampai 7 Oktober 2022 kemarin.
Baca Juga: Kasus Suap Perkara Sudrajad Dimyati di MA, KPK Panggil Asisten Hakim Agung
Tiga kampus itu yakni, Universitas Sultan Agung Tirtayasa, Banten; Universitas Riau, Pekanbaru; dan Universitas Syiah Kuala, Aceh.
Dalam penggeledahan KPK menyita sejumlah bukti yang kini telah disita. Diantaranya yakni, Dokumen dan bukti elektronik yang diduga ada kaitannya dengan perkara Rektor Unila Karomani yang kini tengah berjalan dalam proses penyidikan.
Seperti diketahui, Tersangka Karomani ditangkap tim KPK dalam operasi tangkap tangan atau (OTT) kasus suap penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Karomani kini telah ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih Jakarta.
Sedangkan, tersangka Heryandi; Muhammad Basri: dan Andi akan dilakukan penahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.
Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK sudah menggeledah ruang Rektor Unila hingga gedung sejumlah fakultas termasuk rumah tersangka Karomani. Dalam serangkaian penggeledahan di lokasi itu, KPK menyita sejumlah dokumen hingga alat eletronik dan sejumlah uang tunai.
KPK menyebut Karomani diduga mematok uang kepada mahasiswa baru yang ingin masuk melalui jalur mandiri mencapai ratusan juta.
Berita Terkait
-
Gubernur Lukas Enembe Diperiksa Dokter dari Singapura, Sebut Tekanan Darah Masih Tinggi Bisa Kena Stroke Lagi
-
Massa Minta KPK Segera Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe
-
Kasus Suap Perkara Sudrajad Dimyati di MA, KPK Panggil Asisten Hakim Agung
-
Kasus Suap HGU di Kanwil BPN Riau, KPK Telisik Pejabat Terima Uang dari Pihak Swasta
-
Batal diperiksa Kasus Lukas Enembe, KPK Akan Panggil Ulang Asisten Direktur MBS Casino Singapura Defry Stalin
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia