Di hari yang sama, kemarin Jumat, akun Twitter Divisi Humas Polri juga membagikan komik sportivitas. Di dalamnya, tersirat pesan seolah tragedi Kanjuruhan merupakan akibat fanatisme yang berlebihan.
"DUKA SEPAK BOLA INDONESIA. Duka yang mendalam untuk semua korban dari tragedi ini. Cukuplah ini menjadi yang terakhir dan dari sini, kita semua bisa belajar dan memperbaiki diri. Demi sepak bola yang lebih baik," keterangan unggahan komik tersebut.
Adapun berikut selengkapnya mengenai rincian tulisan yang terdapat dalam komik itu. Jumlah gambar yang dibagikan sendiri sebanyak empat buah.
Gambar 1: Permainan sepak bola bagi banyak orang adalah wujud identitas dan juga kebanggaan kelompok.
Gambar 2: Tapi permainan tetaplah permainan. Menang-kalah adalah hal yang biasa dan fanatisme harusnya tetap terukur, terarah, dan dibarengi dengan logika.
Gambar 3: Dengan semangat sportifitas, sepakbola takkan jadi pemicu untuk perpecahan "lawan" hanya di lapangan. Di luar itu kita semua adalah kawan.
Gambar 4: Itu adalah harapan kita semua. Namun, kenyataannya tragedi Kanjuruhan terjadi dan banyak manusia terenggut begitu saja.
Unggahan ini juga memicu amarah warganet. Ada yang kesal karena polisi kerap menyalahkan suporter dan ada pula yang menyebut unggahan itu sebagai aksi 'cuci tangan' dengan menyelipkan tokoh berseragam polisi sebagai pembawa perdamaian.
4. Gas Air Mata Tidak Mematikan?
Baca Juga: FIFA Kumpulkan Data untuk Memastikan Sepak Bola Indonesia Aman Pasca Tragedi Kanjuruhan
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan itu berdasar penjelasan ahli dan dokter spesialis. Menurutnya, tak ada satupun korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan akibat gas air mata.
"Dari dokter spesialis penyakit dalam, penyakit paru, penyakit THT, dan juga spesialis penyakit mata, tidak satu pun yang menyebutkan bahwa penyebab kematian adalah gas air mata. Tapi penyebab kematian adalah kekurangan oksigen, karena apa? Terjadi berdesak-desakan, terinjak-injak, bertumpuk-tumpukan mengakibatkan kekurangan oksigen," kata Dedi kepada wartawan, Senin (10/10/2022).
Dedi menyebut efek gas air mata pada dasarnya hanya akan menimbulkan iritasi. Namun, tidak sampai menyebabkan kematian.
"Sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah yang menyebutkan ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia," katanya.
Namun klaim ini kemudian dipertanyakan kembali, kalaupun gas air mata tidak mematikan tapi aksi aparat menembakkannya ke arah tribun menjadi salah satu penyebab kekacauan.
"Mengapa gas air mata itu dipergunakan dalam situasi di mana tidak jelas, apakah sedang terjadi kerusuhan atau hanya ekspresi berlebihan suporter yang turun ke lapangan?," kata Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).
Menurut Arsul pernyataan itu kurang pas disampaikan. Apalagi apa yang disampaikan bukan menjadi persoalan pokok tragedi.
"Jadi hemat saya sebagai anggota Komisi III tidak pas kalau Divisi Humas Polri kemudian masuk ke ruang komunikasi publik yang bukan merupakan persoalan pokok dalam tragedi Kanjuruhan," kata Arsul.
5. Botol Miras Bersegel Ternyata Obat Ternak
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut berdasar hasil investigasi ditemukan sebanyak 46 botol miras ukuran 550 ml di Stadion Kanjuruhan. Temuan itu saat polisi menyelidiki soal aksi perusakan dan pembakaran saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, 1 Oktober 2022 lalu.
"Sisa botol miras oplosan yang telah diminum di tribun itu telah dilakukan pengambilan dan pemeriksaan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor)," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (8/10/2022).
Belakangan terungkap bahwa temuan botol-botol yang masih penuh dan tertutup rapat itu bukanlah miras melainkan obat ternak untuk PMK (Penyakit Mulut dan Kuku).
Kadispora Kabupaten Malang Nazarudin Hasan Seliant yang berkantor di Stadion Kanjuruhan mengatakan bahwa botol-botol yang fotonya ditunjukkan ke publik tersebut adalah obat ternak produk temuan Kadispora.
"Ditemukan dua kardus botol minuman di resepsionis Dispora, saya nyatakan itu bukan miras. Itu adalah temuan oleh pemuda pelopor kita untuk pengobatan penyakit PMK. Jadi berita yang beredar (miras) itu tidak benar," kata Nazarudin.
Berita Terkait
-
FIFA Kumpulkan Data untuk Memastikan Sepak Bola Indonesia Aman Pasca Tragedi Kanjuruhan
-
CEK FAKTA: 46 Botol Miras di Kanjuruhan yang Dituduhkan Polri Ternyata Cuma Obat Kuku dan Mulut Buat Hewan?
-
Putri Chandrawathi Ternyata Sempat Minta Brigadir J Datang ke Kamarnya, Apa yang Terjadi?
-
Ade Armando Dipolisikan Gegara Bilang Aremania 'Sok Jagoan'
-
Misteri Penjual Dawet Kanjuruhan Terbongkar, Ternyata Anggota Partai PSI?
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Maluku Utara Pasang Target Jadi Acuan Hilirisasi Nikel Berkelanjutan
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara
-
Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas