Suara.com - Mantan Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra Arief Poyuono, meminta majelis hakim pengadilan untuk menolak gugatan ijazah Jokowi yang diduga palsu oleh Bambang Tri Mulyono.
Presiden Jokowi diduga memalsukan ijazah saat Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 silam.
Arief Poyuono justru berencana akan menggugat balik Bambang Tri Mulyono, penulis buku berjudul 'Jokowi Uncover'.
"Asyik nih, aku rencana mau masukan gugatan intervensi dalam kasus ini," kata Arief dalam cuitan Twitternya dikutip pada Kamis, (13/10/2022).
Untuk diketahui, gugatan intervensi adalah suatu perbuatan hukum oleh pihak ketiga yang mempunyai kepentingan dalam gugatan tersebut dengan jalan melibatkan diri atau dilibatkan oleh salah satu pihak dalam suatu perkara perdata yang sedang berlangsung.
Pihak Intervensi tersebut dapat berperan sebagai Penggugat Intervensi atau pun sebagai Tergugat Intervensi.
Menurut Arief, gugatan tersebut menyusul adanya perbuatan sang penulis yang sudah menyebarkan hoax pada buku 'Jokowi Undercover'. Namun Arief tidak memberikan informasi lebih jauh soal tuduhannya tersebut.
"Karena penggugat sudah terbukti secara sah di pengadilan menyebarkan hoax pada buku Jokowi Undercover," ujarnya.
Atas penyebaran hoax tersebut, kata Arief, Bambang Tri Mulyono, terancam hukuman pidana selama 3 tahun penjara.
Baca Juga: Respons Menohok Aria Bima Soal Tudingan Ijazah Presiden Jokowi Palsu: Wong Gendeng Itu
"Dengan dihukum 3 tahun penjara," tegasnya.
Seperti diketahui, keaslian Ijazah Presiden Joko Widodo atau Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menjadi sorotan publik.
Dugaan pemalsuan ijazah Jokowi kembali mencuat usai dapat gugatan dari Bambang Tri Mulyono. Diketahui Bambang ternyata merupakan penulis buku berjudul 'Jokowi Undercover'.
Dalam gugatan Bambang tersebut, Presiden Jokowi diduga memalsukan ijazah saat Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 silam.
Advokat, Koordinator Tim Advokasi Bambang Tri Mulyono (Penulis Buku Jokowi Undercover) Ahmad Khozinudin menyatakan bahwa materi muatan pada gugatan dengan nomor perkara :592/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst, memang fokus ke Ijazah SD, SMP dan SMA Jokowi yang palsu.
Menurutnya motivasi Bambang untuk menggugat ijazah Jokowi agar fakta terungkap secara terang benderang.
"Klien kami tidak ingin, mewariskan sejarah kedustaan kepada generasi selanjutnya, dengan mendiamkan ijazah palsu ini, atau hanya menjadikan masalah ini sebagai konsumsi sosial media," ungkap Ahmad.
Tag
Berita Terkait
-
Bak Film Laga! Penipu di Duren Sawit Dikejar-kejar Massa usai COD Motor Pakai Uang Palsu Rp12 Juta
-
Awas Jangan Tertipu Duo Rock Angine de Poitrine KW! Sudah Ada Korban di Moskow
-
Berapa Harga Crocs Asli? Ini Cara Membedakannya dengan yang Palsu
-
Konfliknya dengan Sarwendah Makin Panas, Ruben Onsu Pertimbangkan Gugat Hak Asuh Anak
-
Motif Skandal Riset Palsu di Denmark Hanya untuk Dapatkan Fasilitas Jalan-jalan
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG