Lalu, pelaku yang berstatus JC, menurut Febri juga harus berkata jujur. Bukan malah memberikannya kepada seseorang yang berbohong karena bisa merusak keadilan.
"Harus jujur, tidak boleh berbohong. Kalau seorang JC berbohong, maka dia justru tidak berkontribusi mengungkap keadilan itu, tetapi justru merusak keadilan yang dicita-citakan oleh semua pihak," sambungnya.
4. Putri Curhat Paha dan Alat Vitalnya Disentuh Brigadir J
Putri Candrawathi sempat mengaku paha hingga alat vitalnya disentuh oleh Brigadir J. Pengakuan ini disampaikannya kepada mantan anak buah Ferdy Sambo, Benny Ali yang kala itu menjabat Karo Provos Divisi Propam Polri.
Klaim ini terdapat pada berkas dakwaan Hendra Kurniawan selaku tersangka obstruction of justice. Dalam berkas dakwaan yang diterima Suara.com, Hendra bertemu dengan Benny di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 malam tak lama setelah Brigadir J tewas.
"Putri Candrawathi menceritakan kepada Benny Ali benar telah terjadi pelecehan tehadap diri Putri Candrawathi di saat sedang beristirahat di dalam kamarnya, di mana sewaktu kejadian Putri Candrawathi juga menggunakan baju tidur celana pendek," bunyi keterangan dalam berkas dakwaan Hendra Kurniawan.
Benny lebih lanjut mengatakan bahwa Brigadir J memasuki kamar Putri Candrawathi dan terlihat sedang menyentuh beberapa bagian tubuh istri Ferdy Sambo itu.
"Benny Ali melanjutkan ceritanya dan mengatakan permasalahannya korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memasuki kamar Putri Candrawathi dan sedang meraba paha sampai mengenai kemaluan Putri Candrawathi."
Putri mengaku terkejut lalu terbangun dan teriak. Brigadir J kemudian menodongkan senjata apinya sambil memaksa PC agar mau membuka kancing bajunya.
Baca Juga: Singgung JC Harus Jujur, Kubu Ferdy Sambo Desak Bharada E Mengakui Perbuatannya Terhadap Brigadir J
"Dikarenakan teriakan Putri Candrawathi tersebut, korban Nofriansyah Yosua Hutabarat menodongkan senjata apinya ke Putri Candrawathi sambil mencekik leher dan memaksa agar membuka kancing baju Putri Candrawathi, lalu Putri Candrawathi berteriak histeris sehingga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat “panik dan keluar dari kamar”, dan saat itu juga bertemu dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu sehingga terjadi tembak menembak," tulis dakwaan itu.
5. Berkas Perkara Kurang Lengkap
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan jika salinan berkas perkara ada yang kurang. Diantaranya, berita acara, dokumen keterangan ahli hasil lie detector, balistik, psikologi forensik serta keterangan ahli lainnya.
"Kekurangan sejumlah dokumen dalam berkas perkara yang diserahkan, di antaranya berita acara dan dokumen keterangan ahli psikologi forensik, hasil lie detector, balistik, dan keterangan ahli yang lainnya,” kata Arman di Jakarta Pusat melansir Antara, Rabu (12/10/2022).
Ia juga menyampaikan jika timnya saat ini sudah berkoordinasi dengan kejaksaan terkait kekurangan sejumlah salinan berkas perkara tersebut. Adapun kelengkapan ini disesuaikan dengan Pasal 143 ayat 4 KUHAP.
Bunyinya, jika dakwaan dan seluruh salinan berkas pelimpahan sudah disampaikan pada saat bersamaan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebelum sidang pembacaan dakwaan dilakukan.
6. Ferdy Sambo Perintahkan Panggil Ambulans
Ferdy Sambo yang panik setelah Brihadir J tewas sempat memerintahkan ajudannya untuk menghubungi ambulans. Pernyataan ini juga disampaikan Febri Diansyah.
"FS (Ferdy Sambo) kemudian panik dan memerintahkan ADC (ajudannya), jadi sempat memerintahkan ADC untuk melakukan, memanggil ambulans," kata Febri.
Klaim baru Ferdy Sambo tersebut, menurutnya merupakan fakta yang benar-benar terjadi. Pernyataan ini pun sudah dimasukkan ke dalam berkas perkara kliennya.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Singgung JC Harus Jujur, Kubu Ferdy Sambo Desak Bharada E Mengakui Perbuatannya Terhadap Brigadir J
-
Duh! Ferdy Sambo Tak Perintahkan Bharada E untuk Tembak Brigadir J, Kuasa Hukum: Perintahnya Adalah "Hajar Chad"
-
Ferdy Sambo Pegang Kaliber 45, Tak Akui Tembak Brigadir J ke Kapolri: Kalau Saya Nembak Bisa Pecah Kepala
-
Kembali Ungkap Perintah Ferdy Sambo Disalah Artikan Bharada E, Febri Diansyah Juga Beberkan Hal ini
-
Kuasa Hukum Ferdy Sambo Febri Diansyah Rancang Strategi Pembelaan, Bukan Perintah Tembak Hingga Penyelamat Bharada E
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Pemeriksaan Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
BUMN Nggak Bebas Lagi, Tak Bisa Asal Garap Proyek Hilirisasi
-
Just Like Mona Lisa Rilis PV Perdana, Chika Anzai Isi Suara Karakter Utama
-
Hanya di Bulan Agustus! Servis Motor Yamaha Pakai QRIS BRImo Langsung Dapat Cashback
-
Drama Tanah Wakaf Pandegiling Memanas, Proyek Dihentikan Paksa
-
Review Drama Mouse, Pembalasan Dendam yang Menguak Sisi Kelam Manusia
-
Jelang Kick Off Singapura vs Timnas Indonesia, John Herdman Ultimatum Rizky Ridho Cs
-
Youtuber Bigmo Dipanggil Polisi Senin Depan, Buntut Promosi Vape Libatkan Anak
-
Momen Bahlil Akhirnya Ketemu Sosok Pencipta Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng
-
Bukan Lagi Estetika, Kini Pembangunan Properti Bergeser ke Arah Keberlanjutan