Suara.com - Sidang perdana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat digelar sebentar lagi. Adapun kini kasus pembunuhan yang didalangi oleh Ferdy Sambo itu kini telah dilimpahkan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebagai persiapan menghadapi persidangan itu, pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yakni Febri Diansyah mengungkap adanya tiga fase dalam pembunuhan Brigadir J.
Fase tersebut dirumuskan oleh tim Febri demi menyelidiki secara jelas apa yang sebenarnya terjadi pada insiden maut yang terjadi di rumah dinas eks Kadiv Propam itu.
Melalui ketiga fase itu, dikategorikan beberapa fakta yang menyeliputi rentetan kejadian hingga adanya beberapa kekeliruan yang mencuat di tengah proses hukum.
Sontak, publik dibuat penasaran dengan apa sebenarnya yang dijelaskan dari ketiga fase tersebut.
Tim Suara.com telah meringkas penjelasan ketiga fase itu sebagaimana yang dijelaskan Febri Diansyah selaku pengacara. Berikut penjelasan selengkapnya.
Fase Pertama (Rangkaian peristiwa)
Fase Pertama pembunuhan Brigadir J meliputi rangkaian peristiwa yang berujung kepada kematian sosok ajudan Ferdy Sambo tersebut.
Fase ini masih dibagi menjadi tiga sub-fase yakni kejadian di Magelang, di rumah Saguling, dan rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Singgung JC Harus Jujur, Kubu Ferdy Sambo Desak Bharada E Mengakui Perbuatannya Terhadap Brigadir J
Saat berada di rumah Magelang, Putri Candrawathi sempat ditemukan pingsan tak berdaya. Febri mengungkap saksi berinisial KM sempat mencurigai Brigadir J yang diduga menjadi biang kerok pingsannya Putri.
Beranjak ke kejadian di rumah Saguling, Sambo mengetahui sebuah kejadian yang menimpa istrinya di Magelang. Sontak eks Kadiv Propam tersebut dibuat emosi.
”Pokok-pokok peristiwa di rumah Saguling di Jakarta. FS emosional mendengar laporan dari Putri. Jadi ketika ibu Putri (Candrawathi) menyampaikan laporan atau informasi terkait apa yang terjadi di Magelang," ungkap Febri pada konferensi pers Rabu (12/10/2022).
Ferdy Sambo sontak memanggil sosok RR dan RE usai dibuat emosi. Namun, Sambo akhirnya sempat berhasil meredam emosi dan disebut sempat berniat menonton pertandingan badminton.
Namun, beranjak ke peristiwa di Duren Tiga, Sambo mengurungkan niatnya menonton pertandingan. Ia kemudian mengkonfrontasi Yosua atas laporan istrinya terkait kejadian di rumah Magelang.
Konfrontasi tersebut berbuah pada kematian Brigadir J yang ditembak Bharada Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.
Berita Terkait
-
Singgung JC Harus Jujur, Kubu Ferdy Sambo Desak Bharada E Mengakui Perbuatannya Terhadap Brigadir J
-
Duh! Ferdy Sambo Tak Perintahkan Bharada E untuk Tembak Brigadir J, Kuasa Hukum: Perintahnya Adalah "Hajar Chad"
-
Ferdy Sambo Pegang Kaliber 45, Tak Akui Tembak Brigadir J ke Kapolri: Kalau Saya Nembak Bisa Pecah Kepala
-
Kembali Ungkap Perintah Ferdy Sambo Disalah Artikan Bharada E, Febri Diansyah Juga Beberkan Hal ini
-
Kuasa Hukum Ferdy Sambo Febri Diansyah Rancang Strategi Pembelaan, Bukan Perintah Tembak Hingga Penyelamat Bharada E
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
Terkini
-
Kenapa Sulit Berhenti Merokok? Dokter Sebut Gejala Sakau Jadi Musuh Terbesar
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas
-
KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari
-
DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas
-
Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia
-
Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN
-
Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya
-
Komunikasi Istana Dinilai Kehilangan Arah, Publik Jenuh dengan Drama Elite
-
Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer