Suara.com - Sidang perdana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat digelar sebentar lagi. Adapun kini kasus pembunuhan yang didalangi oleh Ferdy Sambo itu kini telah dilimpahkan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebagai persiapan menghadapi persidangan itu, pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yakni Febri Diansyah mengungkap adanya tiga fase dalam pembunuhan Brigadir J.
Fase tersebut dirumuskan oleh tim Febri demi menyelidiki secara jelas apa yang sebenarnya terjadi pada insiden maut yang terjadi di rumah dinas eks Kadiv Propam itu.
Melalui ketiga fase itu, dikategorikan beberapa fakta yang menyeliputi rentetan kejadian hingga adanya beberapa kekeliruan yang mencuat di tengah proses hukum.
Sontak, publik dibuat penasaran dengan apa sebenarnya yang dijelaskan dari ketiga fase tersebut.
Tim Suara.com telah meringkas penjelasan ketiga fase itu sebagaimana yang dijelaskan Febri Diansyah selaku pengacara. Berikut penjelasan selengkapnya.
Fase Pertama (Rangkaian peristiwa)
Fase Pertama pembunuhan Brigadir J meliputi rangkaian peristiwa yang berujung kepada kematian sosok ajudan Ferdy Sambo tersebut.
Fase ini masih dibagi menjadi tiga sub-fase yakni kejadian di Magelang, di rumah Saguling, dan rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Singgung JC Harus Jujur, Kubu Ferdy Sambo Desak Bharada E Mengakui Perbuatannya Terhadap Brigadir J
Saat berada di rumah Magelang, Putri Candrawathi sempat ditemukan pingsan tak berdaya. Febri mengungkap saksi berinisial KM sempat mencurigai Brigadir J yang diduga menjadi biang kerok pingsannya Putri.
Beranjak ke kejadian di rumah Saguling, Sambo mengetahui sebuah kejadian yang menimpa istrinya di Magelang. Sontak eks Kadiv Propam tersebut dibuat emosi.
”Pokok-pokok peristiwa di rumah Saguling di Jakarta. FS emosional mendengar laporan dari Putri. Jadi ketika ibu Putri (Candrawathi) menyampaikan laporan atau informasi terkait apa yang terjadi di Magelang," ungkap Febri pada konferensi pers Rabu (12/10/2022).
Ferdy Sambo sontak memanggil sosok RR dan RE usai dibuat emosi. Namun, Sambo akhirnya sempat berhasil meredam emosi dan disebut sempat berniat menonton pertandingan badminton.
Namun, beranjak ke peristiwa di Duren Tiga, Sambo mengurungkan niatnya menonton pertandingan. Ia kemudian mengkonfrontasi Yosua atas laporan istrinya terkait kejadian di rumah Magelang.
Konfrontasi tersebut berbuah pada kematian Brigadir J yang ditembak Bharada Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.
Berita Terkait
-
Singgung JC Harus Jujur, Kubu Ferdy Sambo Desak Bharada E Mengakui Perbuatannya Terhadap Brigadir J
-
Duh! Ferdy Sambo Tak Perintahkan Bharada E untuk Tembak Brigadir J, Kuasa Hukum: Perintahnya Adalah "Hajar Chad"
-
Ferdy Sambo Pegang Kaliber 45, Tak Akui Tembak Brigadir J ke Kapolri: Kalau Saya Nembak Bisa Pecah Kepala
-
Kembali Ungkap Perintah Ferdy Sambo Disalah Artikan Bharada E, Febri Diansyah Juga Beberkan Hal ini
-
Kuasa Hukum Ferdy Sambo Febri Diansyah Rancang Strategi Pembelaan, Bukan Perintah Tembak Hingga Penyelamat Bharada E
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Seleksi Super Ketat Kementerian Haji, Kenapa 200 Nama Calon Pejabat Harus Ditelusuri KPK?
-
Dengan Suara Bergetar, Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Betul Dia Jujur
-
Keseruan Oma Ilah dan Opa Sutarto Ikut Sekolah Lansia
-
Cak Imin di Ponpes Al Khoziny: Hentikan Semua Proyek Pesantren Tanpa Ahli
-
Karma Instan! 2 WN China Auto Diusir dari Indonesia Gegara Nyolong Duit di Pesawat