Febri juga menyebut bahwa Sambo sempat memanggil ambulans sembari panik karena Brigadir J merenggang nyawa.
Fase Kedua atau Fase Kegelapan (Pasca penembakan dan adanya rekayasa skenario)
Febri menjelaskan bahwa Fase Kedua meliputi segala upaya Sambo merekayasa skenario pembunuhan Brigadir J. Febri menyebut banyak kekeliruan yang terjadi dari pengakuan awal Sambo dan Putri yang tak sesuai dengan perkara pidana.
”Ini fase skenario (kedua) ada yang menyebutnya fase kegelapan dalam penegakan hukum, ada juga yang menyebutnya fase kebohongan," jelas Febri.
Adapun kekeliruan tersebut mencakup adanya upaya Sambo membuat rumah dinasnya seolah-olah menjadi sebuah TKP adu tembak. Ia juga memerintahkan beberapa saksi untuk membuat keterangan bahwa kejadian yang menimpa Putri terjadi di rumah Duren Tiga alih-alih rumah Magelang.
Keterangan keliru tersebut juga didukung dengan upaya penghilangan rekaman CCTV di lingkungan kediaman dinas Sambo.
Fase Ketiga (Penegakan hukum)
Fase terakhir atau Fase Ketiga menyelimuti penegakan hukum dan terungkapnya skenario buatan Sambo. Febri mengungkap bahwa dalam fase ini, tidak ada lagi skenario atau rekayasa yang mengaburkan fakta asli pembunuhan Brigadir J.
Kini, kasus pembunuhan Brigadir J sudah mencapai Fase Ketiga yang ditandai dengan dibuktikannya fakta-fakta terkait insiden itu.
Baca Juga: Singgung JC Harus Jujur, Kubu Ferdy Sambo Desak Bharada E Mengakui Perbuatannya Terhadap Brigadir J
Febri juga berharap dalam fase ini, pengadilan dapat membuktikan apa yang sebenarnya terjadi di Duren Tiga sesuai dengan realita yang terjadi.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Singgung JC Harus Jujur, Kubu Ferdy Sambo Desak Bharada E Mengakui Perbuatannya Terhadap Brigadir J
-
Duh! Ferdy Sambo Tak Perintahkan Bharada E untuk Tembak Brigadir J, Kuasa Hukum: Perintahnya Adalah "Hajar Chad"
-
Ferdy Sambo Pegang Kaliber 45, Tak Akui Tembak Brigadir J ke Kapolri: Kalau Saya Nembak Bisa Pecah Kepala
-
Kembali Ungkap Perintah Ferdy Sambo Disalah Artikan Bharada E, Febri Diansyah Juga Beberkan Hal ini
-
Kuasa Hukum Ferdy Sambo Febri Diansyah Rancang Strategi Pembelaan, Bukan Perintah Tembak Hingga Penyelamat Bharada E
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu