Febri juga menyebut bahwa Sambo sempat memanggil ambulans sembari panik karena Brigadir J merenggang nyawa.
Fase Kedua atau Fase Kegelapan (Pasca penembakan dan adanya rekayasa skenario)
Febri menjelaskan bahwa Fase Kedua meliputi segala upaya Sambo merekayasa skenario pembunuhan Brigadir J. Febri menyebut banyak kekeliruan yang terjadi dari pengakuan awal Sambo dan Putri yang tak sesuai dengan perkara pidana.
”Ini fase skenario (kedua) ada yang menyebutnya fase kegelapan dalam penegakan hukum, ada juga yang menyebutnya fase kebohongan," jelas Febri.
Adapun kekeliruan tersebut mencakup adanya upaya Sambo membuat rumah dinasnya seolah-olah menjadi sebuah TKP adu tembak. Ia juga memerintahkan beberapa saksi untuk membuat keterangan bahwa kejadian yang menimpa Putri terjadi di rumah Duren Tiga alih-alih rumah Magelang.
Keterangan keliru tersebut juga didukung dengan upaya penghilangan rekaman CCTV di lingkungan kediaman dinas Sambo.
Fase Ketiga (Penegakan hukum)
Fase terakhir atau Fase Ketiga menyelimuti penegakan hukum dan terungkapnya skenario buatan Sambo. Febri mengungkap bahwa dalam fase ini, tidak ada lagi skenario atau rekayasa yang mengaburkan fakta asli pembunuhan Brigadir J.
Kini, kasus pembunuhan Brigadir J sudah mencapai Fase Ketiga yang ditandai dengan dibuktikannya fakta-fakta terkait insiden itu.
Baca Juga: Singgung JC Harus Jujur, Kubu Ferdy Sambo Desak Bharada E Mengakui Perbuatannya Terhadap Brigadir J
Febri juga berharap dalam fase ini, pengadilan dapat membuktikan apa yang sebenarnya terjadi di Duren Tiga sesuai dengan realita yang terjadi.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Singgung JC Harus Jujur, Kubu Ferdy Sambo Desak Bharada E Mengakui Perbuatannya Terhadap Brigadir J
-
Duh! Ferdy Sambo Tak Perintahkan Bharada E untuk Tembak Brigadir J, Kuasa Hukum: Perintahnya Adalah "Hajar Chad"
-
Ferdy Sambo Pegang Kaliber 45, Tak Akui Tembak Brigadir J ke Kapolri: Kalau Saya Nembak Bisa Pecah Kepala
-
Kembali Ungkap Perintah Ferdy Sambo Disalah Artikan Bharada E, Febri Diansyah Juga Beberkan Hal ini
-
Kuasa Hukum Ferdy Sambo Febri Diansyah Rancang Strategi Pembelaan, Bukan Perintah Tembak Hingga Penyelamat Bharada E
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel
-
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru
-
BRI Catat Serapan FLPP Tertinggi, Menteri PKP Apresiasi Dukungan untuk Rumah Subsidi
-
Kepala BGN: Dampak Program MBG Nyata, Tapi Tak Bisa Dilihat Instan
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis