Febri juga menyebut bahwa Sambo sempat memanggil ambulans sembari panik karena Brigadir J merenggang nyawa.
Fase Kedua atau Fase Kegelapan (Pasca penembakan dan adanya rekayasa skenario)
Febri menjelaskan bahwa Fase Kedua meliputi segala upaya Sambo merekayasa skenario pembunuhan Brigadir J. Febri menyebut banyak kekeliruan yang terjadi dari pengakuan awal Sambo dan Putri yang tak sesuai dengan perkara pidana.
”Ini fase skenario (kedua) ada yang menyebutnya fase kegelapan dalam penegakan hukum, ada juga yang menyebutnya fase kebohongan," jelas Febri.
Adapun kekeliruan tersebut mencakup adanya upaya Sambo membuat rumah dinasnya seolah-olah menjadi sebuah TKP adu tembak. Ia juga memerintahkan beberapa saksi untuk membuat keterangan bahwa kejadian yang menimpa Putri terjadi di rumah Duren Tiga alih-alih rumah Magelang.
Keterangan keliru tersebut juga didukung dengan upaya penghilangan rekaman CCTV di lingkungan kediaman dinas Sambo.
Fase Ketiga (Penegakan hukum)
Fase terakhir atau Fase Ketiga menyelimuti penegakan hukum dan terungkapnya skenario buatan Sambo. Febri mengungkap bahwa dalam fase ini, tidak ada lagi skenario atau rekayasa yang mengaburkan fakta asli pembunuhan Brigadir J.
Kini, kasus pembunuhan Brigadir J sudah mencapai Fase Ketiga yang ditandai dengan dibuktikannya fakta-fakta terkait insiden itu.
Baca Juga: Singgung JC Harus Jujur, Kubu Ferdy Sambo Desak Bharada E Mengakui Perbuatannya Terhadap Brigadir J
Febri juga berharap dalam fase ini, pengadilan dapat membuktikan apa yang sebenarnya terjadi di Duren Tiga sesuai dengan realita yang terjadi.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Singgung JC Harus Jujur, Kubu Ferdy Sambo Desak Bharada E Mengakui Perbuatannya Terhadap Brigadir J
-
Duh! Ferdy Sambo Tak Perintahkan Bharada E untuk Tembak Brigadir J, Kuasa Hukum: Perintahnya Adalah "Hajar Chad"
-
Ferdy Sambo Pegang Kaliber 45, Tak Akui Tembak Brigadir J ke Kapolri: Kalau Saya Nembak Bisa Pecah Kepala
-
Kembali Ungkap Perintah Ferdy Sambo Disalah Artikan Bharada E, Febri Diansyah Juga Beberkan Hal ini
-
Kuasa Hukum Ferdy Sambo Febri Diansyah Rancang Strategi Pembelaan, Bukan Perintah Tembak Hingga Penyelamat Bharada E
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
-
Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Diperiksa, Kejagung Gelar Konferensi Pers Sore Ini
-
'Apa Salah Saya?' Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Widiyanti Gara-gara Tak Disapa Saat Rapat
-
Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Dadan Dicopot, Mensesneg: Tunggu Saja Hasilnya
-
Ekonomi Dicekik Sanksi AS, Rusia Tegaskan Dukungan Tanpa Henti untuk Kuba
-
Penggeledahan Belum Rampung, Tim Kejagung Masih Periksa Kantor BGN
-
Energi Terbarukan Kian Murah, Mengapa Masih Sulit Berkembang di Indonesia?
-
Prabowo Sering ke Luar Negeri, Dasco Pasang Badan: Strategi Presiden Dinamis, Tak Bisa Dibatasi
-
Danantara Disorot! Minim Transparansi Jadi Celah Korupsi dan Gerus Kepercayaan Investor
-
Dasco Tegaskan Revisi UU Pemilu Jadi Inisiatif DPR, Komisi II Segera Gelar Pembahasan