Suara.com - Surat Telegram Rahasa atau STR dari Presiden Joko Widodo tertanggal Kamis (13/10/2022) mengagetkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan para perwira bawahannya. Tiba-tiba saja pemimpin negara itu memanggil pejabat tinggi kepolisian RI dengan syarat yang di luar dugaan.
Widodo atau Jokowi memanggil seluruh petinggi Polri mulai dari Kapolri hingga Kapolres ke Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022) hari ini. Pemanggilan tersebut diketahui pertama kali melalui surat telegram rahasia (STR).
"Sehubungan dengan itu, bersama ini disampaikan kepada KA bahwa pada hari Jumat, 14 Oktober 2022 pukul 14.00, bertempat di Istana Negara, Jakarta Pusat Presiden akan memberikan pengarahan kepada jajaran Kepolisian," dikutip dari isi STR yang beredar, Kamis (13/10/2022).
Pemanggilan petinggi-petinggi Polri itu dibenarkan Jokowi di tengah kunjungan kerja di Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/10/2022). Dari agenda ini, ada sejumlah informasi yang menyita perhatian.
Nah, selengkapnya bisa diketahui melalui fakta-fakta Jokowi panggil petinggi Polri yang berhasil Suara.com rangkum berikut ini.
1. Perwira Tinggi Polisi Naik Bus
Para perwira tinggi polisi yang dipanggil ke Istana Negara diketahui akan menggunakan bus. Menurut sebuah sumber, pagi tadi terlihat ada 13 unit bis yang terparkir di halaman PTIK (Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian).
Enam diantaranya khusus VVIP yang diperuntukkan kepada para Kapolda. Saat itu juga, tampak ratusan perwira menengah (pamen) dengan pangkat Kombes maupun AKBP sudah berkumpul di Auditorium Mutiara.
Lebih lanjut, mereka diketahui berangkat ke Gedung Krida Bhakti pukul 11.00 WIB untuk melakukan salat Jumat terlebih dahulu sebelum menepi ke Istana Negara.
Baca Juga: Jokowi Panggil Kapolri ke Istana, Dilarang Bawa Tongkat Komando dan Penutup Kepala
2. Diminta Tak Bawa Topi dan Tongkat Komando
Dalam surat telegram yang beredar, tertulis jika anggota Polri yang datang diminta mengenakan seragam dinas tanpa topi dan tongkat komando. Terbukti, saat kumpul di PTIK, tidak ada satu pun yang terlihat mengenakan kelengkapan tersebut.
"Pakaian PDL tanpa tutup kepala dan tanpa tongkat."
3. Dilarang Membawa Ajudan
Selain topi dan tongkat, para petinggi polisi juga tidak diperbolehkan membawa ponsel. Mereka hanya diizinkan membawa buku catatan dan alat tulis berupa pulpen. Polisi yang datang pun dilarang membawa ajudan atau biasa disebut dengan nama ADC (Aide de Camp).
"Peserta tidak diperkenankan membawa ADC, tidak membawa HP, hanya membawa buku catatan dan pulpen," bunyi petikan surat telegram tersebut.
Berita Terkait
-
Jokowi Panggil Kapolri ke Istana, Dilarang Bawa Tongkat Komando dan Penutup Kepala
-
Beri Kartu Bhayangkara Prioritas, Polri Jamin Perawatan Korban Tragedi Kanjuruhan sampai Pulih Total
-
Terpopuler: Tudingan Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Kondisi Miris Area Skateboard di Gedung Creative Center Bekasi
-
Presiden Jokowi Panggil Kapolri dan Pejabat Polri Lainnya: Tak Boleh Bawa Topi dan Tongkat Komando
-
9 Daerah di Jawa Barat Berpotensi Hujan Disertai Petir
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Heboh SE Pencopotan Gus Yahya, Komando PBNU Diambil Alih KH Miftachul Akhyar
-
Rano Karno: Lewat LPDP Jakarta, Pemprov DKI Kejar Tambahan Tenaga Dokter Spesialis
-
Katib PBNU Tajul Mafakhir ke Gus Yahya: Tak Terima Dicopot? Bawa ke Majelis Tahkim
-
BPJS Kesehatan Ungkap Data Mengejutkan: 454 Puskesmas Belum Memiliki Dokter Umum
-
Penyisiran Ulang Sungai di Bogor, Polisi Temukan Rahang Bawah Diduga Milik Alvaro
-
Pakar Hukum UGM Ingatkan KPK Soal Kasus ASDP: Pastikan Murni Fraud, Bukan Keputusan Bisnis
-
Polisi Jadi 'Beking' Korporasi Perusak Lingkungan, Masyarakat Sipil Desak Reformasi Mendesak
-
Respons Gus Yahya Usai Beredar SE Pencopotan dari Ketum PBNU: Dokumen Ilegal Beredar Lewat WA!
-
Miliki Kualitas Data yang Baik, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga
-
PBNU Memanas! Waketum Amin Said: Islah Satu-satunya Jalan, Tak Ada Forum Bisa Copot Gus Yahya