Suara.com - Surat Telegram Rahasa atau STR dari Presiden Joko Widodo tertanggal Kamis (13/10/2022) mengagetkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan para perwira bawahannya. Tiba-tiba saja pemimpin negara itu memanggil pejabat tinggi kepolisian RI dengan syarat yang di luar dugaan.
Widodo atau Jokowi memanggil seluruh petinggi Polri mulai dari Kapolri hingga Kapolres ke Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022) hari ini. Pemanggilan tersebut diketahui pertama kali melalui surat telegram rahasia (STR).
"Sehubungan dengan itu, bersama ini disampaikan kepada KA bahwa pada hari Jumat, 14 Oktober 2022 pukul 14.00, bertempat di Istana Negara, Jakarta Pusat Presiden akan memberikan pengarahan kepada jajaran Kepolisian," dikutip dari isi STR yang beredar, Kamis (13/10/2022).
Pemanggilan petinggi-petinggi Polri itu dibenarkan Jokowi di tengah kunjungan kerja di Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/10/2022). Dari agenda ini, ada sejumlah informasi yang menyita perhatian.
Nah, selengkapnya bisa diketahui melalui fakta-fakta Jokowi panggil petinggi Polri yang berhasil Suara.com rangkum berikut ini.
1. Perwira Tinggi Polisi Naik Bus
Para perwira tinggi polisi yang dipanggil ke Istana Negara diketahui akan menggunakan bus. Menurut sebuah sumber, pagi tadi terlihat ada 13 unit bis yang terparkir di halaman PTIK (Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian).
Enam diantaranya khusus VVIP yang diperuntukkan kepada para Kapolda. Saat itu juga, tampak ratusan perwira menengah (pamen) dengan pangkat Kombes maupun AKBP sudah berkumpul di Auditorium Mutiara.
Lebih lanjut, mereka diketahui berangkat ke Gedung Krida Bhakti pukul 11.00 WIB untuk melakukan salat Jumat terlebih dahulu sebelum menepi ke Istana Negara.
Baca Juga: Jokowi Panggil Kapolri ke Istana, Dilarang Bawa Tongkat Komando dan Penutup Kepala
2. Diminta Tak Bawa Topi dan Tongkat Komando
Dalam surat telegram yang beredar, tertulis jika anggota Polri yang datang diminta mengenakan seragam dinas tanpa topi dan tongkat komando. Terbukti, saat kumpul di PTIK, tidak ada satu pun yang terlihat mengenakan kelengkapan tersebut.
"Pakaian PDL tanpa tutup kepala dan tanpa tongkat."
3. Dilarang Membawa Ajudan
Selain topi dan tongkat, para petinggi polisi juga tidak diperbolehkan membawa ponsel. Mereka hanya diizinkan membawa buku catatan dan alat tulis berupa pulpen. Polisi yang datang pun dilarang membawa ajudan atau biasa disebut dengan nama ADC (Aide de Camp).
"Peserta tidak diperkenankan membawa ADC, tidak membawa HP, hanya membawa buku catatan dan pulpen," bunyi petikan surat telegram tersebut.
Berita Terkait
-
Jokowi Panggil Kapolri ke Istana, Dilarang Bawa Tongkat Komando dan Penutup Kepala
-
Beri Kartu Bhayangkara Prioritas, Polri Jamin Perawatan Korban Tragedi Kanjuruhan sampai Pulih Total
-
Terpopuler: Tudingan Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Kondisi Miris Area Skateboard di Gedung Creative Center Bekasi
-
Presiden Jokowi Panggil Kapolri dan Pejabat Polri Lainnya: Tak Boleh Bawa Topi dan Tongkat Komando
-
9 Daerah di Jawa Barat Berpotensi Hujan Disertai Petir
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam