Suara.com - Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir J menghadiri sidang pertama ke PN Jakarta Selatan, pada Senin, (17/10/2022).
Dalam persidangan tersebut, mengungkap percakapan Sambo dengan Brigjen Hendra Kurniawan yang juga turut terlibat secara tidak langsung dalam perkara Duren Tiga Berdarah.
Hendra ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice karena menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam cuplikan dakwaan yang ditayangkan lewat Kanal YouTube tvOneNews ditulis bahwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menghubungi Hendra Kurniawan sekitar pukul 17.00 WIB.
Ketika itu Hendra sedang asyik memancing di Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara.
Sambo meminta Hendra segera datang ke rumah dinasnya, Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga, karena ada peristiwa besar yang harus dibicarakan.
Hendra tiba di lokasi sekitar pukul 19.15 WIB. Dia bertemu dengan terdakwa Sambo lalu bertanya mengenai peristiwa yang dimaksud.
"Ada peristiwa apa bang," tanya Hendra kepada Sambo.
"Ada pelecehan terhadap mbakmu," jawab Sambo.
Hendra kemudian menindaklanjutinya dengan menemui Karo Provos Divisi Propam Polri Benny Ali yang telah datang terlebih duhulu sebelum Maghrib.
Dalam dakwaan tersebut, Benny menjelaskan soal kejadian yang menimpa istri Sambo, Putri Candrawathi.
Dakwaan menyebutkan bahwa Brigadir J memasuki kamar Putri Candrawathi dan melakukan pelecehan seksual dengan cara meraba paha hingga menyentuh kemaluan Putri. Hal itu membuat Putri kaget dan terbangun dari tidur dan berteriak histeris.
Putri Candrawathi berteriak sehingga membuat Brigadir J panik dan keluar dari kamar.
Teriakan Putri bikin Bharada E penasaran. Saat keluar kamar, Brigadir J pun bertemu dengan Bharada sehingga terjadi tembak menembak dan menewaskan Brigadir J.
Dakwaan tersebut mengatakan, hal itu merupakan skenario yang dibuat Ferdy Sambo guna menguburkan pidananya.
Tag
Berita Terkait
-
Jaksa Bongkar Peran Kuat Ma'aruf Atas Inisiatif Sendiri: Bawa Pisau dan Bisiki Putri Candrawathi
-
Tangan Kosong Kuat Maruf di Sidang Dakwaan, Tahu Rencana Ferdy Sambo Inisiatif Bawa Pisau dan Tutup Pintu Balkon
-
Penasaran dengan Buku Hitam yang Selalu Dibawa Ferdy Sambo ? Ini Isinya
-
Dituduh Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma'ruf Melawan: Dakwaan Jaksa Tak Cermat
-
Simak Jadwal Sidang Bharada E Beserta Link Live Streamin
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027
-
Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme
-
Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah
-
Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar
-
Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi
-
Status Tersangka Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!
-
Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika
-
Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo
-
Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
-
4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia